Home / Palu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Diduga Tak Sesuai Standar Teknis, BPJN Sulteng Diminta Evaluasi Proyek Rehabilitasi Jalan di Palu

Diduga tak sesuai standar teknis, BPJN Sulteng diminta evaluasi proyek rehabilitasi jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

Diduga tak sesuai standar teknis, BPJN Sulteng diminta evaluasi proyek rehabilitasi jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rehabilitasi ruas jalan dalam Kota Palu yang diduga tidak sesuai standar teknis memunculkan pertanyaan tentang peran dan tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng).

Proyek ini dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada dengan nilai kontrak Rp249 miliar untuk Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu, Rekonstruksi dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili-Cut Mutia (Coast Area).

“Bila perlu perintahkan kontraktornya bongkar bahu jalan yang kami duga tidak mengikuti petunjuk teknis. Kemiringan bahu jalan sangat keliru,” ujar Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Donggala, Erwin Bulukumba, Sabtu (4/10/2025).

Erwin menyatakan jika hujan deras turun, maka air akan menggenangi badan jalan lantaran kemiringan bahu jalan ke dalam.

Baca juga  Hary Tanoesoedibjo Harap Perindo Jadi Partai Pemenang di Sulawesi Tengah

Padahal, imbuh dia, umumnya kemiringan pekerjaan bahu jalan ke luar agar air langsung mengalir ke drainase.

Erwin menegaskan pihaknya bakal melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke kejaksaan jika tak ada tindakan tegas dari BPJN Sulteng.

“Mengapa tidak ada tindakan tegas dari BPJN terhadap perusahaan. Ini menjadi pertanyaan besar. Jangan sampai ada indikasi pemufakatan jahat antara oknum pejabat dengan kontraktor,” ungkapmya.

Jika dugaan itu benar adanya, Erwin menyebut ada penyalahgunaan jabatan yang berpotensi korupsi uang negara lewat proyek ratusan pascabencana di ibu kota Sulawesi Tengah.

“Kalau benar, ini akan melukai hati rakyat Sulteng, khususnya Kota Palu. Uang negara yang harusnya dirasakan manfaatnya untuk pembangunan Kota Palu pascabencana, malah disalahgunakan,” jelas Erwin.

Baca juga  Gandeng PT Srihapan Mega Persada, Pemkot Palu Bangun Fasilitas Publik di Kawasan PSC

Erwin menambahkan masih ada lagi indikasi pelanggaran lainnya, seperti material timbunan bahu jalan yang bercampur akar kayu dan sampah plastik.

Kemudian, ketebalan rabat beton dan galian bahu jalan yang ditengarai tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kalau saya tidak keliru, tender proyek di masa kepala balai lama (Dadi Muradi). Mestinya dia menjelaskan dan bertanggung jawab atas pekerjaan PT Bumi Duta Persada ini,” pungkasnya.

Media ini sudah berulang kali meminta tanggapan Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak tetapi tak mendapat respons apapun.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Dua kandidat berebut kursi ketua umum HIPMI Kota Palu/Ist

Palu

Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua Umum HIPMI Kota Palu
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pelantikan pengurus dan rapat kerja HPMI Sulteng periode 2025-2030, Rabu (12/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pelantikan Pengurus HPMI Sulteng, Reny Lamadjido Puji Kesolidan Perawat
Soft launching Grand Syah Hotel dihadiri sejumlah pejabat dan ratusan santri, Jumat malam (27/6/2025). (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Soft Opening Grand Sya Hotel: Bangkit dari Reruntuhan, Perkuat Ekonomi Lokal
Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan di salah satu homestay di Kecamatan Tatanga, Kota Palu/Ist

Palu

Dua Tersangka Penganiayaan di Homestay Kota Palu Terancam Penjara Seumur Hidup
Polresta Palu menggelar apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka persiapan pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pilkada 2024, Minggu (24/11/2024)/Ist

Palu

Kerahkan Ratusan Personel, Polresta Palu Perkuat Pengamanan 5 TPS Sangat Rawan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melaksanakan salat Idulfitri 1446 H yang dipusatkan di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Senin (31/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Salat Idulfitri di Lapangan Vatulemo, Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi
Konferensi pers Hasan Bahasyuan Institute dan The Mangge di Renjana Cafe, Kampung Nelayan Cafe, Selasa, 10 Juni 2025 (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Mendaur Ulang Lagu-Lagu Hasan Bahasyuan
Kantor DPRD Kota Palu/hariansulteng

Palu

35 Caleg Terpilih DPRD Kota Palu 2024-2029, 4 Partai Sapu Bersih Semua Dapil