Home / Palu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Diduga Tak Sesuai Standar Teknis, BPJN Sulteng Diminta Evaluasi Proyek Rehabilitasi Jalan di Palu

Diduga tak sesuai standar teknis, BPJN Sulteng diminta evaluasi proyek rehabilitasi jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

Diduga tak sesuai standar teknis, BPJN Sulteng diminta evaluasi proyek rehabilitasi jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rehabilitasi ruas jalan dalam Kota Palu yang diduga tidak sesuai standar teknis memunculkan pertanyaan tentang peran dan tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng).

Proyek ini dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada dengan nilai kontrak Rp249 miliar untuk Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu, Rekonstruksi dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili-Cut Mutia (Coast Area).

“Bila perlu perintahkan kontraktornya bongkar bahu jalan yang kami duga tidak mengikuti petunjuk teknis. Kemiringan bahu jalan sangat keliru,” ujar Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Donggala, Erwin Bulukumba, Sabtu (4/10/2025).

Erwin menyatakan jika hujan deras turun, maka air akan menggenangi badan jalan lantaran kemiringan bahu jalan ke dalam.

Baca juga  Peluncuran Buku Poso di Balik Operasi Madago Raya: Kisah Farid-Rambo Perang Lawan Ali Kalora Cs

Padahal, imbuh dia, umumnya kemiringan pekerjaan bahu jalan ke luar agar air langsung mengalir ke drainase.

Erwin menegaskan pihaknya bakal melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke kejaksaan jika tak ada tindakan tegas dari BPJN Sulteng.

“Mengapa tidak ada tindakan tegas dari BPJN terhadap perusahaan. Ini menjadi pertanyaan besar. Jangan sampai ada indikasi pemufakatan jahat antara oknum pejabat dengan kontraktor,” ungkapmya.

Jika dugaan itu benar adanya, Erwin menyebut ada penyalahgunaan jabatan yang berpotensi korupsi uang negara lewat proyek ratusan pascabencana di ibu kota Sulawesi Tengah.

“Kalau benar, ini akan melukai hati rakyat Sulteng, khususnya Kota Palu. Uang negara yang harusnya dirasakan manfaatnya untuk pembangunan Kota Palu pascabencana, malah disalahgunakan,” jelas Erwin.

Baca juga  Rekam Jejak PT Bumi Duta Persada dan Proyek Rp278 Miliar di Palu yang Disorot Gapensi

Erwin menambahkan masih ada lagi indikasi pelanggaran lainnya, seperti material timbunan bahu jalan yang bercampur akar kayu dan sampah plastik.

Kemudian, ketebalan rabat beton dan galian bahu jalan yang ditengarai tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kalau saya tidak keliru, tender proyek di masa kepala balai lama (Dadi Muradi). Mestinya dia menjelaskan dan bertanggung jawab atas pekerjaan PT Bumi Duta Persada ini,” pungkasnya.

Media ini sudah berulang kali meminta tanggapan Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak tetapi tak mendapat respons apapun.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka kursus bahasa asing basic level Inggris dan Jepang bagi PNS di lingkungan Pemkot Palu, Senin (11/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

45 ASN Pemkot Palu Ikuti Kursus Bahasa Asing Basic Inggris dan Jepang
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama dan tiga kapolres, Kamis (09/01/2025)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab PJU Polda Sulteng hingga Kapolres
Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa menghadiri acara halal bihalal RW 05 BTN Petobo Permai, Kelurahan Petobo, Senin (28/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Halal Bihalal di Petobo, Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan
9 orang diamankan dalam penggerebekan di tiga daerah rawan peredaran narkoba di Palu, Kamis (30/5/2024)/Instagram @info_bnnkotapalu

Palu

BNN-Brimob Gerebek 3 Daerah Rawan Peredaran Narkoba di Palu, 9 Orang Diamankan
Lahan sekitar daerah aliran sungai (DAS) di Poboya yang kritis terus meningkat/Ist

Palu

Lahan DAS Kritis Akibat Tambang Ilegal di Poboya Terus Meningkat

Palu

Awal Tahun, LDII Palu Gelar Turnamen Futsal
Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Perdagangan Orang via Aplikasi MiChat di Palu
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

CPM Tegaskan AKM Bekerja Sesuai Koridor Hukum