HARIANSULTENG.COM, PALU – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulteng, Kombes Sirajuddin Ramly menghadiri syukuran HUT Satpam ke-44, Rabu (08/01/2025).
Kegiatan itu digelar di Aula Torabelo Mako Polresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Pada kesempatan itu, Sirajuddin membacakan sambutan tertulis Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Edy Murbowo.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk Pam Swakarsa telah di atur dalam pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Dalam mengemban fungsi kepolisian, Polri dibantu oleh Kepolisian Khusus, PPNS dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.
Selain itu, sebagai upaya pemuliaan profesi Satpam, Polri juga mengeluarkan peraturan Kepolisian nomor 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa yang mengatur penjabaran tugas dan wewenang Satpam di lingkungan kerjanya dalam menjalankan profesi.
“Dalam memelihara kamtibmas di lingkungan kerja, tentu akan menghadapi ancaman dan gangguan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Sehingga Satpam dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya,” ujar Sirajuddin.
Ia menambahkan, Satpam diharapkan mampu melakukan upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap kejahatan yang mungkin timbul di lingkungan kerja.
Untuk mendukung hal tersebut, Polri terus meningkatkan dan menjaga profesionalisme Satpam melalui pelatihan berbasis kompetensi dengan menerapkan kurikulum pelatihan Satpam nomor Skep/54/I/2023.
“Tingkatkan kemitraan dengan Polri dan masyarakat setempat dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi yang baik, dalam era digital, jaga perilaku, sikap dan tutur kata yang dapat menjadi viral dan menimbulkan konflik,” imbuh Sirajuddin.
(Fat)