HARIANSULTENG.COM, PALU – Sejumlah pemuda menggelar Aksi Kamisan ke-47 di Tugu Nol Kilometer simpang Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, Kamis (26/1/2023).
Berdasarkan pantauan HarianSulteng.com, massa mulai berkumpul sekitar pukul 16.15 Wita dengan mengenakan pakaian serba hitam sambil mengembangkan payung.
Seperti dalam Aksi Kamisan sebelum-sebelumnya, massa menyuarakan penyelesaian rentetan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lampau.
Mengutip keterangan resmi Aksi Kamisan Palu, terdapat sejumlah kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung dituntaskan.
Mulai dari tragedi 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, tragedi Semanggi, peristiwa Malangsari 1989, kerusuhan 1998, Rumah Geudong 1989-1998, Simpang KAA 1999, kasus Wasior-Wamena 2001, Jambu Keupok 2003 dan kasus Paniai Papua 2014.
“Peristiwa-peristiwa ini tidak terlepas dari tindakan represif kelompok-kelompok penguasa. Peristiwa 1965-1966 terjadi penembakan dan pembantaian. Demikian pula pada 1998 adanya penculikan paksa,” ungkap Yogi, seorang massa aksi.
Selain berbagai kasus tersebut, massa Aksi Kamisan Palu juga menyinggung kasus pelanggaran HAM di Kabupaten Parigi Moutong.
Hal ini menyusul tewasnya seorang pemuda bernama Erfaldi setelah diduga terkena tembakan oknum polisi saat aksi menolak tambang PT Trio Kencana pada Februari 2022 lalu.
“Kepolisian adalah institusi yang tunduk atas perintah atasannya. Maka bullshit jika para pemimpin Polri di Sulawesi Tengah tidak mengetahui mengapa peristiwa itu bisa terjadi,” kata Yogi dalam orasinya.
Aksi Kamisan pada 18 Januari 2023 kemarin telah menginjak usia ke-16 tahun. Aksi damai ini berawal dari para korban dan keluarga pelanggaran hak HAM berat beraksi mengenakan pakaian dan atribut serba hitam.
Meski dilaksanakan secara rutin sejak 18 Januari 2007, belum ada langkah konkret dari negara yang mampu menjawab tuntutan para korban dan keluarga. (Sub)