Home / Palu

Senin, 11 Maret 2024 - 19:25 WIB

Oknum Pengacara Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun, YLBH APIK Sulteng Desak Polisi Berpihak ke Korban

Ilustrasi pelecehan seksial/iStock

Ilustrasi pelecehan seksial/iStock

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus oknum pengacara di Kota Palu berinisial ABM diduga mencabuli anak di bawah umur mendapat sorotan dari YLBH APIK Sulawesi Tengah (Sulteng).

YLBH APIK berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut bersama Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) Sulteng.

“Kami akan melakukan langkah-langkah advokasi untuk terus menyuarakan hak korban. Kami berdiri bersama korban dan akan terus mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga korban guna mendapatkan hak keadilan,” ungkap Direktur YLBH APIK Sulteng, Nining Rahayu dalam keterangan resminya, Senin (11/3/2024).

Nining menyatakan kasus pelecehan seksual yang melibatkan perempuan dan anak membutuhkan keberpihakan aparat penegak hukum untuk mencapai keadilan. Ia meminta pihak Polda Sulteng tidak melakukan upaya-upaya persuasif.

Baca juga  Resmi Dilantik, Pengurus HIPMI Sulteng Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Bangun Daerah

“Kami penyidik PPA Polda Sulteng berpihak pada korban dan tidak melakukan upaya-upaya persuasif apalagi mempertemukan korban dengan Pelaku. Hukum pelaku kejahatan seksual pada anak. Kami mendukung UPTD PPA pada proses pendampingan yang holistik untuk kepentingan terbaik bagi anak korban,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pelayanan Jukum YLBH APIK Sulteng, Titik Tri Wahyuningsih menyarankan agar penanganan dan pendampingan dilakukan secara satu pintu melalui UPT PPA.

“Kami juga berharap bahwa kasus yang dialami anak korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku yang notabene seorang aparat penegak hukum harus dikawal dan dipastikan proses hukumnya berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun mulai terdengar kabar adanya perdebatan secara internal keluarga, akan tetapi kita harus ingat bahwa ada UU Perlindungan Anak dan UU TPKS secara tegas memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan sanksi hukumnya juga jelas,” terangnya.

Baca juga  Kecam Aksi Begal Payudara di Hutan Kota, AMSI Sulteng Desak Polisi dan Pemkot Palu Bertindak

Terlebih lagi, ujar Titik, terduga pelaku mempunyai relasi kuasa yang kuat tentunya penerapan sanksi hukumnya bisa ditambah 1/3 dari ancaman biasanya.

“Kami juga sangat berharap pihak-pihak yg punya kewenangan terhadap kasus ini untuk lebih memperhatikan kondisi korban secara psikologinya karena jika ini dikesampingkan maka dikhawatirkan akan berdampak pada psikis dan kesehatan anak. tegasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Seorang wanita di Kota Palu berinisial RI melapor ke polisi usai mengaku menjadi korban pengeroyokan/Ist

Palu

Wanita di Palu Lapor Polisi Usai Dikeroyok di Kafe
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan
Insiden kecelakaan beruntun terjadi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (11/1/2023) malam/hariansulteng

Palu

Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Hantam 3 Kendaraan di Jalan RE Martadinata Tondo
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya upacara Hari Perhubungan Nasional tahun 2023, Minggu (17/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional di Palu, Hadianto Sampaikan Pesan Menhub
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menerima kunjungan siswa Taman Kanak-Kanak (TK) Islam Terpadu Jilul Qur’an, Senin (8/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Wali Kota Palu Terima Kunjungan Siswa TK Islam Terpadu Jilul Qur’an
Rektor Untad, Prof Mahfudz melantik 10 pejabat baru, Jumat (31/12/2021)/hariansulteng

Palu

Lantik 10 Pejabat Baru Untad, Prof Mahfudz Ungkap Cerita Lucu Sebelum Jadi Rektor
Ketua AMSI Sulteng, Muhammad Iqbal/Ist

Palu

Kecam Aksi Begal Payudara di Hutan Kota, AMSI Sulteng Desak Polisi dan Pemkot Palu Bertindak

Palu

Kurang dari 1 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Kedokteran Untad