Home / Donggala

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:39 WIB

Kecewa Bupati Donggala Tak Hadiri Panggilan Eksekusi, Lutfin Merasa Terintimidasi di Era Kasman Lassa

Kepala Desa Marana, Lutfin Yuhan berorasi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/8/2023)/hariansulteng

Kepala Desa Marana, Lutfin Yuhan berorasi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/8/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Kepala Desa Marana, Lutfin Yohan menghadiri panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu terkait eksekusi perkara Nomor 56/G/2021/PTUN.PL, Selasa (8/8/2023).

Kedatangan kepala desa dengan ciri khas rambut pirangnya itu dikawal puluhan warga Marana termasuk dari kalangan emak-emak.

Lutfin menduduki posisi Kepala Desa Marana sejak 2013 – 2019. Pada periode kedua, ia kembali terpilih dan dilantik 29 Juli 2020.

Namun ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Marana oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa melalui SK Nomor 188.45/0297/DPMD/2021 tertanggal 15 Juni 2021.

Merasa janggal atas pemberhentiannya, Lutfin menggugat SK tersebut ke PTUN Palu dan berhasil menang sesuai Putusan Nomor 56/G/2021/PTUN.PL.

PTUN Palu dalam amar putusannya mewajibkan Kasman Lassa selaku tergugat membatalkan SK Bupati Donggala Nomor 188.45/0297/DPMD/2021.

Selain itu, Kasman Lassa wajib merehabilitasi dan mengembalikan nama baik, kedudukan, harkat, martabat dan hak-hak penggugat serta kedudukannya sebagai Kepala Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala periode 2020 – 2026.

Baca juga  Kantor BPKAD Donggala Digeledah Kejari Terkait Dugaan Korupsi

Kalah di PTUN Palu, Kasman Lassa mencoba mengajukan banding ke PTUN Makassar atas putusan PTUN Palu.

Dalam Putusan Nomor 59/B/2022/PT.TUN.MKS, PTUN Makassar menguatkan putusan PTUN Palu pada 25 Mei 2022.

Selanjutnya, Kasman Lassa kembali mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) namun ditolak.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 659 K/TUN/2022 tertanggal 12 Januari 2023.

Olehnya, PTUN Palu melayangkan surat panggilan terhadap keduanya untuk melaksanakan eksekusi atas putusan berkekuatan hukum tetap yang belum dilaksanakan.

Namun berdasarkan pantauan HarianSulteng.com, Kasman Lassa yang belum lama ini mengundurkam diri sebagai Bupati Donggala tak tampak hadir di PTUN Palu.

“Kami hadir di PTUN Palu terkait pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang berkekuatan hukum tetap di semua tingkatan. Selepas ini, alhamdulillah kami kembali sebagai Kepala Desa Marana,” ujar Lutfin.

Baca juga  Hari Ketiga di Sulteng, Pangdam XIII/Merdeka Panen Jagung bersama Masyarakat Donggala

Selain mengaku kecewa atas ketidakhadiran tergugat, Lutfin juga menyebut selama ini dirinya merasa terintimidasi ketika dipimpin Kasman Lassa.

“Kami kecewa, seharusnya beliau hadir tetapi hanya diwakili kuasa hukum, tidak apa-apa. Ketika jabatan dan posisi kami bisa kembali sebagai kepala desa, terus terang saya merasa sedih. 3 tahun lamanya dilatih untuk bersabar, yang paling berat adalah meredam gejolak masyarakat yang menunggu kepastian,” tutur Lutfin.

“Yang dirasakan (selama periode Kasman Lassa), saya pribadi menilai terlalu banyak intimidasi. Terlalu banyak hal-hal yang tidak termasuk dalam koridor aturan yang mesti dijalankan,” katanya menambahkan.

Setelah memenuhi panggilan eksekusi perkara di PTUN Palu, Lutfin bersama puluhan warga Marana bergerak menuju Kantor Gubernur Sulteng.

Pihaknya juga mendesak Gubernur Sulteng segera mempercepat proses pemberhentian Bupati Donggala, Kasman Lassa yang diduga dengan sengaja telah melakukan perbuatan melawan hukum. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Warga di Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) temukan 44 biji mortir/istimewa 

Donggala

Warga Desa Pesik Kecamatan Sojol Utara Temukan 44 Mortir
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Indonesia (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Donggala

Rapat Menko Marves Bersama Gubernur Sulteng Hasilkan Desa Talaga Jadi Desa Prioritas Pangan Nasional
Bupati Donggala Kasman Lassa

Donggala

Bupati Donggala Target Vaksinasi 2.231 Anak Usia 6-11 Tahun 
Afid Pemuda Dusun 3 (Tiga) Sintulu, Desa Lumbumamara rencananya akan siap berkontestasi di Pilkades di salah satu Desa di Kecamatan Banawa Selatan tersebut/istimewa

Donggala

Pemuda Sintulu Siap Maju di Pilkades Lumbumamara
Pekerja PLN perbaiki kabel listrik di Desa Loli Tasiburi, Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala/istimewa

Donggala

Aliran Listrik ke Donggala Sempat Terhenti Karena Kabel PLN Putus
petugas PLN Donggala cabang Banawa memperbaiki jaringan listrik yang rusak akibat cuaca buruk/istimewa Vito Tafwidh Raharso  

Donggala

Akibat Cuaca Buruk, 3 Kecamatan di Kabupaten Donggala Mengalami Pemadaman Listrik
Banjir bandang menerjang Desa Lumbumamara, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (28/11/2021)/Ist

Donggala

30 KK Desa Lumbumamara Donggala Mengungsi Akibat Banjir Bandang
Seorang pria bernama Suardi (77) terseret arus saat menyeberangi sungai Desa Tonggolobibi, Kecamatab Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/5/2024)/Ist

Donggala

Lansia 77 Tahun Hanyut Terbawa Arus saat Seberangi Sungai Desa Tonggolobibi Donggala