HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kasus tewasnya warga di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, saat aksi unjuk rasa mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Bahkan, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) turut menurunkan tim ke lokasi untuk mengungkap insiden naas tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Dedi menjelaskan, kehadiran tim Mabes Polri untuk membantu Bid Propam Polda Sulawesi Tengah.
“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Propam dan Humas Polri untuk berangkat ke Sulawesi Tengah dan Parigi Moutong,” kata Irjen Dedi.
Jenderal dua bintang itu memastikan kasus kematian warga Parigi Moutong (Parimo) atas nama Erfaldi (21) akan diusut tuntas.
Dedi mengatakan, Polri telah berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terbukti melanggar aturan dan standar operasional prosedur (SOP).
Dalam proses pembuktiannya, tim Lapfor Polda Sulteng dihadirkan dan hasilnya akan dipantau serta dimonitor Propam bersama Humas Polri.
“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong,” kata Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan transparan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.
“Penegakan hukum secara internal di Polri tidak berandai-andai, semua berdasarkan fakta dan bukti hukum di TKP. Proses pembuktiannya pun harus secara ilmiah. Apabila hasilnya sudah ada, akan disampaikan Kapolda Sulawesi Tengah langsung,” terang Irjen Dedi. (Fkr)