Home / Donggala

Rabu, 6 September 2023 - 18:09 WIB

Polisi Ciduk IRT di Donggala Konsumsi Sabu untuk Mengatasi Diabetes

Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALAPolres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Tersangka ditangkap di kediamannya yang biasa dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada 3 September 2023.

Saat digerebek, tersangka I sempat ingin melarikan diri dan membuang sebuah tas kecil ke tanah tepat di belakang rumahnya.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Donggala kemudian memerintahkan I mengambil tas tersebut yang ternyata berisi 14 paket bungkusan plastik klip berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga  Sempat Dilaporkan Hilang, Pendaki di Donggala Ternyata Terlambat Turun karena Cuaca

“Terdapat 14 paket klip sabu dan satu paket bungkusan plastik klip besar yang berisi beberapa bungkusan plastik klip kecil yang kosong, serta satu buah rangkaian alat hisap sabu,” ujar KBO Satresnarkoba Polres Donggala, Ipda Isman dalam konferensi pers, Rabu (6/9/2023).

Dari hasil interogasi, kata Isman, semua barang bukti didapatkan tersangka dari seseorang berinisial D yang kini menjadi buron.

Sehari sebelum penangkapan, D diketahui datang ke rumah I untuk mengonsumsi narkoba bersama-sama sambil membawa sebuah tas berisi sabu.

Setelah mengonsumsi narkoba, D menitipkan tas itu kepada I karena ingin pergi ke sebuah tempat sabung ayam.

Baca juga  Deretan Banjir di Dampelas Donggala Sejak Awal 2021, November Terparah?

“D takut membawa sabu tersebut. Setelah dibuka di dalamnya terdapat 14 paket sabu. D saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelas Isman.

Kepada polisi, I mengaku mengonsumsi sabu sejak 2022 hingga saat ini untuk mengurangi atau mengobati penyakit diabetes yang sudah lama dideritanya.

“Pengakuan tersangka untuk mengatasi diabetes. Tersangka kadang membeli, dan terkadang dikasih cuma-cuma,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun hingga seumur hidup. (Bal)

Share :

Baca Juga

Pasien di RSUD Kabelota Donggala dievakuasi akibat banjir, Rabu (13/7/2022)/Ist

Donggala

RSUD Kabelota Donggala Dikepung Banjir, Pasien Terpaksa Dievakuasi
Satgas Madago Raya beri Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua desa terpencil/Ist

Donggala

Satgas Madago Raya Beri Makan Bergizi Gratis di Dua Desa Terpencil
Intensitas hujan lebat mengakibatkan Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala tergenang banjir, Selasa (10/1/2023) pagi/istimewa 

Donggala

Hujan Lebat Sebabkan Desa Tompe Donggala Tergenang Banjir
Hilang saat mencari kepiting, warga di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala ditemukan meninggal/Ist

Donggala

Hilang saat Mencari Kepiting, Warga di Banawa Selatan Donggala Ditemukan Meninggal
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Kepala Lapas Palu dan Asisten III Pemkab Donggala meninjau lokasi perkebunan program pembinaan kemandirian ternak itik, Minggu (29/1/2023)/Ist

Donggala

Lapas Palu Laksanakan Program Pembinaan Kemandirian Ternak Itik di Donggala
Tim vaksinator Brimob Sulawesi Tengah kembali membantu menyukseskan program vaksinasi/Ist

Donggala

Brimob Sulteng Sasar Warga Desa Wani Untuk di Vaksin
Banjir bandang menerjang Desa Wombo Kalonggo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Selasa (27/05/2025)/Ist

Donggala

Banjir Bandang di Desa Wombo Kalonggo Donggala, 50 Rumah Terdampak-100 KK Mengungsi
Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu 

Donggala

Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu