Home / Palu

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:58 WIB

Menanti Ujung Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu

Ilustrasi tahanan/Ist

Ilustrasi tahanan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus kematian tahanan Polresta Palu bernama Bayu Adhitiawan yang menghebohkan publik masih terus bergulir.

Bayu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan langsung dilakukan penahanan pada 2 September 2024.

Sebelas hari berada di dalam sel, Bayu mengeluh sakit demam disertai sesak napas. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu, Jumat (13/9/2024) dini hari sekira pukul 02.29 Wita.

Upaya medis terus dilakukan tim dokter. Namun nyawa pria 29 tahun itu tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 04.57 Wita.

Kematian Bayu ini terasa janggal, terutama oleh pihak keluarga karena mendapati sejumlah luka yang masih mengeluarkan darah di tubuh jenazah.

Dapat Sorotan Komisi III DPR RI

Kasus Bayu Adhitiawan yang meregang nyawa di tengah menjalani proses penahanan mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI.

Pada Jumat (27/9/2024), Komisi III DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Polresta Palu.

Baca juga  Ahmad Ali Janjikan Seragam Gratis hingga Layanan Bus Sekolah Jika Jadi Gubernur Sulteng

Habiburokhman dan anggota Komisi III lainnya mencecar jajaran Polda Sulteng-Polresta Palu terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Bayu meninggal dunia.

“Tahanan itu berhak mendapat layanan kesehatan, perlakuan yang baik, tidak disiksa. Itu dijamin dalam KUHAP. Jadi apapun penyebab almarhum meninggal, menurut kami sudah termasuk pelanggaran yang harus disikapi dengan baik,” Habiburokhman.

Beda Keterangan Polresta Palu dan Polda Sulteng

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah menjadi orang yang paling sibuk melayani pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI terkait kasus kematian Bayu Adhitiawan.

Barliansyah membantah isu penganiayaan dan menegaskan pihaknya telah berbicara sejujur-jujurnya.

“Tidak ada perbuatan penganiayaan atau perbuatan yang menyebabkan almarhum meninggal dunia karena kekerasan. Kami sudah bicara sejujur-jujurnya. Tidak ada segala sesuatu yang kami rahasiakan dan kami kondisikan,” tegas Barliansyah.

Namun hal berbeda terungkap saat Polda Sulteng menggelar konferensi pers mengenai kasus Bayu Adhitiawan, Senin malam (30/9/2024).

Baca juga  Kapolri Mutasi 6 Pejabat di Polda Sulteng, Salah Satunya Kapolresta Palu

Polda Sulteng mengumumkan telah mengambil alih penanganan kasus, termasuk melakukan penyelidikan atas kematian Bayu.

Hasilnya, dua oknum polisi berinisial Bripda CH dan Bripda M diduga melakukan tindakan penganiayaan. Keduanya telah ditahan dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Diduga telah terjadi peristiwa penganiayaan yang dilakukan petugas jaga. Motif penganiayaan kedua oknum karena faktor emosional, merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat,” ucap Kabidpropam Polda Sulteng, Rama Samtana Putra

Kompolnas Turun Gunung

Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Jozua Mamoto mendatangi Mako Polresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Selasa (1/10/2024).

Benny memastikan pihaknya akan mengawasi penanganan kasus tewasnya Bayu yang diduga karena dianiaya dua oknum polisi.

“Kami sudag melihat langsung TKP di ruang tahanan, dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi,” jelas Benny.

Share :

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sulteng mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu/Ist

Palu

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Jaringan Kayumalue Palu, Sita 102,13 Gram Sabu
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid meninjau area pertambangan PT Citra Palu Minerals di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Kolaborasi Pemprov Sulteng-Kementerian ESDM dalam Memberantas Tambang Ilegal
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri acara halal bi halal Masjid Siraajul Khairat dan Masjid Jami' Al-istighfar, Kelurahan Tondo, Minggu (06/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Halal Bihalal di Kelurahan Tondo
Kepolisian memperketat pengamanan di Kantor KPU Sulteng, Jalan S Parmanz Kota Palu, jelang rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024/Ist

Palu

Polisi Perkuat Pengamanan di Kantor KPU Sulteng Jelang Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Peletakan batu pertama pembangunan Sekretariat AJI Palu di Jalan Lagarutu, Senin (17/7/2023)/hariansulteng

Palu

Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Sekretariat AJI Palu di Jalan Lagarutu Mulai Berjalan
Komunitas Rumah Literasi Ceria gelar kegiatan belajar mengajar gratis kepada anak-anak di Huntara Mamboro/Ist

Palu

Belajar di Huntara, Rumah Literasi Ceria Ajari Anak-anak Korban Bencana Membaca hingga Kenalkan Pancasila
Jurnalis beritamorut.id, Heandly Mangkali (kanan) mengajukan permohonan praperadilan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Shane & Co/Ist

Palu

Jadi Tersangka Kasus ITE, Jurnalis Heandly Mangkali Praperadilankan Polda Sulteng
Habib Rotan hadiri mediasi dengan Polsek Palu Barat terkait penyelesaian konflik antarwarga di Pasar Inpres Manonda/hariansulteng

Palu

Hadiri Mediasi, Habib Rotan Turun Tangan Redakan Konflik Antarwarga di Pasar Inpres Manonda