Home / Palu

Kamis, 7 Desember 2023 - 20:54 WIB

Besok, PN Palu Gelar Sidang Vonis Kasus Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pengadilan Negeri (PN) Palu akan menggelar sidang putusan kasus pembunuhan bocah AR (8) dengan terdakwa anak pensiunan polisi berusia 16 tahun, Jumat (8/12/2023).

Diketahui, AR ditemukan meninggal dunia tanpa busana di sebuah gang sempit di Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada 31 Oktober 2023.

“Rencana besok jadwal sidang putusan,” kata Kasi Intel Kejari Palu, I Nyoman Purya, Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, terdakwa dituntut 7,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan, Senin (4/12/2023).

Baca juga  Beberkan Hasil Visum, Polisi Bantah Isu Sodomi di Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat

Jaksa meyakini terdakwa yang merupakan anak pensiunan polisi berusia 16 tahun itu melanggar pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Akan tetapi, keluarga korban merasa tersebut tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa seseorang.

“Saya tidak terima,” ujar Ibu AR, Selvia.

Nyoman menerangkan bahwa tuntutan 7 tahun 6 bulan penjara yang diberikan telah sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Wali Kota Palu Bacakan Amanat Kapolri

“Tuntutan bukan putusan. Dalam pasal 80 ayat 3 juncto pasal 76 c UU 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan 338 KUHP itu ancaman hukuman 15 tahun. Sehingga penuntut umum hanya bisa menuntut 7 tahun 6 bulan,” jelasnya.

“Dalam pasal 81 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA menyebutkan pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,” kata Nyoman.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri ground breaking pembangunan Huntap Tondo II, Kamis (5/1/2023)/hariansulteng

Palu

Ramai Isu Penculikan Anak di Kota Palu, Hadianto Perintahkan Dishub dan Satpol PP Patroli Rutin
Prof Abrar Saleng

Opini

Solusi Penciutan Lahan di Tengah Polemik Kontrak Karya vs Kepentingan Rakyat
Apindo Sulteng, Wijaya Chandra (tengah) mengapresiasi kehadiran Marugame Udon di Palu. (Foto: Istimewa)

Advertorial

Apindo Sulteng Nilai Kehadiran Marugame Udon Perkuat Sektor Kuliner dan Investasi di Palu
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo mendampingi Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding saat meninjau rencana lokasi BLK-LN, Jumat (21/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Dampingi Menteri P2MI Tinjau Rencana Lokasi Balai Latihan Kerja Luar Negeri
Sejumlah mahasiswa di Kota Palu melakukan aksi membagikan selebaran berisi persoalan hukum, HAM dan politik nasional, Kamis (11/10/2023)/Ist

Palu

Mahasiswa di Palu Sebar Selebaran Kasus Pelanggaran HAM dan Dinasti Politik
Suasana rumah duka almarhum Sugeng Wibowo, Ketua KPPS TPS 07 Kelurahan Palupi yang meninggal dunia, Jumat (16/2/2024)/hariansulteng

Palu

Kronologi Meninggalnya Ketua KPPS di Kelurahan Palupi, Sempat Alami Kejang-kejang
Sejumlah warga menggelar aksi damai menyikapi kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas galian C di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2024)/Ist

Palu

Keluhkan Debu Tambang, Warga Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Pesisir Pantai Palu-Donggala
Demi membantu memasarkan produk UMKM milik warganya, lurah Kabonena Putra Maharandha Airlangga meluncurkan program Pojok UMKM/istimewa

Palu

Bantu Pasarkan Produk UMKM Warga, Kelurahan Kabonena Luncurkan Program Pojok UMKM