Home / Sulteng

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Ketua Ombudsman Sulteng Buka Suara Usai Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

HARIANSULTENG.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga buka suara usai heboh dilaporkan ke Bawaslu.

Iqbal dilaporkan karena diduga terlibat dalam politik praktis oleh tim hukum pasangan Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal).

Ia dilaporkan lantaran menjadi admin grup WhatsApp Anwar Hafid (AH) Foundation. Sementara Anwar Hafid merupakan salah satu kandidat calon gubernur Sulteng 2024.

Menanggapi hal itu, Iqbal menyatakan bahwa bahwa AH Foundation merupakan lembaga swadaya masyarakat dengan nama lengkap Yayasan Anwar Hafid Indonesia.

Yayasan ini dibuat dengan akta notaris dan terdaftar di Kesbangpol Sulteng sebagai sebuah lembaga dengan rogram kegiatan sosial dan pendidikan sejak 2019.

Baca juga  Afandi Usung Visi PMII Sulteng sebagai Pusat Peradaban

“Dalam struktur saya tercatat sebagai direktur yayasan. Lembaga ini tidak berkecimpung dalam urusan politik karena banyak elemen yang terlibat di dalamnya yang menjadi satu kesatuan kerja kerja yayasan,” jelas Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/10/2024).

Dikatakan Iqbal, jika ada personal yang terlibat sebagai timses paslon gubernur tertentu, maka hal itu bersifat keterlibatan pribadi.

Sebab ujar dia, AH Foundation ini dibentuk saat tiga calon gubernur Sulteng 2024 masih bersatu pada tahun 2019.

Baca juga  Respons Jokowi soal Penyintas Masih Banyak Tinggal di Huntara Pascagempa Sulteng 2018

“AH Foundation adalah bukan lembaga tim sukses satu Paslon dan tidak bermain diranah politik baik legislatif maupun pilkada,” tegasnya.

Iqbal menyayangkan jika ada posisinya ini dikaitkan dengan jabatannya sebagai Ketua Ombudsman Sulteng yang mengawasi semua pergerakan calon gubernur yang berpotensi maladministrasi.

“Apalagi saya sudah menjadi direktur AH Foundation ini sebelum saya jadi Kepala Ombudsman dan tidak ada larangan pada rangkap jabatan. Karena lembaga ini sama dengan Ombudsman, sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk membantu masyarakat mencapai tujuan-tujuan kebahagiaannya,” terangnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Aristan menjadi pemantik diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Walhi Sulteng, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

Palu

Tambang Ilegal di Poboya Berlarut-larut, Wakil Ketua DPRD Soroti Kinerja Polda Sulteng
Seorang wisudawan mengkritik dugaan korupsi di Universitas Tadulako (Untad) saat acara wisuda ke-118, Kamis (6/7/2023)/Ist

Palu

Wisudawan Kritik soal Dugaan Korupsi di Depan Kamera, Ini Respons Rektor Untad
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Humainement Concernes di ruang kerjanya, Jumat (17/01/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Multi-Sport Tournament Digelar di Palu, Libatkan Atlet Pelajar Indonesia dan Prancis
Ilustrasi/Instagram @karyawan_imip

Loker

IMIP Tawarkan Lowongan Kerja untuk 8 Jurusan Lulusan Universitas Tadulako
Yayasan Sinekoci Palu gelar Sinema Keliling di 6 daerah di Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Sinekoci Gelar Sinema Keliling di 6 Daerah Selama Oktober, Simak Jadwalnya
Satbrimob Polda Sulteng mengerahkan tim penjinak bom dalam rangka mengamankan perayaan tahun baru Imlek di Vihara Karuna Dipa, Rabu (29/01/2025)/Ist

Palu

Amankan Imlek, Brimob Kerahkan Penjinak Bom Sterilisasi Vihara Karuna Dipa Palu
ACT Palu bersama Madrasah Ibtidaiyah Terpadu Annur Buuts Palu saat membagikan paket iftar Ramadan di Kampung Mualaf Padende, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah/Ist

Sigi

500 Paket Iftar Ramadan Dibagikan di Kampung Mualaf Padende Sigi
Densus 88 bekuk 3 terduga teroris jaringan MIT di Palu dan Ampana, Kamis (19/12/2024)/Ist

Palu

Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris Jaringan MIT di Palu dan Ampana