Home / Palu / Sigi

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:43 WIB

Polemik di Balik Penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025

Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, SIGI — Penyelenggaraan Festival Danau Lindu edisi keenam yang dijadwalkan berlangsung 3—5 Juli 2025 mendadak kisruh. Ada polemik menghinggapi pelaksananya, yakni Hasan Bahasyuan Institute (HBI) dan Dewan Kesenian Sigi (DKS).

Polemik tersebut berujung saling tuding. HBI melalui siaran pers menyatakan per 13 Juni 2025 mundur dari seluruh proses dan tanggung jawab pelaksanaan FDL.

HBI adalah lembaga studi budaya dan penciptaan karya seni yang kurun dua terakhir jadi penyelenggara FDL.

Zulfikar Usman selaku Direktur HBI menyampaikan ihwal mundurnya HBI. Alasan mendasar lantaran DKS sebagai mitra kolaborasi FDL 2025 berupaya mengubah konsep. Perubahan tersebut tidak sesuai dengan konsep semula yang sudah ditetapkan dan masuk Kharisma Event Nusantara (KEN).

“Pada dasarnya kami mau berkolaborasi. Namun, tidak mengubah konsep yang telah masuk KEN 2025. Karena itu sudah menjadi komitmen nasional dan sudah ditetapkan dalam SK Menteri Pariwisata yang termuat dalam katalog KEN,” ungkap Zul.

FDL pertama kali berlangsung pada 2009. Tujuannya awalnya sebagai ajang promosi pariwisata Danau Lindu. Seiring waktu, penyelenggaraan FDL juga fokus pada isu restorasi ekologi dan promosi situs megalit di kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Pun demikian, tak setiap tahun acara ini hadir. Sempat ada periode vakum panjang. Total baru ada lima kali pelaksanaan, yaitu edisi 2009, 2010, 2013, 2023, dan 2024.

Direktur Hasan Bahasyuan Institute Zulfikar Usman (Sumber: Istimewa)

Direktur Hasan Bahasyuan Institute Zulfikar Usman (Sumber: Istimewa)

Tak hanya mundur, HBI juga sedang mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum atas dugaan plagiarisme konsep FDL 2025 tanpa izin HBI.

Baca juga  Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat Digelar Besok

“Konsep mereka secara substansi ada dugaan plagiarisme redaksional, struktural, dan konseptual dari konsep kami. Meskipun tidak semua bagian disalin secara verbatim, tapi penggunaan secara atribusi terhadap ekspresi, ide, dan narasi kultural adalah pelanggaran hak cipta dan etika,” jelas Zul pada hariansulteng.com melalui pesan WhatsApp (14/6/2025).

Merespons siaran pers dan tudingan HBI, DKS bergerak cepat mengandakan konferensi pers, Sabtu (14/6). “Pertama yang ingin kami sampaikan adalah kaget untuk kesekian kalinya. Karena sejak awal tidak ada nama HBI dalam keterlibatan proses pelaksanaan FDL, tetapi pengakuannya (Zul, red.) terlibat secara individu,” ujar Ketua DKS Akbar Dian.

Perihal tuduhan plagiarisme yang dialamatkan kepada pihaknya, Akbar terang menampik. “Konsep kami telah dikurasi oleh pihak kementerian dan dengan tegas dinyatakan bahwa konsep DKS berbeda jauh dengan konsep yang ditawarkan oleh pelaksana sebelumnya,” sambung Akbar.

Akbar juga menjelaskan kronologis keterlibatan DKS dalam pelaksanaan FDL 2025. DKS telah diundang oleh bupati Sigi sejak jauh hari karena dianggap sebagai salah satu lembaga strategis yang ada di Kabupaten Sigi terkait seni dan budaya.

Baca juga  Sambut Ramadan, Ribuan Umat Muslim di Palu Pawai Obor Keliling Kota

Awal pertemuan HBI dan DKS yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Sigi Nuim Hayat terjadi 21 April 2025. Bahasan dari diskusi tersebut adalah konsep dasar tentang apa yang diinginkan Pemkab Sigi.

Selanjutnya kedua pihak kembali dipertemukan pada 5 Mei. Kali ini bertempat di rumah Bupati Sigi Mohammad Rizal Intjenae. Agenda pertemuannya untuk membahas konsep yang bakal digunakan dalam pelaksanaan FDL 2025. HBI dan DKS datang berbekal konsep masing-masing.

“Ternyata pihak HBI lebih menekankan bahwa konsep mereka yang dipakai. Sementara kemauan Bapak Bupati menggabungkan dua konsep itu demi suksesnya FDL tahun 2025,” terang Akbar.

Demi menghentikan beda pendapat agat tak makin tajam, Pemkab Sigi yang diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata Sigi Heru Murtanto hadir menjadi penengah. HBI dan DKS kembali duduk satu meja pada 15 Mei. Hasilnya Pemkab Sigi tidak akan menggunakan tawaran konsep dari kedua belah pihak.

Zul menyayangkan hal tersebut, “Kami hanya menjaga komitmen nasional, reputasi, dan kualitas FDL yang tahun ini masuk 110 event terbaik Indonesia,” kata Zul tegas.

Kami coba menghubungi Dinas Pariwisata Sigi untuk meminta klarifikasi. Hanya saja hingga tulisan ini terbit, respons tak kunjung datang. Pun dengan Heru Murtanto selaku Ketua Panitia FDL 2025.

(Mawan)

Share :

Baca Juga

Kantor KPU Palu/hariansulteng

Palu

Berakhir Besok, KPU Palu Buka Layanan Pindah Memilih hingga Pukul 23.59 Wita
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan/hariansulteng

Palu

Ikut Diperiksa Soal Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng, Ini Kata Kabid Disperindag Sulteng
Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara
KPU Kota Palu mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke 16 titik PPS atau kelurahan, Senin (12/2/2024)/hariansulteng

Palu

Dikawal Ketat Polisi, KPU Kota Palu Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024
Ilustrasi - Ribuan masyarakat memadati Halaman Kantor Wali Kota Palu untuk menyaksikan final Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Prancis, Minggu (18/12/2022) malam/hariansulteng

Palu

Sorak Sorai Suporter Argentina, Ribuan Warga Padati Nobar Final Piala Dunia di Kantor Wali Kota Palu
Jembatan IV atau Jembatan Kuning ambruk akibat gempa disertai tsunami pada 28 September 2018/Ist

Palu

Dibangun Dekat Sesar Palu Koro, Pemerintah Target Rekonstruksi Jembatan Palu IV Selesai 2024
Ahmad Ali dan Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Ahmad Ali Apresiasi Hadianto Rasyid Bikin Lapangan New Vatulemo Jadi Destinasi Baru di Palu
Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano/hariansulteng

Palu

Mudahkan Warga, ATR/BPN Palu Kenalkan Beragam Layanan Elektronik Pertanahan