HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengerahkan 701 personel untuk mengamankan jalannya kampanye Pilkada 2024.
Diketahui, KPU sebelumnya telah menetapkan nomor urut bagi 53 pasangan calon (paslon) kepala daerah se-Sulteng.
Mereka akan bersaing merebut hati masyarakat lewat kampanye selama kurang lebih 2 bulan mulai 25 September-23 November 2024.
“701 personel disiagakan untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan kampanye cagub dan cawagub di Sulawesi Tengah,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Kamis (26/9/2024).
Djoko berharap kampanye pemilihan gubernur, wali kota dan bupati dapat berlangsung aman, damai dan sejuk.
Ia mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial, tidak menyebar hoaks maupun konten-konten provokasi yang dapat memancing kegaduhan.
“Tidak ada kampanye hitam, penghinaan, pencemaran nama baik, politisasi SARA, politik identitas, politik uang dalam kampanye,” ucapnya.
Djoko menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas setiap konten yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang Undang ITE.
Ia pun mengingatkan adanya 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 pada saat pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Dalam kasus ini, 2 kades dan 1 caleg jadi tersangka dan divonis pengadilan. Kemudian 2 orang anggota tim sukses ditetapkan tersangka walaupun perkembangan penyidikan dihentikan karena kedaluwarsa.
“Saat tahap kampanye pileg dan pilpres lalu, Polda Sulteng mencatat ada 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 saat masa tahap kampanye,” terangnya.
(Fat)