HARIANSULTENG.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga buka suara usai heboh dilaporkan ke Bawaslu.
Iqbal dilaporkan karena diduga terlibat dalam politik praktis oleh tim hukum pasangan Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal).
Ia dilaporkan lantaran menjadi admin grup WhatsApp Anwar Hafid (AH) Foundation. Sementara Anwar Hafid merupakan salah satu kandidat calon gubernur Sulteng 2024.
Menanggapi hal itu, Iqbal menyatakan bahwa bahwa AH Foundation merupakan lembaga swadaya masyarakat dengan nama lengkap Yayasan Anwar Hafid Indonesia.
Yayasan ini dibuat dengan akta notaris dan terdaftar di Kesbangpol Sulteng sebagai sebuah lembaga dengan rogram kegiatan sosial dan pendidikan sejak 2019.
“Dalam struktur saya tercatat sebagai direktur yayasan. Lembaga ini tidak berkecimpung dalam urusan politik karena banyak elemen yang terlibat di dalamnya yang menjadi satu kesatuan kerja kerja yayasan,” jelas Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/10/2024).
Dikatakan Iqbal, jika ada personal yang terlibat sebagai timses paslon gubernur tertentu, maka hal itu bersifat keterlibatan pribadi.
Sebab ujar dia, AH Foundation ini dibentuk saat tiga calon gubernur Sulteng 2024 masih bersatu pada tahun 2019.
“AH Foundation adalah bukan lembaga tim sukses satu Paslon dan tidak bermain diranah politik baik legislatif maupun pilkada,” tegasnya.
Iqbal menyayangkan jika ada posisinya ini dikaitkan dengan jabatannya sebagai Ketua Ombudsman Sulteng yang mengawasi semua pergerakan calon gubernur yang berpotensi maladministrasi.
“Apalagi saya sudah menjadi direktur AH Foundation ini sebelum saya jadi Kepala Ombudsman dan tidak ada larangan pada rangkap jabatan. Karena lembaga ini sama dengan Ombudsman, sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk membantu masyarakat mencapai tujuan-tujuan kebahagiaannya,” terangnya.
(Fat)