Home / Sulteng

Selasa, 1 November 2022 - 12:03 WIB

Polda Sulteng Resmi Berlakukan Tilang Elektronik Hari Ini

Ilustrasi kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE)/Ist

Ilustrasi kamera pengawas electronic traffic law enforcement (ETLE)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng mulai memberlakukan sanksi tilang menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE), Selasa (1/11/2022) hari ini.

Sejak tilang elektronik diluncurkan di Kota Palu pada 22 September 2022, kamera ETLE merekam 182.464 pelanggaran lalu lintas.

Bentuk pelanggaran lalu lintas di jalanan pun beraneka ragam, mulai dari tidak gunakan sabuk keselamatan, menerobos lampu merah, menggunakan handphone saat berkendara, tidak gunakan helm SNI, melanggar rambu dan larangan parkir, serta berbonceng sepeda motor lebih dari satu orang.

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Kingkin Winisuda menjelaskan, saat ini terdapat 130 surat konfirmasi yang dikirimkan kepada para pelanggar melalui PT Pos Indonesia.

Baca juga  Ketua Ombudsman Sulteng Buka Suara Usai Dilaporkan ke Bawaslu

Surat konfirmasi tersebut berisi gambar pelanggaran dan apabila tidak dilakukan konfirmasi ulang ke backoffice etlenas Ditlantas Polda Sulteng, maka petugas akan melakukan catatan khusus dalam data ranmornya dalam sistem Elektronik Registrasi & Identifikasi (ERI) di Samsat.

“Selain berisi pelanggaran, surat konfirmasi yang dikirim mencantumkan pasal yang dilanggar, biaya denda, tanggal dan tempat pelanggaran. link situs web konfirmasi pelanggaran dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran,” kata Kombes Kingkin.

Ia mengatakan, tilang elektronik ini tidak hanya mengandalkan kamera pemantau atau ETLE statis di beberapa titik di Kota Palu.

Petugas tetap akan melakukan patroli dan merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi menggunakan ETLE Mobile Hand Held atau tilang elektronik berjalan.

Baca juga  Polda Sulteng Kerahkan 701 Personel Amankan Kampanye Pilkada 2024

Terkait daerah lain yang belum adanya kamera ETLE, Ditlantas Polda Sulteng menerapkan penegakkan dengan menggunakan camera Mobile Hand Held.

Sebab Polda Sulteng sudah memiliki MoU denda tilang elektronik dan sudah ditanda tangani bersama pihak pengadilan Negeri dan kejaksaan negeri masing-masing wilayah.

“Kami berharap kesadaran masyarakat Sulawesi Tengah terkait tertib dalam berlalu lintas bisa meningkat untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara. Kami akan meningkatkan penerapan ETLE yang diberlakukan ke seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Kombes Kingkin. (Agr)

Share :

Baca Juga

Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli berhasil gagalkan pencurian hewan ternak kambing sebanyak empat ekor.

Tolitoli

Polsek Lampasio Berhasil Gagalkan Pencurian Hewan Ternak
Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Luwuk, Getaran Terasa Seakan Truk Berlalu

Palu

Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi
Ilustrasi/Ist

Palu

Remaja di Palu Tewas saat Ditangkap Polisi, Keluarga Temukan Sejumlah Luka
Situasi depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu, kembali memanas, Kamis (12/2/2025). (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Demo Nyaris Ricuh, Massa Ber-Siga Goyang Pagar Kantor CPM Tuntut Keadilan
Densus 88 bekuk 3 terduga teroris jaringan MIT di Palu dan Ampana, Kamis (19/12/2024)/Ist

Palu

Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris Jaringan MIT di Palu dan Ampana
Nur Sangadji (kanan) saat diduga mendapat intimidasi dari Prof Muhammad Basir Cyio (kiri)/Ist

Palu

Diduga Intimidasi Dosen Nur Sangadji, Ketua Senat Untad Basir Cyio Dilaporkan ke Polisi
Banjir merendam Desa Salindu, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (4/4/2023)/Ist

Poso

45 Rumah Terdampak Banjir di Desa Salindu Poso, 22 KK Mengungsi