HARIANSULTENG.COM, PALU – Kedua kelompok warga yang terlibat bentrok di Pasar Inpres Manonda, Kota Palu beberapa waktu lalu sepakat berdamai.
Kesepakatan damai itu ditandai dengan pencabutan laporan polisi yang turut disaksikan langsung Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid di Mapolresta Palu, Rabu (10/1/2024).
Alimuddin, salah satu korban luka mengaku memilih jalur restorative justice dan mencabut laporan polisi demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
“Kami memilih jalan damai. Kami berharap tidak ada lagi dendam antara keluarga, dan kita dapat hidup rukun. Tidak ada gunanya bertikai,” ujarnya.
Ketua GMPI Kota Palu, Amat Banjir yang mendampingi Alimuddin saat melakukan pencabutan laporan polisi mengapresiasi upaya yang dilakukan seluruh pihak selama masa mediasi proses hukum kasus tersebut.
Dirinya berharap esepakatan damai itu diikuti upaya pencegahan konflik antarwarga yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Saya tadi menyampaikan kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid untuk mendukung pembentukan forum komunikasi tokoh masyarakat di wilayah itu dan Alhamdulillah beliau setuju,” tutur Banjir.
Selain dari unsur pemerintahan dan kepolisian, juga hadir berbagai tokoh masyarakat rumpun Da’a, di antaranya Sekjend Rumpun Da’a Sulawesi Tengah, Sarfan.
Sarfan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang sejak awal telah mengupayakan langkah damai dalam perkara itu.
Namun demikian, Sarfan mengatakan perlu ada tindak lanjut sehingga perdamaian itu dapat berkepanjangan.
“Alhamdulillah langkah damai telah disepakati. Saya sependapat dengan perwakilan keluarga Mandar, Amat Banjir, perlu tindak lanjut untuk memelihara perdamaian di kompleks Pasar Inpres Manonda Palu, sehingga pedagang dapat beraktivitas dengan tenang,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Adat Belota Pura, Ferdin menyatakab akan menyebarluaskan kesepakatan damai tersebut ke seluruh warga rumpun Da’a di wilayahnya.
Hal ini dilakukan agar ke depanseluruh warga, khususnya para pemangku adat dapat memegang peran masing-masing dalam memelihara perdamaian.
“Kami bersyukur kedua belah pihak telah mencabut laporan polisi dan memilih jalan damai,” ucapnya.
Sebelumnya, keluarga korban lainnya, Ajiran (21) telah lebih dulu mencabut laporan polisi di Mapolresta Palu sehingga proses hukum terhadap salah seorang pelaku lainnya juga dihentikan.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan bahwa setelah kesepakatan damai dilakukan, pihaknya akan tetap berperan aktif memberikan bantuan kepada korban dan keluarganya, seperti bantuan pemilihan ekonomi keluarga, pengobatan, hingga biaya pendidikan untuk anak korban.
Wakapolresta Palu, AKBP Andi Batara Purwacaraka meminta agar semua pihak berperan aktif dalam menjaga perdamaian di wilayah itu.
“Ini jadi pelajaran berharga, Insya Allah tidak terulang kembali,” tuturnya.
Seperti diketahui, sejak peristiwa itu, pihak Majelis Dzikir Nuurul Khairaat Palu, yang dipimpin langsung Habib Sholeh Al Aydrus (Habib Rotan) terlibat menciptakan situasi aman di lokasi kejadian. Mulai dari melakukan penjagaan area pasar hingga rutin melaksanakan zikir dan doa bersama.