Home / Donggala

Rabu, 6 September 2023 - 18:09 WIB

Polisi Ciduk IRT di Donggala Konsumsi Sabu untuk Mengatasi Diabetes

Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Tersangka ditangkap di kediamannya yang biasa dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada 3 September 2023.

Saat digerebek, tersangka I sempat ingin melarikan diri dan membuang sebuah tas kecil ke tanah tepat di belakang rumahnya.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala kemudian memerintahkan I mengambil tas tersebut yang ternyata berisi 14 paket bungkusan plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga  3 Warga Hilang Terseret Arus Pantai Tanjung Karang Donggala

“Terdapat 14 paket klip sabu dan satu paket bungkusan plastik klip besar yang berisi beberapa bungkusan plastik klip kecil yang kosong, serta satu buah rangkaian alat hisap sabu,” ujar KBO Satresnarkoba Polres Donggala, Ipda Isman dalam konferensi pers, Rabu (6/9/2023).

Dari hasil interogasi, kata Isman, semua barang bukti didapatkan tersangka dari seseorang berinisial D yang kini menjadi buron.

Sehari sebelum penangkapan, D diketahui datang ke rumah I untuk mengonsumsi narkoba bersama-sama sambil membawa sebuah tas berisi sabu.

Setelah mengonsumsi narkoba, D menitipkan tas itu kepada I karena ingin pergi ke sebuah tempat sabung ayam.

Baca juga  Coffee Morning, Kemenkumham Sulteng Dicecar Wartawan Soal Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

“D takut membawa sabu tersebut. Setelah dibuka di dalamnya terdapat 14 paket sabu. D saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelas Isman.

Kepada polisi, I mengaku mengonsumsi sabu sejak 2022 hingga saat ini untuk mengurangi atau mengobati penyakit diabetes yang sudah lama dideritanya.

“Pengakuan tersangka untuk mengatasi diabetes. Tersangka kadang membeli, dan terkadang dikasih cuma-cuma,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun hingga seumur hidup. (Bal)

Share :

Baca Juga

Sejumlah jurnalis berjalan kaki sejauh 6 kilometer ke parkiran usai meliput peresmian KPN di Donggala, Rabu (4/10/2023)/Ist

Donggala

AMSI Sulteng Sayangkan Penelantaran Jurnalis Usai Meliput Peresmian KPN di Donggala
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko memanen jagung di Desa Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Hari Ketiga di Sulteng, Pangdam XIII/Merdeka Panen Jagung bersama Masyarakat Donggala
Tim SAR lakukan pencarian terhadap dua remaja yang hilang saat mendaki di Gunung Gawalise, Senin (11/11/2024)/Ist

Donggala

2 Pendaki Remaja Asal Palu Hilang di Gunung Gawalise, Tim SAR Lakukan Pencarian
Ratusan rumah mengalami rusak ringan hingga berat di Kabupaten Donggala akibat angin kencang dan air rob/istimewa

Donggala

Angin Kencang dan Air Rob Hantam Donggala, Ratusan Rumah Rusak
Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu 

Donggala

Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu 
Afid Pemuda Dusun 3 (Tiga) Sintulu, Desa Lumbumamara rencananya akan siap berkontestasi di Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Banawa Selatan tersebut/istimewa

Donggala

Pemuda Sintulu Siap Maju di Pilkades Lumbumamara
Bupati Kasman Lassa melakukan kunjungan kerja ke Desa Wani Lumbumpetigo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/1/2022) pagi/Ist

Donggala

Kasman Lassa Harap Hasil Jagung Melimpah di Donggala 
Satgas Pangan mengawasi distribusi minyak goreng di Pasigala untuk mencegah terjadinya praktik penimbunan, Sabtu (5/3/2022)/Ist

Donggala

Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala