Home / Sulteng

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:09 WIB

Ketua Ombudsman Sulteng Buka Suara Usai Dilaporkan ke Bawaslu

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga/Ombudsman

HARIANSULTENG.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng, Iqbal Andi Magga buka suara usai heboh dilaporkan ke Bawaslu.

Iqbal dilaporkan karena diduga terlibat dalam politik praktis oleh tim hukum pasangan Bersama Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (BerAmal).

Ia dilaporkan lantaran menjadi admin grup WhatsApp Anwar Hafid (AH) Foundation. Sementara Anwar Hafid merupakan salah satu kandidat calon gubernur Sulteng 2024.

Menanggapi hal itu, Iqbal menyatakan bahwa bahwa AH Foundation merupakan lembaga swadaya masyarakat dengan nama lengkap Yayasan Anwar Hafid Indonesia.

Yayasan ini dibuat dengan akta notaris dan terdaftar di Kesbangpol Sulteng sebagai sebuah lembaga dengan rogram kegiatan sosial dan pendidikan sejak 2019.

Baca juga  Demokrat Resmi Usung Hidayat-Anca Maju Pilkada Kota Palu 2024

“Dalam struktur saya tercatat sebagai direktur yayasan. Lembaga ini tidak berkecimpung dalam urusan politik karena banyak elemen yang terlibat di dalamnya yang menjadi satu kesatuan kerja kerja yayasan,” jelas Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/10/2024).

Dikatakan Iqbal, jika ada personal yang terlibat sebagai timses paslon gubernur tertentu, maka hal itu bersifat keterlibatan pribadi.

Sebab ujar dia, AH Foundation ini dibentuk saat tiga calon gubernur Sulteng 2024 masih bersatu pada tahun 2019.

Baca juga  Curhat Mahasiswa Untad Dimintai Uang Perbaikan Nilai oleh Oknum Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis

“AH Foundation adalah bukan lembaga tim sukses satu Paslon dan tidak bermain diranah politik baik legislatif maupun pilkada,” tegasnya.

Iqbal menyayangkan jika ada posisinya ini dikaitkan dengan jabatannya sebagai Ketua Ombudsman Sulteng yang mengawasi semua pergerakan calon gubernur yang berpotensi maladministrasi.

“Apalagi saya sudah menjadi direktur AH Foundation ini sebelum saya jadi Kepala Ombudsman dan tidak ada larangan pada rangkap jabatan. Karena lembaga ini sama dengan Ombudsman, sebagai lembaga independen yang bertujuan untuk membantu masyarakat mencapai tujuan-tujuan kebahagiaannya,” terangnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

Parigi Moutong

MK Batalkan Hasil Pilkada Parigi Moutong, Perintahkan Coblos Ulang Tanpa Amrullah
Polres Sigi gelar Lat Pra Ops Lilin 2021, Selasa (21/12/2021)/Ist

Sigi

Antisipasi Gangguan Natal dan Tahun Baru, Polres Sigi Gelar Operasi Lilin Mulai 24 Desember
Sejumlah alumni HMI di Kota Palu merespon soal spanduk penolakan Anies Baswedan di Munas KAHMI, Rabu (23/11/2022)/hariansulteng

Palu

Alumni HMI Tanggapi Spanduk Penolakan Anies di Munas KAHMI: Ada Upaya Mendiskreditkan
Tim SAR melakukan pencarian terhadap nelayan yang terjatuh di perairan Pulau Bone Uliuno, Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (27/10/2025). (Foto: Istimewa)

Banggai Kepulauan

Cuaca Buruk, Nelayan Jatuh di Perairan Pulau Bone Uliuno Bangkep
Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

Sulteng

Ketua Bawaslu Sulteng Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Bakal Calon DPD RI Pencatut Nama Pendukung
Ilustrasi ruang perawatan untuk pasien rumah di sakit (Sumber: Kemkes.go.id)

Sulteng

DPRD Sulteng Menyoroti 100 Hari Anwar-Reny di Bidang Kesehatan
Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

Nasional

BBM dan Elpiji Kembali Naik, Berikut Daftar Harganya di Sulawesi Tengah
Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

Palu

Pendeta di Palu Digugat Anak Angkat Mendiang Kakaknya Soal Sengketa Rumah