HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melakukan penandatanganan MoU bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu, Kamis (4/1/2024).
Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Kepala BNN Palu, AKBP Baharuddin ini terkait pembiayaan rehabilitasi kepada pecandu narkoba yang kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Palu, Susik mengatakan, pecandu narkoba tersebut nantinya bisa mendapatkan rehabilitasi ke balai-balai yang ditunjuk melalui kerja sama Pemkot Palu dan BNN.
Sejumlah balai yang disiapkan seperti di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur dan di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Jadi ada pembiayaan terkait masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses bantuan agar dilakukan rehabilitasi. Untuk tahun 2023, terdapat 47 yang sudah kami rehabilitasi di kedua tempat tersebut,” kata Susik.
Dengan adanya kerjasama ini, Pemkot Palu berharap terjadi pengurangan masyarakat yang kecanduan barang haram tersebut.
“Nah ini langkah-langkah yang harus dinas sosial dengan BNN lakukan, supaya dilakukan percepatan langkah preventif terhadap masyarakat-masyarakat yang pecandu Narkoba,” ungkapnya.
Susik seluruh pihak terutama masyarakat, para orangtua dan anak-anak muda untuk menjaga Kota Palu dari bahaya narkoba.
“Semoga kegiatan MoU ini bisa berjalan dengan baik, agar masyarakat kita khususnya yang kurang mampu bisa tertangani dengan baik,” pungkasnya.
Kepala BNN Palu, AKBP Baharuddin berharap kerja sama dengan pemerintah daerah dapat terus terjalin baik dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap sinrgitas ini dapat terus berlanjut. Fokus MoU ini terkait penanganan kepada pasien rehabilitasi yang akan dibawa ke Samarinda dan Makassar,” ucap Baharuddin.
(Adr)