Home / Morowali

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:30 WIB

Perjuangan Masyarakat Toraja di Morowali Menjaga Tanah Ulayat dari Cengkeraman Tambang PT Vale

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – “Lahan ini dikuasai nenek moyang kami Pong Salamba sejak tahun 1900. Lokasi ini dulunya dikenal dengan nama Langtua.”

Cerita itu disampaikan Harniati Irwan saat ditemui di sebuah pondok di tengah hutan di Desa Ululere, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada awal Februari 2025.

Pondok itu digunakan Harniati bersama masyarakat Toraja rumpun Pong Salamba sebagai pos jaga – sejak perusahaan tambang nikel mulai merambah wilayah mereka.

Pos penjagaan yang dibangun berpaut 1 jam perjalanan dari perkampungan. Di pos itu mereka bermalam, di tengah hutan tanpa listrik dan nihil sinyal.

“Hampir sebulan ini kami bermalam di sini, menjaga tanah waris dari aktivitas tambang,” ujarnya.

Harniati mengenang kembali proses terciptanya pemukiman di Langtua atas inisiasi Pong Salamba bersama sang istri Lai Kise beserta keenam anaknya.

Dalam proses pembangunan itu, Pong Salamba menggandeng 40 buruh beserta keluarga masing-masing untuk mengembangkan lahan tersebut.

Kehadiran buruh-buruh ini menambah dinamika sosial dan ekonomi di pemukiman yang baru dibentuk, menciptakan komunitas adat yang saling mendukung.

Baca juga  Belasan Alat Berat di Lokasi PETI Taopa, Gakkum Didesak Tangkap Para Cukong

Kisah ini diwariskan secara turun-temurun, dibicarakan terus menerus kepada keturunan Pong Salamba hingga kini.

Puluhan tahun sebelum Indonesia merdeka, lahan yang dikelola Pong Salamba menjadi pusat perkebunan damar yang sangat penting pada masa itu.

Tanaman yang dikenal sebagai resin berkualitas tinggi ini menjadi komoditas utama yang menopang perekonomian lokal penduduk setempat.

“Usaha dan lahan inilah yang kami pertahankan. Tanah ulayat masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba,” ucap Harniati.

Rumpun Pong Salamba mengklaim kepemilikan lahan seluas 8.636 hektare berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mahalona pada 1998.

Surat Kepala Desa Mahalona mengonfirmasi sejarah terciptanya pemukiman dengan usaha perkebunan damar oleh Pong Salamba di Langtua.

Secara administratif, lahan tersebut saat ini berada di dua batas antara Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut Harniati, di Sulteng ada sekitar 4.000 hektare lahan Pong Salamba. Tanaman damar yang banyak dijumpai seperti di Desa Ululere menjadi bukti atas penguasaan mereka. Makam Pong Salamba juga berada di sana.

Baca juga  Polisi Usut Kasus Penganiayaan Pria di Lokasi Tambang Poboya

Suara Harniati tiba-tiba terhenti, ada kecemasan menyusup ke dalam dadanya – sebelum melanjutkan cerita soal aktivitas PT Vale Indonesia Tbk.

Lahan yang mereka kelola kini masuk area konsesi Vale. Kehidupan rumpun Pong Salamba kian terancam seiring eksploitasi nikel secara besar-besaran di Morowali.

Tercatat, PT Vale Indonesia memiliki konsesi seluas 22.699 hektare di Sulteng dan 70.566 hektare di Sulsel dalam naungan Kontrak Karya (KK).

Warga tak pernah tahu bagaimana izin itu terbit. Padahal lokasi di mana izin diberikan adalah hak ulayat komunitas Pong Salamba.

Kata Harniati, Vale belakangan mulai mewanti-wanti dan melarang rumpun Pong Salamba membuka lahan warisan mereka untuk bercocok tanam.

Namun, masyarakat adat menolak membiarkan tanah waris dicaplok perusahaan dengan lapang dada, meskipun suatu saat nanti mereka bisa saja terusir.

Share :

Baca Juga

Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap dua korban yang tertimbun di PT IMIP, Rabu (26/03/2025)/Ist

Morowali

Hari Ketiga Pencarian, Dua Pekerja Tertimbun Longsor di PT IMIP Belum Ditemukan
Kuasa hukum KPU Palu dan KPU Morowali, Muhammad Sidiq Djatola (kiri) bersama Julianer (kanan) di gedung MK/Ist

Morowali

Sengketa Pilkada Kota Palu dan Morowali Disetop, Kuasa Hukum KPU Apresiasi Hakim MK
Kebakaran di area PT ZTEN, salah satu tenant di kawasan PT IMIP, Rabu pagi (30/10/2024)/Ist

Morowali

PT IMIP Buka Suara soal Kebakaran di Pabrik Nikel PT ZTEN
Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) atau Indonesia Huabao Industrial Park ikut menyemarakkan perayaan Natal dan tahun baru 2025/Ist

Morowali

Dukung Perayaan Natal, Huabao Salurkan Bantuan untuk 2 Gereja di Morowali
Anies Baswedan bersama Waketum NasDem, Ahmad M Ali/Instagram @madtu_madali

Morowali

Anies Baswedan bersama Ustaz Dasad Latif Hadiri Tablig Akbar di Morowali Malam Ini
Zhenshi Holding Group bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sepakat perpanjang landasan pacu Bandara Morowali, Rabu (13/11/2024)/Ist

Morowali

Zhenshi Holding Group Perpanjang Landasan Pacu Bandara Morowali Lewat Program CSR
Kuasa Hukum Keluarga Pong Salamba, Rukly Chahyadi/Ist

Morowali

Catut Nama Pong Salamba, Kuasa Hukum Ancam Lapor Penyebar Video Hoaks Intimidasi Satpam PT Vale
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari/Ist

Morowali

Polda Sulteng Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan IUP di Morowali