HARIANSULTENG.COM, PALU – Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktek judi yang ada di Kota Palu.
Barliansyah menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan judi seperti kupon putih, sabung ayam, judi online mupun segala bentuk perjudian.
Polresta Palu sudah dua kali melakukan penggerebekan di salah satu kelurahan di Kecamatan Palu Utara terkait informasi adanya kegiatan sabung ayam.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil membubarkan kegiatan ilegal tersebut dan menindak beberapa pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan Kepolisian untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan judi di wilayah hukum kami,” ujar Barliansyah, Jumat (19/7/2024).
Perwira menengah itu menegaskan dirinya tak pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan perjudian.
“Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk jika ada oknum aparat atau masyarakat yang membekingi kegiatan judi tersebut,” ucapnya.
Barliansyah turut mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan cara melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan.
“Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan perjudian di lingkungan sekitar,” tuturnya
(Fat)