HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan mutasi jabatan terhadap tiga pejabat utama (PJU) di wilayah hukum Polresta Palu.
Rotasi dan mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor KEP/206/V/2024 tertanggal 31 Mei 2024.
Upacara serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru dipimpin langsung Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah, Jumat (7/6/2024).
Dalam sambutannya, Barliansyah menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan selama bertugas.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat melanjutkan tugas dengan baik dan membawa inovasi serta semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Palu.
“Rotasi dan mutasi ini adalah bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Barliansyah.
Berikut daftar PJU yang dimutasi di lingkungan Polresta Palu:
1) Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang mendapat posisi baru sebagai Parik 3 Itbid 2 Itwasda Polda Sulteng. Posisinya digantikan oleh IPTU Makmur yang sebelumnya menjabat PS Kanit 1 Siintelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Sulteng.
2) PS Kasat Samapta Polresta Palu, AKP Rudi Cornelis Diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Lamala Polres Banggai. Posisinya digantikan oleh AKP Fadli yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Donggala.