Home / Palu

Senin, 10 Maret 2025 - 22:22 WIB

Pemkot Palu Instruksikan Camat Segera Edarkan SPPT ke Warga Wajib Pajak

Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Camat se-Kota Palu menerima Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DKHP), Senin (10/03/2025).

DHKP diserahkan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin dan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo.

Selain DHKP, keduanya juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Imelda menegaskan bahwa penyerahan SPPT PBB-P2 ini bertujuan untuk memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui pajak.

Ia berharap seluruh camat dan lurah segera mendistribusikan SPPT ke warga wajib pajak agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu.

“Apalagi ini sudah masuk bulan Maret, sehingga ada capaian-capaian yang harus dikejar,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palu sendiri menargetkan bahwa pembayaran PBB-P2 harus sudah selesai pada Agustus 2025.

Baca juga  Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Touna Gelar Aksi Tolak Taman Nasional Kepulauan Togean

Namun, ia mengakui adanya keterlambatan dalam distribusi SPPT PBB-P2 tahun ini akibat proses update dan validasi data.

“Dokumen baru bisa dibagikan ke kecamatan, lalu ke kelurahan, dan akhirnya diteruskan ke pihak RT. Nantinya, RT yang akan mendistribusikan ke warga wajib pajak. Kita akan evaluasi terus sesuai arahan Wali Kota, termasuk berapa SPPT yang sudah terdistribusi dengan baik dan berapa yang sudah membayar. Setiap minggu akan kita evaluasi kepada camat dan lurah,” jelas Imelda.

Sementara itu, Irmayanti menambahkan bahwa penerbitan SPPT PBB-P2 seharusnya dilakukan di awal tahun.

Namun, ujar dia, proses validasi data yang mengalami perubahan nilai pajak menyebabkan keterlambatan distribusi.

Baca juga  Polda Sulteng-Disperindag Palu Sidak SPBU, Minta Warga Melapor Jika Ada Penyalahgunaan BBM

“Kami berharap wajib pajak segera membayar hingga bulan Agustus. Setelah itu, akan diterapkan denda bagi yang belum melunasi kewajibannya. Sosialisasi terus kami lakukan agar masyarakat memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Camat dan lurah harus bergerak bersama para RT untuk mempercepat distribusi,” ungkap Irmayanti.

Irmayanti juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, realisasi pajak PBB-P2 di Kota Palu hanya mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan.

“Masih banyak wajib pajak yang belum melaksanakan kewajibannya. Kami selalu mengimbau para lurah agar berkoordinasi dengan RT dalam mengingatkan warga untuk membayar pajak. Pajak ini sangat penting untuk pembangunan daerah kita,” tuturnya.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Ekshumasi dan autopsi jenazah Muh Mughni Syakur berlangsung kurang lebih selama 3 jam, Senin (5/2/2024)/hariansulteng

Palu

Jasad Mughni Syakur Selesai Diautopsi, Polda Sulteng Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara simbolis menerima bantuan 30 buah tong sampah di halaman Kantor Wali Kota Palu, Selasa (24/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Terima Bantuan Puluhan Tong Sampah dari Kalla Toyota
Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah dan Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, Timudin DG Mangera Bauwo/Ist

Palu

PT CPM Dukung Kegiatan Ritual Masyarakat Adat di Poboya
Ketua KPU Kota Palu, Idrus/hariansulteng

Palu

Belajar dari Pemilu 2019, Ketua KPU Palu Imbau Petugas KPPS Jaga Kesehatan
Brimob Polda Sultent menerjunkan personel untuk membantu penanganan banjir di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Minggu (27/04/2025)/Ist

Palu

Brimob Polda Sulteng Kerahkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir di Kabonena Palu
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona/Instagram @mutmainahkorona

Palu

Anggota DPRD Kota Palu Soroti Kasus Pencabulan Anak di Ujuna “Dicuekin” Polisi
Lurah Kabonena bersama Kepala Puskesmas Lere Agustina, Pengurus Perempuan Adipura Sumiatun, Kader KB Sumarni, serta Tim Pendamping Keluarga Sarmadani, Nurmila dan Meliana menyalurkan bantuan gerakan segenggam beras kepada warga yang membutuhkan/istimewa

Palu

Perdana, Kelurahan Kabonena Salurkan Program Segenggam Beras Kepada Warga
Kuasa hukum Rachmansyah Ismail, M Wijaya. (Foto: Istimewa)

Morowali

Gugat Penahanan ke PN Palu, Rachmansyah Soroti Anomali Hukum di Tengah KUHP Baru