Home / Palu

Selasa, 13 September 2022 - 13:06 WIB

Organda Kota Palu Ancam Mogok Beroperasi Jika Tuntutannya Tidak Direalisasikan

Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

HARIANSULTENG.COM, PALU– Puluhan sopir yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu menggelar aksi didepan kantor Wali Kota Palu, Senin (12/9/2022) pagi.

Para sopir ini mengancam akan mogok beroperasi jika tuntutan mereka tidak direalisasikan oleh pemerintah Kota Palu.

Ketua DPC Organda Kota Palu Astam Abdul Salam mengatakan, semua SPBU saat ini sudah dipenuhi oleh truk.

Olehnya, Ia meminta agar pemerintah dapat membagi waktu pengisian BBM antara mobil truk dan angkutan penumpang.

“Bagaimana kalau dibagi waktunya, pagi untuk angkutan penumpang, sore untuk truk-truk tersebut,” pintanya.

Astam Abdul Salam menambahkan, para penumpang sering kali mengeluhkan lamanya penjemputan oleh sopir.

Padahal yang membuat lama ialah antrian di SPBU.

“Mereka penumpang akhirnya harus berangkat nanti jam 1 atau jam 2 siang, padahal jadwalnya harusnya pagi pukul 9,” terangnya.

Lebih lanjut, Aslam Abdul Salam menyebutkan, terdapat sembilan tuntutan yang menjadi prioritas dalam aksi demo kali ini.

Baca juga  Bahas Program SOPHI, Sekkot Palu Ikuti Sosialisasi Virtual Bersama Kementerian Kesehatan

Pertama, Organda kota Palu meminta pemerintah tegas dalam pengawasan penyaluran BBM serta menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM di SPBU.

Kedua, Organda meminta pemerintah Kota Palu memperhatikan dan memprioritaskan angkutan umum dan barang dalam hal penyaluran BBM.

Sebab, angkutan umum dan barang bagian yang tidak terpisahkan dari pergerakan perekonomian di wilayah kota Palu.

Ketiga, Organda meminta pemerintah Kota Palu segera memberikan dan menetapkan pedoman penyesuaian tarif angkutan kota.

Keempat, Organda meminta pemerintah Kota Palu untuk melakukan perbaikan administrasi tentang angkutan jalan dengan melibatkan DPC Organda Kota Palu.

Sehingga memperjelas posisi angkutan umum yang resmi dan ilegal.

Kelima, Melakukan langkah-langkah sistematis dan berkelanjutan guna melakukan penegakan hukum terhadap angkutan yang tidak berizin atau berbadan hukum perseroan terbatas atau koperasi bidang angkutan jalan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga  Gubernur Kaltara dan Maluku Utara Hadiri Puncak Haul Guru Tua ke-54 di Palu

Keenam, menegaskan kepada pemerintah kota agar menutup operasional agen agen atau PO yang tidak berbadan hukum.

Sebab dianggap telah merusak ekosistem industri angkutan umum jalan dan melanggar asas keadilan dalam berusaha.

Ketujuh, meninjau kembali angkutan berbasis online secara tegas yang mereka anggap ilegal.

Sebab tidak memenuhi syarat standar transportasi darat dan tidak berbadan hukum akutan darat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedelapan, mengoptimalkan fungsi Terminal sesuai undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Agar angkutan perkotaan tidak bersinggungan dengan angkutan kawasan lain

“Terakhir, kami mengharapkan pemerintah negara melakukan forum lalu lintas dan angkutan jalan dengan melibatkan DPC organda kota Palu,” sebut Astam Abdul Salam. (Slh)

Share :

Baca Juga

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Karutan Kelas IIA Palu, Yansen, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herdi saat jumpa pers di Lapas Palu, Sabtu (28/5/2022)

Palu

Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Rutan Palu yang Gagalkan Penyelundupan Narkoba  
Polresta Palu menetapkan dua wanita bernisial IG (20) dan VS (20) sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur/Ist

Palu

Viral Remaja Perempuan di Palu Ditelanjangi dan Dianiaya, Dua Orang Jadi Tersangka
Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Palu

Oknum Alumni FEB Untad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Polisi Buru Pelaku
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid menemui massa yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Temui Pendemo, Anwar Hafid Janji Tindak Tambang Ilegal di Sulteng
Ahmad Ali/hariansulteng

Palu

Ahmad Ali Minta TNI Tindak Tegas Prajurit Pelaku Penembakan Warga di Palu
Ratusan sukelawan tergabung dalam Banuata mendeklarasikan dukungan untuk Ahmad Ali sebagai bakal calon gubernu Sulteng di Pilkada 2024, Senin (20/5/2024)/hariansulteng

Palu

Heran Andika Pertanyakan Kontribusi Ahmad Ali di DPR RI, Relawan Banuata: Ini Tenaga Ahli atau Politisi?
Ratusan relawan milenial BERANI beralih dukungan ke Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri/Ist

Palu

Ratusan Relawan Milenial BERANI Pindah Dukungan ke Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri
Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan memimpin apel gelar pasukan jelang Natal dan tahun baru 2025, Senin (23/12/2024)/Ist

Palu

Danrem 132/Tadulako Pastikan Pengamanan Maksimal Jelang Natal dan Tahun Baru