Home / Poso

Rabu, 25 Oktober 2023 - 22:38 WIB

Mahasiswa Unkrit Tentena Demo Rektorat Protes Pungutan Uang Bantuan KIP Kuliah

Mahasiswa Unkrit Tentena demo rektorat protes pungutan uang bantuan KIP Kuliah/Ist

Mahasiswa Unkrit Tentena demo rektorat protes pungutan uang bantuan KIP Kuliah/Ist

Sebagai perbandingan, salah satu mahasiswa Universitas Tadulako, Syahnia A yang ditemui, Rabu (25/10/2023), mengaku sebagai pemegang kartu Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun buku tabungan dan ATM dia pegang sendiri, bukan oleh para petinggi kampus. Demikian juga saat transaksi tidak ada pihak Rektorat yang menyertainya.

“Saya sendiri saja dengan mamaku yang ke ATM. Tidak ada orang kampus. Juga tidak ada potongan macam-macam,” jelasnya panjang lebar.

Mengutip Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Riset dan Teknologi Nomor 10/2022 tentang petunjuk pelaksanaan program pintar pendidikan tinggi, bahwa bank penyalur melakukan penyaluran bantuan biaya hidup
secara langsung ke rekening penerima Program KIP Kuliah.

Kemudian poin berikutnya, pemangku kepentingan atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan atau mengambil biaya hidup penerima Program KIP baik melalui buku rekening tabungan atau ATM penerima Program KIP Kuliah.

Pemangku kepentingan atau pihak lain sebut Juklak tersebut tidak boleh menyimpan, memanfaatkan buku rekening tabungan dan ATM biaya hidup penerima Program KIP.

Baca juga  Demo Kawal Putusan MK Bentrok dengan Polisi, Mahasiswa Berlindung ke Korem 132/Tadulako

Tak sampai di situ, Juklak ini juga menyebut pemangku kepentingan atau pihak lain melakukan pemotongan terhadap biaya hidup penerima KIP, maka perbuatan tersebut dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Unkrit Janji Lakukan Investigasi

Pihak Rektorat Universitas Kristen Tentena yang dikonfirmasi soal keberatan mahasiswa, berjanji akan melakukan investigasi mendalam untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenarannya. Kami sangat serius dalam menangani segala keluhan atau protes dari mahasiswa,” kata Wakil Rektor 1 Unkrit, Heri Melumpi dalam pernyataan tertulis kepada wartawan.

Menurutnya, jika ada sumbangan maka harus sesuai peraturan. Heri memastikan bahwa semua kebijakan di Unkrit dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh Heri mengatakan, pihaknya sangat menentang jika ada ancaman yang dialami beberapa mahasiswa saat menyuarakan protes terhadap KIP tersebut.

Baca juga  BREAKING NEWS: Kodim 1307/Poso Dilanda Kebakaran Hebat

”Kami memastikan bahwa hak-hak mahasiswa, termasuk KIP tetap dihormati. Jika ada keluhan kami sebagai pimpinan akan meninjau kembali keputusannya,” sebutnya lagi.

Dikatakannya, Unkrit berusaha transparan dan bekerja sama dengan mahasiswa untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil.

Hal lain yang masih akan diselidiki, ujar dia, adalah soal pengakuan mahasiswa bahwa mereka tidak memegang uang tabungan dan kartu ATM.

Pihaknya lagi-lagi akan menyelidiki secara menyeluruh untuk memastikan kejelasan dan keabsahan klaim tersebut.

Soal pencairan uang KIP yang dikawal oleh pihak rektorat, menurut Heri, untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan. Namun, pihaknya akan melakukan klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya.

Transparansi dan keadilan akan menjadi prinsip utama dalam penanganan masalah ini. ”Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua isu yang muncul dengan baik dan adil, dan kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil investigasi kami selesai,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Banggai

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Teluk Tomini, Terasa Hingga Banggai, Morowali dan Poso
Angin puting beliung terjadi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Senin (19/9/2022)/istimewa

Poso

Angin Puting Beliung di Poso Akibatkan Satu Rumah Rusak
Diduga terjadi maladministrasi, Bupati Kabupaten Poso dilaporkan ke Ombudsaman Perwakilan Sulteng.

Poso

Diduga Terjadi Maladminsitrasi, Bupati Poso Dilaporkan ke Ombudsman Sulteng
Satgas Madago Raya musnahkan barang bukti berupa 6 buah bom lontong milik teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Rabu (22/12/2021)/Ist

Poso

Polisi Musnahkan 6 Bom Lontong Berdaya Ledak Tinggi Milik Teroris Poso
Ilustrasi garis polisi Polres Poso masih terus melakukan penyelidikan (Sumber:polri.go.id)

Poso

Hampir Tiga Pekan, Kasus Dugaan Penembakan Warga di Poso Belum Terungkap
Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro/Ist

Poso

Soroti Mutasi Guru di Kabupaten Poso, Pengamat Bongkar Sejumlah Kejanggalan
Abdul Karim Aljufri menggelar kampanye terbatas di Desa Watutau, Kecamatan Lore Piore, Kabupaten Poso, Jumat malam (1/11/2024)/Ist

Poso

Kampanye di Desa Watutau Poso, AKA Bicara soal Masalah Pertanian
Jembatan Tinelala yang merupakan akses penghubung Desa Pasir Putih dan Desa Pendolo mengalami pengikisan akibat banjir/Ist

Poso

Jembatan Penghubung Desa Pasir Putih-Pendolo Terdampak Banjir, Kendaraan Roda 4 Tak Bisa Lewat