HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu terus menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan mahasiswa Teknik Geologi Universitas Tadulako (Untad).
Diketahui, sejumlah mahasiswa Teknik Geologi diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah oknum mahasiswa Fakultas Kehutanan Untad.
Sejak kasus ini dilaporkan pada 27 Mei 2023, polisi hingga kini telah memeriksa 10 orang saksi termasuk pelapor maupun terlapor.
Hal itu sebagaimana tertera dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara yang diterima Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum pelapor.
“Kemarin kami sudah menerima SP2HP, yang menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidik telah melakukan BAW terhadap 10 orang saksi,” kata Uki, sapaannya, Rabu (1/11/2023).
Advokat dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates itu menilai kejadian yang menimpa kliennya telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam di tengah masyarakat.
Pihaknya berharap penanganan kasus ini dapat segera diproses dengan secepat mungkin oleh kepolisian.
“Kami menekankan pentingnya mendapatkan keadilan bagi korban dan menindak tegas para pelaku kejahatan, guna menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat Palu,” jelas Uki.
Sebagai kuasa hukum mahasiswa Teknik Geologi yang menjadi korban, dirinya mengapresiasi proses penanganan yang sedang dilakukan Polresta Palu.
Ia pun mengajak semua pihak memberikan dukungan kepada proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengupayakan agar kepentingan korban tetap terjaga dengan baik. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang relevan kepada kuasa hukum korban atau pihak berwenang, yang dapat membantu dalam proses penyelesaian kasus ini,” pungkasnya.
(Jmr)