Home / Donggala

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:39 WIB

Kecewa Bupati Donggala Tak Hadiri Panggilan Eksekusi, Lutfin Merasa Terintimidasi di Era Kasman Lassa

Kepala Desa Marana, Lutfin Yuhan berorasi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/8/2023)/hariansulteng

Kepala Desa Marana, Lutfin Yuhan berorasi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/8/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Kepala Desa Marana, Lutfin Yohan menghadiri panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu terkait eksekusi perkara Nomor 56/G/2021/PTUN.PL, Selasa (8/8/2023).

Kedatangan kepala desa dengan ciri khas rambut pirangnya itu dikawal puluhan warga Marana termasuk dari kalangan emak-emak.

Lutfin menduduki posisi Kepala Desa Marana sejak 2013 – 2019. Pada periode kedua, ia kembali terpilih dan dilantik 29 Juli 2020.

Namun ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Marana oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa melalui SK Nomor 188.45/0297/DPMD/2021 tertanggal 15 Juni 2021.

Merasa janggal atas pemberhentiannya, Lutfin menggugat SK tersebut ke PTUN Palu dan berhasil menang sesuai Putusan Nomor 56/G/2021/PTUN.PL.

PTUN Palu dalam amar putusannya mewajibkan Kasman Lassa selaku tergugat membatalkan SK Bupati Donggala Nomor 188.45/0297/DPMD/2021.

Selain itu, Kasman Lassa wajib merehabilitasi dan mengembalikan nama baik, kedudukan, harkat, martabat dan hak-hak penggugat serta kedudukannya sebagai Kepala Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala periode 2020 – 2026.

Baca juga  Dukung Pengembangan Olahraga Tradisional, Ahmad Ali Buka Lomba Karapan Sapi di Donggala

Kalah di PTUN Palu, Kasman Lassa mencoba mengajukan banding ke PTUN Makassar atas putusan PTUN Palu.

Dalam Putusan Nomor 59/B/2022/PT.TUN.MKS, PTUN Makassar menguatkan putusan PTUN Palu pada 25 Mei 2022.

Selanjutnya, Kasman Lassa kembali mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) namun ditolak.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 659 K/TUN/2022 tertanggal 12 Januari 2023.

Olehnya, PTUN Palu melayangkan surat panggilan terhadap keduanya untuk melaksanakan eksekusi atas putusan berkekuatan hukum tetap yang belum dilaksanakan.

Namun berdasarkan pantauan HarianSulteng.com, Kasman Lassa yang belum lama ini mengundurkam diri sebagai Bupati Donggala tak tampak hadir di PTUN Palu.

“Kami hadir di PTUN Palu terkait pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang berkekuatan hukum tetap di semua tingkatan. Selepas ini, alhamdulillah kami kembali sebagai Kepala Desa Marana,” ujar Lutfin.

Baca juga  Rumah Literasi Ceria Kenalkan 6 Literasi Dasar Lewat Program Sudut Cakrawala di Desa Lumbudolo

Selain mengaku kecewa atas ketidakhadiran tergugat, Lutfin juga menyebut selama ini dirinya merasa terintimidasi ketika dipimpin Kasman Lassa.

“Kami kecewa, seharusnya beliau hadir tetapi hanya diwakili kuasa hukum, tidak apa-apa. Ketika jabatan dan posisi kami bisa kembali sebagai kepala desa, terus terang saya merasa sedih. 3 tahun lamanya dilatih untuk bersabar, yang paling berat adalah meredam gejolak masyarakat yang menunggu kepastian,” tutur Lutfin.

“Yang dirasakan (selama periode Kasman Lassa), saya pribadi menilai terlalu banyak intimidasi. Terlalu banyak hal-hal yang tidak termasuk dalam koridor aturan yang mesti dijalankan,” katanya menambahkan.

Setelah memenuhi panggilan eksekusi perkara di PTUN Palu, Lutfin bersama puluhan warga Marana bergerak menuju Kantor Gubernur Sulteng.

Pihaknya juga mendesak Gubernur Sulteng segera mempercepat proses pemberhentian Bupati Donggala, Kasman Lassa yang diduga dengan sengaja telah melakukan perbuatan melawan hukum. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Berburu kelelawar pada Kamis (28/4) seorang warga desa Tonggolobibi, Kec. Sojol hingga kini belum kembali. Informasi tersebut diterima pihak Basarnas Palu pada Sabtu (30/4)/istimewa humas basarnas

Donggala

Niatnya Berburu Kelelawar, Satu Warga Sojol Hilang di Hutan
Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus narkoba/hariansulteng

Donggala

Kedapatan Simpan Sabu dalam Mobil, Warga Desa Bou Dibekuk Polres Donggala
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin pelaksanaan panen raya jagung serentak tahap I di Desa Labuan Toposo, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala, Rabu (26/2/2025)/Ist

Donggala

Kapolda Sulteng Pimpin Panen Raya Jagung Serentak di Donggala
Ketua Harian PSI, Ahmad Ali menghadiri rakorda PSI Donggala, Selasa (15/9/2026). (Foto: Istimewa)

Donggala

Rakorda PSI Donggala, Ahmad Ali Minta Kader Jangan Cepat Puas
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala nomor urut 03, Vera Elena Laruni-Taufik M Burhan menggelar konferensi pers terkait perolehan suara sementara Pilkada 2024, Kamis (28/11/2024)/hariansulteng

Donggala

Sapu Bersih 11 Kecamatan, Vera-Taufik Klaim Unggul 38,38 Persen di Pilkada Donggala
Ilustrasi pemilu/Ist

Donggala

Abaikan Rekomendasi, Bawaslu Sebut KPU Donggala Bisa Hilangkan Hak Konstitusi Warga Negara
Hilang saat mencari kepiting, warga di Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala ditemukan meninggal/Ist

Donggala

Hilang saat Mencari Kepiting, Warga di Banawa Selatan Donggala Ditemukan Meninggal
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Donggala

Listrik Sering Padam, Warganet di Dampelas Donggala Keluhkan Pelayanan PLN