Home / Palu

Senin, 12 Desember 2022 - 17:23 WIB

Pendeta di Palu Digugat Anak Angkat Mendiang Kakaknya Soal Sengketa Rumah

Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

Netty Kalengkongan (tengah) bersama tim penasehat hukumnya/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang pendeta di Kota Palu bernama Netty Kalengkongan tak menyangka akan menghadapi gugatan dari Sari Indah Puspita Sari Chowindra.

Sari Indah Puspita Sari Chowindra (22) merupakan gadis yang diduga anak angkat Elisabeth Kalengkongan, kakak kandung Netty.

Netty digugat dengan tuduhan telah merampas hak milik Sari sebagai ahli waris atas rumah peninggalan Elisabeth Kalengkongan.

“Sebelum kakak saya meninggal tahun 2016, suaminya bernama Rusly Chowindra lebih dulu meninggal pada 2013. Kakak saya sebelum meninggal meminta kepada saya untuk menjaga rumah itu,” kata Netty, Senin (12/12/2022).

Objek yang ingin digugat Sari yakni tanah bersama bangunan rumah di Jalan Batu Bata Indah Nomor 36, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Netty menjelaskan, dirinya beberapa kali telah mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan pihak penggugat.

Namun mediasi yang dilakukan selalu menemui jalan buntu karena Sari selalu hanya diwakili penasehat hukumnya.

Baca juga  Bocah Tenggelam di Pantai Talise Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 6 Meter

“Sudah beberapa kali mediasi tapi tak pernah ada kesepakatan. Itu rumah keluarga karena kakak-kakak saya yang membelinya. Jadi saya hanya menjaga amanat almarhumah dan tak pernah mengusir Sari dari rumah. Kalau aset dari suami kakak saya silahkan diambil,” ungkapnya.

Setelah beberapa waktu tinggal bersama, Sari memutuskan pergi dari rumah dijemput keluarga almarhum Rusly Chowindra.

Netty menyebut kakaknya tidak memiliki anak karena suaminya mengalami permasalahan kesehatan pada sistem reproduksi.

Hal tersebut dikuatkan berdasarkan surat Laboratorium Andrologi dan Reproduksi dr Nukman Moeloek dari hasil pemeriksaan terhadap Rusli Chowindra pada 1998.

Elisabeth Kalengkongan bersama sang suami kemudian memutuskan mengangkat Sari sebagai anak sejak masih kecil.

Sebelum digugat ke Pengadilan Negeri Palu, Netty juga beberapa kali dilaporkan Sari ke pihak kepolisian atas tuduhan perampasan hak dari rumah yang ia tinggali.

“Kakak saya tidak pernah hamil. Ibu kandung Sari masih ada. Saya sebenarnya merasa terganggu karena terus dilapor ke polisi sampai disomasi tapi tuduhan itu tidak terbukti, penyelidikan dihentikan. Jadi saya hadapi saja gugatannya demi menjaga amanat kakak saya,” jelasnya.

Baca juga  Api Lalap Rumah Warga di Jalan Pulau Halmahera Palu, 2 Unit Motor Ikut Hangus Terbakar

Sari melayangkan gugatan kepada Pengadilan Negeri Palu perihal perbuatan melawan hukum pada Agustus 2022.

Di antara isi dalil gugatan yaitu berupa keterangan bahwa penggugat merupakan satu-satunya ahli waris sesuai keterangan ahli waris nomor 145/1014/1001/X/2016.

Harta tersebut dikuasai Netty selaku tergugat tanpa hak sehingga dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menguasai dan memanfaatkan hak milik penggugat tanpa izin.

Dalam gugatannya, Sari melampirkan sejumlah dokumen bukti seperti fotocopy kartu keluarga, akta kematian kedua orangtua dan akta pernyataaan ahli waris.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu telah melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) di rumah Netty sebagai objek sengketa.

Namun penasehat hukum tergugat, Rukly Chahyadi mempertanyakan ketidakhadiran Sari selaku penggugat dalam setiap rangkaian persidangan.

Share :

Baca Juga

Suasana buka puasa bersama di The Coffe Nokilalaki, Jalan Nokilalaki Utara Nomor 11, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sedia Makanan Gratis, Kafe Nokilalaki Jadi Tempat Buka Puasa Favorit Mahasiswa di Palu
Tukang bangunan hingga ojol ramai-ramai dukung Ahmad Ali jadi gubernur Sulteng, Jumat (4/10/2024)/Ist

Palu

Tukang Bangunan hingga Ojol Ramai-ramai Dukung Ahmad Ali Jadi Gubernur Sulteng
Longki Djanggola datangi Kantor Kejari Palu pertanyakan eksekusi Yahdi Basma, Selasa (23/8/2022)/Ist

Palu

Datangi Kejari, Mantan Gubernur Sulteng Longki Djanggola Pertanyakan Eksekusi Yahdi Basma
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin (Sumber: Pemkot Palu)

Palu

Pemkot Palu Ikuti Sosialisasi Indikator MCP KPK Tahun 2025
Seorang pekerja tambang ilegal di Poboya kembali meregang nyawa. (Foto: Istimewa)

Palu

Kesekian Kalinya, Pekerja Tambang Ilegal di Poboya Tewas Tertimpa Material
Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri hadiri deklarasi relawan Banuata Kota Palu, Minggu (30/6/2024)/hariansulteng

Palu

Ahmad Ali soal Dukungan Partai di Pilgub Sulteng: NasDem dan Gerindra Sudah Cukup
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan 62 unit bantuan perahu fiber kepada nelayan, Senin (18/12/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Serahkan 62 Perahu untuk Nelayan Teluk Palu
KPU Palu gelar konferensi pers terkait rencana pelaksanaan debat perdana Pilkada Kota Palu 2024, Minggu (20/10/2024)/hariansulteng

Palu

Format Debat Pilkada Kota Palu 2024 Besok: Durasi 150 Menit, Terbagi 6 Segmen