Home / Palu / Sigi

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:43 WIB

Polemik di Balik Penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025

Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, SIGI — Penyelenggaraan Festival Danau Lindu edisi keenam yang dijadwalkan berlangsung 3—5 Juli 2025 mendadak kisruh. Ada polemik menghinggapi pelaksananya, yakni Hasan Bahasyuan Institute (HBI) dan Dewan Kesenian Sigi (DKS).

Polemik tersebut berujung saling tuding. HBI melalui siaran pers menyatakan per 13 Juni 2025 mundur dari seluruh proses dan tanggung jawab pelaksanaan FDL.

HBI adalah lembaga studi budaya dan penciptaan karya seni yang kurun dua terakhir jadi penyelenggara FDL.

Zulfikar Usman selaku Direktur HBI menyampaikan ihwal mundurnya HBI. Alasan mendasar lantaran DKS sebagai mitra kolaborasi FDL 2025 berupaya mengubah konsep. Perubahan tersebut tidak sesuai dengan konsep semula yang sudah ditetapkan dan masuk Kharisma Event Nusantara (KEN).

“Pada dasarnya kami mau berkolaborasi. Namun, tidak mengubah konsep yang telah masuk KEN 2025. Karena itu sudah menjadi komitmen nasional dan sudah ditetapkan dalam SK Menteri Pariwisata yang termuat dalam katalog KEN,” ungkap Zul.

FDL pertama kali berlangsung pada 2009. Tujuannya awalnya sebagai ajang promosi pariwisata Danau Lindu. Seiring waktu, penyelenggaraan FDL juga fokus pada isu restorasi ekologi dan promosi situs megalit di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Pun demikian, tak setiap tahun acara ini hadir. Sempat ada periode vakum panjang. Total baru ada lima kali pelaksanaan, yaitu edisi 2009, 2010, 2013, 2023, dan 2024.

Direktur Hasan Bahasyuan Institute Zulfikar Usman (Sumber: Istimewa)

Direktur Hasan Bahasyuan Institute Zulfikar Usman (Sumber: Istimewa)

Tak hanya mundur, HBI juga sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum atas dugaan plagiarisme konsep FDL 2025 tanpa izin HBI.

Baca juga  2 Kali Sepekan, Prajurit dan Persit Yonif 711/Raksatama Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan

“Konsep mereka secara substansi ada dugaan plagiarisme redaksional, struktural, dan konseptual dari konsep kami. Meskipun tidak semua bagian disalin secara verbatim, tapi penggunaan secara atribusi terhadap ekspresi, ide, dan narasi kultural adalah pelanggaran hak cipta dan etika,” jelas Zul pada hariansulteng.com melalui pesan WhatsApp (14/6/2025).

Merespons siaran pers dan tudingan HBI, DKS bergerak cepat mengandakan konferensi pers, Sabtu (14/6). “Pertama yang ingin kami sampaikan adalah kaget untuk kesekian kalinya. Karena sejak awal tidak ada nama HBI dalam keterlibatan proses pelaksanaan FDL, tetapi pengakuannya (Zul, red.) terlibat secara individu,” ujar Ketua DKS Akbar Dian.

Perihal tuduhan plagiarisme yang dialamatkan kepada pihaknya, Akbar terang menampik. “Konsep kami telah dikurasi oleh pihak kementerian dan dengan tegas dinyatakan bahwa konsep DKS berbeda jauh dengan konsep yang ditawarkan oleh pelaksana sebelumnya,” sambung Akbar.

Akbar juga menjelaskan kronologis keterlibatan DKS dalam pelaksanaan FDL 2025. DKS telah diundang oleh bupati Sigi sejak jauh hari karena dianggap sebagai salah satu lembaga strategis yang ada di Kabupaten Sigi terkait seni dan budaya.

Baca juga  Wali Kota Hadianto Temui Para Musisi Lokal untuk Membahas Hal Ini

Awal pertemuan HBI dan DKS yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Sigi Nuim Hayat terjadi 21 April 2025. Bahasan dari diskusi tersebut adalah konsep dasar tentang apa yang diinginkan Pemkab Sigi.

Selanjutnya kedua pihak kembali dipertemukan pada 5 Mei. Kali ini bertempat di rumah Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae. Agenda pertemuannya untuk membahas konsep yang bakal digunakan dalam pelaksanaan FDL 2025. HBI dan DKS datang berbekal konsep masing-masing.

“Ternyata pihak HBI lebih menekankan bahwa konsep mereka yang dipakai. Sementara kemauan Bapak Bupati menggabungkan dua konsep itu demi suksesnya FDL tahun 2025,” terang Akbar.

Demi menghentikan beda pendapat agat tak makin tajam, Pemkab Sigi yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Sigi Heru Murtanto hadir menjadi penengah. HBI dan DKS kembali duduk satu meja pada 15 Mei. Hasilnya Pemkab Sigi tidak akan menggunakan tawaran konsep dari kedua belah pihak.

Zul menyayangkan hal tersebut, “Kami hanya menjaga komitmen nasional, reputasi, dan kualitas FDL yang tahun ini masuk 110 event terbaik Indonesia,” kata Zul tegas.

Kami coba menghubungi Dinas Pariwisata Sigi untuk meminta klarifikasi. Hanya saja hingga tulisan ini terbit, respons tak kunjung datang. Pun dengan Heru Murtanto selaku Ketua Panitia FDL 2025.

(Mawan)

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Palu, Idrus/hariansulteng

Palu

KPU Palu Segera Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Hidayat-Anca di MK
Komandan Yonif 711/Raksatama, Letkol Inf Andi Irsan mengikuti kegiatan upacara dan ziaray di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tatura/Ist

Palu

Peringati Hari Juang TNI AD, Komandan Yonif 711/Raksatama Ikuti Ziarah Makam di TMP Tatura
Saidah (43), istri polisi korban KDRT/Ist

Palu

Cerita Istri Polisi di Palu Diselingkuhi hingga Alami KDRT
Warga membakar alat berat di lokasi tambang Kelurahan Poboya, Kota Palu, Minggu (18/9/2022)/Ist

Palu

Rusuh di Tambang Poboya Palu, Massa Rusak Kantor Perusahaan dan Bakar Alat Berat
Tumpukan sampah di Jalan Tanjung Karang pasca Kota Palu diguyur hujan deras sejak Senin (20/12/2021) sore hingga malam hari/Ist

Palu

Usai Hujan Deras, Sampah Berserakan di Jalan Tanjung Karang Kota Palu
Ilustrasi - BPOM merilis daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/Ist

Palu

69 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Beredar di Pasaran, Ini Tanggapan Balai POM Palu
Warga di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu akhirnya memperbaiki jalan rusak/istimewa

Palu

Jengkel! Warga Perbaiki Sendiri Jalan Rusak di Kabonena
Ilustrasi/Ist

Palu

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan di Homestay Palu, Satu Korban Tewas