Home / Donggala

Minggu, 12 Juni 2022 - 00:10 WIB

Ingatkan Warga Tidak Gadaikan KKS, Koordinator PKH Donggala: Penerima Bisa Dikeluarkan

Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Imbauan itu diserukan menyusul maraknya isu adanya oknum memberikan penawaran peminjaman hingga bantuan tunai dengan mensyaratkan KKS.

Jika terbukti menggadai kartu tersebut, maka penerima manfaat bakal diberikan sanksi sesuai ketentuan.

Hal itu disampaikan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Donggala, Moh Riyan Ridha Hermanto, Sabtu (11/6/2022).

“Kami gencar melakukan investigasi lapangan untuk menyikapi fenomena gadai KKS ini. Jika terbukti, penerima manfaat PKH dapat diberikan sanksi. Apabila setelah dilakukan pembinaan namun masih terulang, maka KPM PKH tersebut dapat dikeluarkan dari kepesertaan,” ujarnya.

Baca juga  Pascabanjir dan Longsor, Akses Jalan di Lembah Mukti Donggala Belum Bisa Dilalui

Riyan mengatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan edukasi kepada seluruh KPM PKH di Kabupaten Donggala.

Bantuan sosial PKH dapat digunakan untuk keperluan produktif terutama biaya transportasi untuk mengunjungi fasilitas kesehatan, membeli makanan bergizi, perlengkapan, dan biaya transportasi ke sekolah serta modal usaha.

Hal ini berdasarkan surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI Nomor 979/3.4/bs.01.01./6/2020 tertanggal 23 Juni 2020.

“Fenomena gadaikan KKS PKH ini memang masif terjadi. Kami sangat menyayangkan karena cukup mengganggu konsentrasi dan niat baik pemerintah dalam hal pengentasan kemiskinan khususnya di Donggala,” terang Riyan.

Riyan mengimbau seluruh KPM PKH di Donggala selalu memegang KKS PKH miliknya tanpa dititipkan kepada siapa pun.

Baca juga  Demokrat Sulteng Usulkan Marlelah Maju Sebagai Calon Bupati 2024

Penerima manfaat juga diminta melakukan pencairan bantuan PKH secara masing-masing.

Di sisi lain, Riyan memastikan terus melakukan investigasi terkait oknum-oknum yang menawarkan peminjaman online dengan menjadikan KKS PKH sebagai jaminan.

Ia pun meminta peran aktif seluruh stakeholder dan masyarakat untuk segera melapor jika mendapati kejadian tersebut.

“Fenomena ini dapat merugikan KPM PKH itu sendiri dan si pemberi pinjaman dalam hal ini rentenir atau oknum-oknum yang menawarkan peminjaman online. Sebab menjadikan KKS PKH sebagai jaminan dapat terindikasi pidana jika unsur-unsurnya terpenuhi,” ujar Riyan. (Jbr)

Share :

Baca Juga

Seorang bocah berusia 5 tahun bernama Findi dilaporkan hilang akibat terseret arus sungau di Desa Pakava, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Bocah 5 Tahun di Donggala Hilang Terseret Arus saat Seberangi Sungai Desa Pakava
Tim SAR lakukan pencarian terhadap dua remaja yang hilang saat mendaki di Gunung Gawalise, Senin (11/11/2024)/Ist

Donggala

2 Pendaki Remaja Asal Palu Hilang di Gunung Gawalise, Tim SAR Lakukan Pencarian
Program Jagung Smart di Donggala Target Jutaan Ton Sekali Panen/istimewa

Donggala

Program Jagung Smart di Donggala Target Jutaan Ton Sekali Panen
Ilustrasi buaya/Ist

Donggala

Viral Warga Kambayang Donggala Tengah Malam Tangkap Buaya Sepanjang 3 Meter
Banjir merendam Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (29/11/2021) sore/Ist

Donggala

Warga Terdampak Banjir di Dampelas Donggala Butuh Alas Tidur dan Makanan
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Donggala

Polda Sulteng Limpahkan Berkas Perkara Korupsi TTG Donggala ke Kejaksaan
Mako Polres Donggala/hariansulteng

Donggala

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Donggala Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Pengukuhan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala/istimewa

Donggala

Marlelah Ajak Warga Donggala Dukung Anwar Hafid Jadi Gubernur Dan AHY Presiden 2024