Home / Donggala

Rabu, 6 September 2023 - 18:09 WIB

Polisi Ciduk IRT di Donggala Konsumsi Sabu untuk Mengatasi Diabetes

Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALAPolres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Tersangka ditangkap di kediamannya yang biasa dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada 3 September 2023.

Saat digerebek, tersangka I sempat ingin melarikan diri dan membuang sebuah tas kecil ke tanah tepat di belakang rumahnya.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala kemudian memerintahkan I mengambil tas tersebut yang ternyata berisi 14 paket bungkusan plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga  Tak Pandang Bulu, Kapolresta Siap Proses ASN Pemkot Palu Pengguna Narkoba Sampai Pengadilan

“Terdapat 14 paket klip sabu dan satu paket bungkusan plastik klip besar yang berisi beberapa bungkusan plastik klip kecil yang kosong, serta satu buah rangkaian alat hisap sabu,” ujar KBO Satresnarkoba Polres Donggala, Ipda Isman dalam konferensi pers, Rabu (6/9/2023).

Dari hasil interogasi, kata Isman, semua barang bukti didapatkan tersangka dari seseorang berinisial D yang kini menjadi buron.

Sehari sebelum penangkapan, D diketahui datang ke rumah I untuk mengonsumsi narkoba bersama-sama sambil membawa sebuah tas berisi sabu.

Setelah mengonsumsi narkoba, D menitipkan tas itu kepada I karena ingin pergi ke sebuah tempat sabung ayam.

Baca juga  Polres Banggai Amankan 18 Tersangka Kasus Narkoba Selama 3 Bulan

“D takut membawa sabu tersebut. Setelah dibuka di dalamnya terdapat 14 paket sabu. D saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelas Isman.

Kepada polisi, I mengaku mengonsumsi sabu sejak 2022 hingga saat ini untuk mengurangi atau mengobati penyakit diabetes yang sudah lama dideritanya.

“Pengakuan tersangka untuk mengatasi diabetes. Tersangka kadang membeli, dan terkadang dikasih cuma-cuma,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun hingga seumur hidup. (Bal)

Share :

Baca Juga

Tingginya curah hujan mengakibatkan banjir di Desa Tanamea Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Jumat (30/8/2024) dini hari pukul 01.00 Wita/Ist

Donggala

Banjir Rendam Desa Tanamea Donggala, Puluhan Rumah Terdampak
Dinas Ketahanan Pangan Donggala melakukan rapat tim evaluasi penyusunan peraturan desa tentang APBD  dan peraturan desa tentang perubahan APBD Desa Tahun 2022, Kamis (24/3/2022)/Ist

Donggala

Intip Upaya Pemerintah Kabupaten Donggala Wujudkan Desa Tahan Pangan
Satgas Madago Raya beri Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua desa terpencil/Ist

Donggala

Satgas Madago Raya Beri Makan Bergizi Gratis di Dua Desa Terpencil
Basarnas Palu terjunkan personel untuk mencari lansia yang hilang di Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Kamis (24/04/2025)/Ist

Donggala

Lansia di Banawa Tengah Donggala Hilang Usai Pamit Ziarah ke Makam Istri
Intensitas hujan lebat mengakibatkan Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala tergenang banjir, Selasa (10/1/2023) pagi/istimewa 

Donggala

Hujan Lebat Sebabkan Desa Tompe Donggala Tergenang Banjir
Pekerja PLN perbaiki kabel listrik di Desa Loli Tasiburi, Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala/istimewa

Donggala

Aliran Listrik ke Donggala Sempat Terhenti Karena Kabel PLN Putus
Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo menghadiri upacara HUT ke-73 Kabupaten Donggala, Selasa (12/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Sekkot Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-73 Kabupaten Donggala
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri menggelar pertemuan bersama masyarakat di Desa Pangalasiang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Minggu (4/8/2024)/Ist

Donggala

Politisi Senior di Sojol Ajak Masyarakat Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim di Pilgub Sulteng