Home / Palu

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:11 WIB

YAMMI Sulteng Kembali Demo Tuntut Penertiban PETI Poboya

YAMMI Sulteng kembali berunjuk rasa menuntut penertiban tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Jumat (24/10/2025). (Foto: Istimewa)

YAMMI Sulteng kembali berunjuk rasa menuntut penertiban tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Jumat (24/10/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yayasan Masyarakat Madani Sulawesi Tengah (YAMMI Sulteng) kembali berunjuk rasa menuntut penertiban tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Puluhan massa yang membawa poster dan spanduk tuntutan melakukan demonstrasi di depan Mako Polda Sulteng, Jumat (24/10/2025).

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI Sulteng, Africhal Khamanei, menegaskan bahwa maraknya aktivitas PETI di Sulawesi Tengah telah merugikan negara dan merusak lingkungan secara serius.

Menurutnya, lemahnya pengawasan dan penertiban dari aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulteng, membuat praktik ilegal ini terus berlangsung tanpa ada tindakan nyata.

“Tambang emas ilegal beroperasi hanya sekitar 10 kilometer dari Markas Polda Sulteng, tapi sampai hari ini belum ada penindakan. Ini bentuk pembiaran terhadap kejahatan lingkungan,” kata Africhal.

Pihaknya menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah Poboya, Kota Palu, yang bernilai triliunan rupiah. Aktivitas ini dinilai hanya menguntungkan para cukong atau pemodal besar yang bersembunyi di balik istilah “tambang rakyat”.

Baca juga  Jelang Idulfitri, Disperindag dan Korem 132/Tadulako Gelar Pasar Murah Selama 2 Hari

Padahal, ujar dia, masyarakat kecil hanya dijadikan tameng agar para pemodal bisa terus meraup keuntungan besar tanpa tersentuh hukum.

Selain itu, YAMMI juga menemukan adanya peredaran sianida ilegal di lokasi tambang yang diduga menghasilkan omzet hingga ratusan miliar rupiah per tahun tanpa penindakan berarti.

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan air raksa dilakukan tanpa standar keselamatan, menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengancam kesehatan warga Palu.

Berdasarkan hasil investigasi YAMMI, peredaran sianida ilegal di area PETI Poboya mencapai 850 ribu kilogram per tahun.

Aktivitas ini tidak menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) sehingga limbah kimia langsung mencemari tanah dan air di sekitar lokasi.

Sebagai lembaga penegak hukum, Africhal menyebut Polda Sulteng seharusnya berada di garda terdepan memberantas kejahatan lingkungan, bukan membiarkan tambang ilegal terus beroperasi di dekat markas mereka.

Baca juga  Kolaborasi Pemprov Sulteng-Kementerian ESDM dalam Memberantas Tambang Ilegal

“Pembiaran ini bukan hanya kelalaian tugas, tapi juga mencerminkan ketidakberpihakan terhadap hukum dan keselamatan rakyat,” ucapnya.

Adapun tuntutan YAMMI Sulteng dalam aksinya antara lain:

1. Melakukan operasi penertiban segera terhadap seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kota Palu, khususnya di wilayah Poboya dan sekitarnya.

2. Menangkap dan memproses hukum para cukong, pemodal, serta pelaku tambang ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

3. Membongkar jaringan perdagangan sianida ilegal dan menangkap para pelaku hingga ke akar-akarnya.

4. Kapolda Sulteng harus bertanggung jawab secara langsung dan memberikan penjelasan kepada publik mengapa pembiaran terhadap PETI masih terus terjadi hanya beberapa kilometer dari markasnya. Jika tidak mampu menegakkan hukum, YAMMI mendesak Kapolda untuk mundur dari jabatannya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Mahasiswa Untad berdialog dengan Wamen LHK, Alue Dohong soal aktivitas tambang ilegal, Kamis (10/3/2022)/hariansulteng

Palu

Di Hadapan Wakil Menteri LHK, Mahasiswa Untad Singgung Masalah Tambang Ilegal Dongi-Dongi
PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Buntut Pemutusan Hubungan Kerja Sama, LPM Kompak Suarakan ‘Usir CPM’ dari Poboya
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka secara resmi Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045, Selasa (30/4/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Buka Musrenbang RPJPD Kota Palu 2025-2045
Polresta Palu menggelar apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka persiapan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024)/Ist

Palu

Kerahkan Ratusan Personel, Polresta Palu Perkuat Pengamanan 5 TPS Sangat Rawan
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Calon Wisudawan Kecewa, Untad Belum Siapkan Plakat dan Medali Wisuda
Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Palu

Yayasan KOMIU Tuntut Transparansi Audit Lingkungan PT CPM di Poboya
Salah satu gerai Alfamidi di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Tanggapi Keluhan Warga, Polresta Palu Razia Juru Parkir Liar di Gerai Alfamidi Besok
Pengurus MD KAHMI Kota Palu periode 2022-2027 resmi dilantik, Minggu (28/8/2022)hariansulteng

Palu

Dipimpin Wakil Wali Kota, Pengurus KAHMI Palu Periode 2022-2027 Resmi Dilantik