Home / Palu

Rabu, 1 November 2023 - 21:59 WIB

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Teknik Geologi Untad

Rukly Chahyadi/Ist

Rukly Chahyadi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu terus menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan mahasiswa Teknik Geologi Universitas Tadulako (Untad).

Diketahui, sejumlah mahasiswa Teknik Geologi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum mahasiswa Fakultas Kehutanan Untad.

Sejak kasus ini dilaporkan pada 27 Mei 2023, polisi hingga kini telah memeriksa 10 orang saksi termasuk pelapor maupun terlapor.

Hal itu sebagaimana tertera dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara yang diterima Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum pelapor.

“Kemarin kami sudah menerima SP2HP, yang menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidik telah melakukan BAW terhadap 10 orang saksi,” kata Uki, sapaannya, Rabu (1/11/2023).

Baca juga  Viral Dosen di Makassar Dikeroyok Pengantar Jenazah karena Lambat Meminggirkan Kendaraan

Advokat dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates itu menilai kejadian yang menimpa kliennya telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam di tengah masyarakat.

Pihaknya berharap penanganan kasus ini dapat segera diproses dengan secepat mungkin oleh kepolisian.

“Kami menekankan pentingnya mendapatkan keadilan bagi korban dan menindak tegas para pelaku kejahatan, guna menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Palu,” jelas Uki.

Baca juga  Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Dukungan untuk Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng

Sebagai kuasa hukum mahasiswa Teknik Geologi yang menjadi korban, dirinya mengapresiasi proses penanganan yang sedang dilakukan Polresta Palu.

Ia pun mengajak semua pihak memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengupayakan agar kepentingan korban tetap terjaga dengan baik. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang relevan kepada kuasa hukum korban atau pihak berwenang, yang dapat membantu dalam proses penyelesaian kasus ini,” pungkasnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Palu

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra
Witan Sulaeman bersama Rismahani/Instagram @witansulaiman

Palu

Witan Sulaeman Akan Lamar Kekasihnya di Palu Malam Ini
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Reny Lamadjido Hadiri Penandatanganan MoU SK Fungsi dan Status Jalan Daerah 2023
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho/Ist

Palu

Polda Sulteng Tangani 9.252 Kasus Selama 2024, 67 Persen Selesai
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang/hariansulteng

Palu

Kapolsek AKP Rustang Sebut Pencurian Jadi Kasus Paling Menonjol di Wilayah Hukum Palu Barat
Elite partai politik tergabung dalam Koalisi Perubahan menggelar konsolidasi pemenangan Anies Baswedan - Cak Imin di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Gelar Konsolidasi, Elite Partai Koalisi Perubahan di Sulteng Siap Menangkan Anies-Cak Imin di Pilpres 2024
Daftar harga minyak goreng di toko ritel di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (1/4/2022)/hariansulteng

Palu

Jelang Ramadan, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Palu dari Masku Hingga Kunci Mas
Kabagdal Ops Polda Sulteng, AKBP Rahmad Lubis/Ist

Palu

18 Geng Motor di Kota Palu Jadi Sasaran Operasi Pekat Polda Sulteng