HARIANSULTENG.COM, POSO – Satgas Madago Raya memusnahkan barang bukti berupa 6 buah bom lontong milik teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Pemusnahan dipimpin langsung Subden II Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di Mako Brimob Kabupaten Poso, Rabu (22/12/2021).
“Enam buah bom lontong yang dilakukan disposal merupakan barang bukti sitaan Satgas Tinombala tahun 2014,” kata Wakasatgas Humas Ops Madago Raya, AKBP Bronto Budiyono.
Bronto menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan bom pipa PVC yang memiliki daya ledak tinggi.
Sementara itu, terdapat 3 buah bom rakitan hasil kontak tembak aparat dengan kelompok MIT Poso di Desa Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir 2014 silam.
Sebelum melakukan pemusnahan, Tim Gegana Polda Sulteng mempelajari kandungan unsur dalam bom lontong tersebut.
“Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong tersebut, maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” pungkas Bronto. (Ani)