HARIANSULTENG.COM, POSO – Personel dari Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Sulteng meledakkan atau melakukan disposal terhadap benda yang diduga bom rakitan di Kabupaten Poso.
Pelaksanaan disposal ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah dari ancaman benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa-sisa konflik.
Pelaksanaan sterilisasi dimulai pada Minggu (24/11/2024), ketika tim jibom bersama tim inafis Polres Poso tiba di lokasi kejadian (TKP).
Berdasarkan pengecekan awal, benda tersebut dipastikan membutuhkan penanganan khusus untuk menjamin keamanan masyarakat sekitar.
“Langkah awal adalah memastikan tidak ada risiko langsung terhadap warga di sekitar lokasi sebelum benda tersebut dievakuasi,” ungkap salah satu operator.
Benda yang diduga bom rakitan tersebut kemudian dievakuasi ke Mako Kompi 1 Batalyon B Pelopor, Brimob Sulteng untuk dilakukan disposal pada Senin pagi (25/11/2024).
Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan disposal dapat dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur operasional.
Disposal berhasil dilakukan dengan lancar, diikuti oleh pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Inafis Polres Poso.
Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre menyampaikan apresiasinya atas profesionalisme yang ditunjukkan oleh tim jibom
“Kehadiran Brimob Sulteng, khususnya Detasemen Gegana menjadi bukti nyata kesiapan kami melaksanakan tugas pada tingkat tinggi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki sejarah keamanan seperti Poso,” ujar Kurniawan.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Brimob dan Polres Poso menjadi kunci keberhasilan dalam menangani ancaman semacam ini.
“Sterilisasi dan disposal yang berjalan aman dan lancar tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara Brimob dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” tambahnya.
(Fat)