HARIANSULTENG.COM, PALU – Proyek rehabilitasi ruas Jalan Rajamoili-Cut Mutia, Kota Palu (coast area) senilai Rp278 miliar menuai sorotan publik.
Anggaran paket proyek ini melekat pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pasalnya, penggunaan tanah urug bercampur akar kayu, kotoran sampah, dan material batu dengan ukuran di atas 10 cm untuk timbunan bahu jalan rabat beton.
Selain itu, rabat beton bahu jalan yang dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada di sejumlah titik Jalan Dewi Sartika tampak miring ke badan jalan.
“Itu jelas keliru. Mengapa bahu jalan itu mestinya miring keluar? Supaya ketika hujan air langsung terbuang ke drainase. Kalau miring ke dalam air akan tergenang di badan jalan,” ujar Sekertaris Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba, Kamis (2/10/2025).
Mantan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura itu menyayangkan pengerjaan proyek tersebut yang terkesan ada pembiaran dari pihak BPJN Sulteng.
Erwin menekankan BPJN Sulteng harus segera mengevaluasi atau bahkan membongkar item-item pekerjaan rabat beton yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Apalagi material timbunannya sudah bercamput akar kayu, sampah plastik atau sebagainya. Timbunan itu harus steril dari kotoran untuk menjaga kualitas kepadatannya,” ujarnya.
Menurut Erwin, kualitas pekerjaan pekerjaan PT Bumi Duta Persada justru menimbulkan kecurigaan publik dan terkesan dibiarkan.
Apalagi, kata dia, anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah bertujuan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di Kota Palu pascagempa.
“Wajar saja bila publik mencurigai ada praktik kotor dalam proyek ini, sebab balai seolah-olah membiarkan. Di mana fungsi pengawasan BPJN Sulteng, jangan sampai bermain mata,” jelas Erwin.
Erwin berencana akan mengumpulkan data-data kejanggalan pekerjaan tersebut untuk dianalisis dan dibedah. Ia menyebut mungkin saja ada pelanggaran serius yang harus diusut oleh aparat penegak hukum (APH).
“Kalau asas manfaat dari proyek itu kita tidak dirasakan, wajar kami menduga proyek ini dijadikan obyek keuntungan pribadi bukan untuk perbaikan infrastruktur,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak terkait. Pesan konfirmasi yang dikirim ke nomor pribadi Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak tak mendapat respons.
(Rif)