Home / Sulteng

Senin, 22 Agustus 2022 - 23:47 WIB

Ormas Bentukan Iwan Fals di Sulteng Terjadi Kisruh Dualisme

Pengurus BPW Oi Sulteng menggelar konferensi pers terkait kekisruhan yang terjadi di tubuh BPW Oi Sulteng/istimewa

Pengurus BPW Oi Sulteng menggelar konferensi pers terkait kekisruhan yang terjadi di tubuh BPW Oi Sulteng/istimewa

HARIANSULTENG.COM,PALU -Organisasi Kemasyarakatan Orang Indonesia Ormas Oi besutan musisi Virgiawan Listanto atau Iwan Fals di Sulteng terjadi kekisruhan dualisme

Iwan Fals merupakan pendiri Ormas Oi pertama kali di Jawa Barat pada tanggal 7 Mei 1999 dengan nama awalnya Yayasan Orang Indonesia.

Kekisruhan dualisme kepengurusan BPW Ormas Oi Sulteng bermula ketika BPK Oi Parigi Moutong menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muswilub)

Muswilub itu digelar tanpa rekomendasi dari Badan Pengurus Pusat Oi.

Bahkan, BPP Oi pada tanggal 18 Maret 2022 melayangkan surat nomor 004/BPP/-Oi/III/2022 tentang pembatalan Muswilub dan tidak diindahkan.

Ketua Badan Pegurus Wilayah Oi Sulteng yang sah Varmi Husain mengatakan, jika dirinya sangat kecewa dengan adanya Muswilub itu.

Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi di tubuh Ormas Oi Sulteng.

Baca juga  Karateka Polda Sulteng Bawa Pulang 5 Medali Emas Piala Kapolri 2024

Terlebih, selama kepengurusannya hampir satu tahun ini, tidak terjadi pelanggaran kode etik yang mengharuskan adanya Muswilub digelar.

“Jadi sesuai aturan AD/RT Ormas Oi, Muswilub itu bisa terlaksana jika ada pelanggaran kode etik yang dilakukan. Kemudian harus ada juga surat rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Pusat. Ini tidak ada rekomendasi, tetapi mereka tetap melaksanakan,” kata Varmi Husain.

Varmi Husain menerangkan, jika pihaknya sudah mengirimkan surat peryataan sikap kepada BPP Oi.

Dalam surat itu, BPW Oi Sulteng meminta BPP Oi untuk mengambil sikap menyatakan kepengurusan bentukan Ainul Hidayat cacat hukum dan dibubarkan.

Serta mendesak BPP Oi bersikap tegas mengakui BPW Oi Sulteng hasil Muswil ke V tahun 2021 tanggal 28 November 2021 dengan nomor SK 04 tahun 2021 adalah yang legal dan sah.

Baca juga  Polda Sulteng Tegaskan Daftar Masuk Polri Gratis, Ingatkan Masyarakat Tak Percaya Calo

“Kami meminta agar ketua pengurus pusat bersikap tegas menyatakan bahwa BPW Oi Sulteng periode 2021 sampai 2025 adalah yang sah. Karena SK belum di cabut atau di rubah,” pintanya.

Varmi Husain menuturkan, jika surat itu tidak diindahkan BPP Oi, maka Ia bersama pengurus lainnya akan melakukan aksi protes di Kota Palu.

Hal itu diungkapkannya sebagai bentuk kekecewaan BPW Oi Sulteng yang tidak direspon dengan baik oleh BPP Oi.

“Kami menunggu tiga hari kedepan seperti apa keputusa  dari BPP Oi, karena kemarin kita sudah menyurat, tapi balasannya disuruh menunggu lagi,” terang Varmi Husain. (Slh)

Share :

Baca Juga

Bentrokan antara TKI dan TKA di PT GNI, Kabupaten Morowali Utara, Sabtu (14/1/2023)/Ist

Morowali Utara

Buntut Kerusuhan di PT GNI, Polda Sulteng Tetapkan 17 Orang Sebagai Tersangka
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Bertahun-tahun Tambang Ilegal PT AKM Tak Tersentuh Hukum, Pengamat: Jangan-jangan…
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Tatura, Kota Palu, Senin (24/6/2024)/Ist

Palu

Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolda Sulteng Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tatura
Kementan saat kunjungi pasar sentral di Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk meninjau stabilisasi bahan pokok pangan

Sulteng

Barantan Kawal 12 Bahan Pokok di Sulawesi
Pemkot Palu gelar pelatihan dasar bagi aparatur penanggulangan kebakaran dan penyelamatan di Kota Palu, Senin (04/11/2024)/Ist

Palu

Pemkot Palu Gelar Pelatihan Aparatur Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
Ketua DPRD Morowali Utara, Warda DG Mamala mengikuti peluncuran IPKD MCP KPK secara online, Rabu (05/03/2025)/Ist

Morowali Utara

Ketua DPRD Morowali Utara Apresiasi Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025
Habib Hasan Idrus Alhabsyi/hariansulteng

Sulteng

Kabar Duka, Habib Hasan Cucu Guru Tua Meninggal Usai Salat Jumat
Rektor Untad, Prof Mahfudz melantik 10 pejabat baru, Jumat (31/12/2021)/hariansulteng

Palu

Lantik 10 Pejabat Baru Untad, Prof Mahfudz Ungkap Cerita Lucu Sebelum Jadi Rektor