HARIANSULTENG.COM, PALU – DPW Perindo Sulawesi Tengah (Sulteng) buka suara terkait tindakan salah satu kadernya Andri Gultom yang mendukung Mardiman Sane.
Andri Gultom secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Mardiman Sane dari Partai Demokrat yang maju sebagai caleg DPR RI Dapil Sulteng.
Dukungan itu ia sampaikan saat Gultom ikut menghadiri deklarasi milenial Sulteng untuk Mardiman Sane, Jumat malam (15/12/2023).
Sementara, diketahui Andri Gultom merupakan caleg DPRD Kota Palu Dapil 1 meliputi Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore dari Partai Perindo.
Menyikapi hal itu, Perindo Sulteng mengusulkan kepada DPP Perindo agar Gultom dipecat karena dianggap telah melanggar ketentuan partai.
“Bukan hanya melanggar ketentuan partai, tapi sudah melenceng jauh dari nalar politik kita. Semua partai akan melakukan tindakan yang sama jika ada kadernya seperti itu,” ujar Jubir Perindo Sulteng, Mohamad Hamdin dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Hamdin mengatakan, Ketua Perindo Sulteng, Mahfud Masuara telah mengonfirmasi hal ini langsung kepada Andri Gultom.
Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, partai mengambil tindakan politik pada Andri Gultom dalam bentuk usulan pemecatan dirinya sebagai kader partai.
“Secara lisan, DPP Partai Perindo telah memberi respons atas usulan pemecatan Andri Gultom terhitung mulai hari ini, Sabtu, 16 Desember 2023. Surat pemecatan menyusul. Karena itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan Andri Gultom, Partai Perindo tidak bertanggung jawab lagi,” ucap Hamdin.
(Jmr)