Home / Palu

Senin, 12 Desember 2022 - 17:23 WIB

Pendeta di Palu Digugat Anak Angkat Mendiang Kakaknya Soal Sengketa Rumah

Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang pendeta di Kota Palu bernama Netty Kalengkongan tak menyangka akan menghadapi gugatan dari Sari Indah Puspita Sari Chowindra.

Sari Indah Puspita Sari Chowindra (22) merupakan gadis yang diduga anak angkat Elisabeth Kalengkongan, kakak kandung Netty.

Netty digugat dengan tuduhan telah merampas hak milik Sari sebagai ahli waris atas rumah peninggalan Elisabeth Kalengkongan.

“Sebelum kakak saya meninggal tahun 2016, suaminya bernama Rusly Chowindra lebih dulu meninggal pada 2013. Kakak saya sebelum meninggal meminta kepada saya untuk menjaga rumah itu,” kata Netty, Senin (12/12/2022).

Objek yang ingin digugat Sari yakni tanah bersama bangunan rumah di Jalan Batu Bata Indah Nomor 36, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Netty menjelaskan, dirinya beberapa kali telah mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan pihak penggugat.

Namun mediasi yang dilakukan selalu menemui jalan buntu karena Sari selalu hanya diwakili penasehat hukumnya.

Baca juga  Ratusan Mahasiswa Untad Ikuti Kuliah Umum Menteri AHY

“Sudah beberapa kali mediasi tapi tak pernah ada kesepakatan. Itu rumah keluarga karena kakak-kakak saya yang membelinya. Jadi saya hanya menjaga amanat almarhumah dan tak pernah mengusir Sari dari rumah. Kalau aset dari suami kakak saya silahkan diambil,” ungkapnya.

Setelah beberapa waktu tinggal bersama, Sari memutuskan pergi dari rumah dijemput keluarga almarhum Rusly Chowindra.

Netty menyebut kakaknya tidak memiliki anak karena suaminya mengalami permasalahan kesehatan pada sistem reproduksi.

Hal tersebut dikuatkan berdasarkan surat Laboratorium Andrologi dan Reproduksi dr Nukman Moeloek dari hasil pemeriksaan terhadap Rusli Chowindra pada 1998.

Elisabeth Kalengkongan bersama sang suami kemudian memutuskan mengangkat Sari sebagai anak sejak masih kecil.

Sebelum digugat ke Pengadilan Negeri Palu, Netty juga beberapa kali dilaporkan Sari ke pihak kepolisian atas tuduhan perampasan hak dari rumah yang ia tinggali.

“Kakak saya tidak pernah hamil. Ibu kandung Sari masih ada. Saya sebenarnya merasa terganggu karena terus dilapor ke polisi sampai disomasi tapi tuduhan itu tidak terbukti, penyelidikan dihentikan. Jadi saya hadapi saja gugatannya demi menjaga amanat kakak saya,” jelasnya.

Baca juga  Wawali Palu Salat Idulfitri Bersama Ratusan Warga di Sriti Convention Hall

Sari melayangkan gugatan kepada Pengadilan Negeri Palu perihal perbuatan melawan hukum pada Agustus 2022.

Di antara isi dalil gugatan yaitu berupa keterangan bahwa penggugat merupakan satu-satunya ahli waris sesuai keterangan ahli waris nomor 145/1014/1001/X/2016.

Harta tersebut dikuasai Netty selaku tergugat tanpa hak sehingga dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menguasai dan memanfaatkan hak milik penggugat tanpa izin.

Dalam gugatannya, Sari melampirkan sejumlah dokumen bukti seperti fotocopy kartu keluarga, akta kematian kedua orangtua dan akta pernyataaan ahli waris.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu telah melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) di rumah Netty sebagai objek sengketa.

Namun penasehat hukum tergugat, Rukly Chahyadi mempertanyakan ketidakhadiran Sari selaku penggugat dalam setiap rangkaian persidangan.

Share :

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menyambut kedatangan peserta program Mudik Gratis tahun 2025, Minggu (23/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Sambut Kedatangan Peserta Mudik Gratis di Terminal Tipo
Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf resmi menjabat sebagai Wakapolda Sulteng/Ist

Palu

Pulang Kampung Jabat Wakapolda Sulteng, Berikut Kiprah Kombes Helmi Kwarta Kusuma
Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut, Minggu (24/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna-Taruni Akademi Angkatan Laut
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Dodi Darjanto/Ist

Palu

IPW Minta Kapolda Sulteng Nonaktifkan Dirlantas Buntut Hina Ponsel Wartawan di Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengikuti rapat koordinasi terbatas monitoring perkembangan pembangunan Huntap Tondo II, Selasa, (7/2/2023)/Pemkot Palu

Palu

Masa HGB PT SPM Berakhir, Wali Kota Pastikan Lahan Pembangunan Huntap Tondo II ‘Clear and Clean’
Dua remaja terkena busur akibat tawuran antar geng motor di Kota Palu, Jumat (07/02/2025)/Ist

Palu

Tawuran Geng Motor di Palu, Dua Remaja Terkena Busur di Pipi dan Tangan
Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Palu

Yayasan KOMIU Tuntut Transparansi Audit Lingkungan PT CPM di Poboya
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira menemui pendemo dari Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Palu

Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Siap Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah