Home / Palu

Sabtu, 3 Juni 2023 - 14:09 WIB

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA

Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, COM, PALU – Kuasa hukum Netty Kalengkongan akan mengajukan kasasi untuk menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah yang memperkuat Putusan Pengadilan Negeri.

Ibu dua anak itu sebelumnya harus menghadapi gugatan dari Indah Puspita Sari Chowindra yang diduga anak angkat dari Elisabeth Kalengkongan, kakak kandung Netty.

Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah belum lama ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Palu dalam sebuah perkara Perbuatan Melawan Hukum.

Kuasa Hukum Netty, Rukly Chahyadi menilai keputusan ini menimbulkan keprihatinan terhadap pertimbangan yang diambil oleh hakim karena terkesan mengabaikan bukti-bukti dan saksi-saksi yang disampaikan oleh pihak tergugat.

Pada 15 Februari 2023, Pengadilan Negeri Palu telah mengeluarkan putusan pertama yang memenangkan Penggugat dalam perkara Nomor 107/pdt.G/PN.Pal.

Putusan ini didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat, yang memberikan alasan yang jelas untuk mendukung keputusan tersebut.

“Dengan Keputusan Pengadilan Tinggi yang memperkuat putusan Pengadilan Negeri, kami menyoroti bahwa beberapa pertimbangan yang diambil oleh hakim terkesan tidak mempertimbangkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang disampaikan oleh pihak tergugat. Hal ini menimbulkan keprihatinan serius mengenai keadilan dalam proses pengadilan ini,” kata Rukly dalam keterangannya, Sabtu (3/6/2023).

Baca juga  KPU Palu Sebut 9 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Atas putusan tersebut, pihaknya akan mengajukan Kasasi terhadap putusan ini ke Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan semua fakta yang relevan dan bukti yang ada dapat dipertimbangkan dengan cermat dan adil oleh hakim.

“Kami meyakini bahwa hak atas keadilan dan perlindungan hukum yang berkeadilan harus dijaga dengan baik dalam sistem peradilan kita,” ujarnya.

Rukly Chahyadi juga ingin mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bahwa setiap orang berhak mendapatkan proses pengadilan yang adil dan transparan.

Dalam menjalankan tanggung jawabnya, pengadilan harus mempertimbangkan semua bukti dan saksi yang relevan, tanpa adanya kecenderungan yang merugikan pihak tertentu.

“Kami berharap bahwa melalui kelanjutan proses hukum ini, keadilan akan tercapai dan putusan yang adil akan diberikan. Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan keyakinan selama proses pengadilan ini berlangsung. Kami berkomitmen untuk melindungi kepentingan kami serta memperjuangkan keadilan,” jelas Rukly.

Baca juga  Terlambat Datang, 14 Kepala Sekolah Batal Dilantik Wali Kota Palu

Sebelumnya, Netty lebih dulu dilaporkan Sari ke polisi pada 2018 atas tuduhan perampasan hak dari rumah yang ia tinggali.

Rumah itu beralamatkan di Jalan Batu Bata Indah, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Akan tetapi, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menghentikan penyelidikan perkara tersebut atau SP3 karena tidak cukupnya alat bukti.

Hal tersebut itu dalam Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan Nomor B/226/VII/2018/Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah tertanggal 29 Januari 2018.

“Kakak saya meninggal 2016. Suaminya lebih dulu meninggal pada 2013. Saat kakak saya masih hidup, ia memberikan wasiat untuk menjaga rumah itu,” imbuh Netty.

Share :

Baca Juga

Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

‘Malapetaka Hukum’ di Balik Tambang Ilegal Poboya
Aparat kepolisian bersiaga di depan Kantor Gubernur Sulteng jelang demo mahasiswa, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Palu

Jelang Aksi Solidaritas Mahasiswa se-Kota Palu untuk Warga Parimo, Polisi Siaga di Kantor Gubernur
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Nasional

Sambut Kedatangan Jokowi di Palu, Mahasiswa Bakal Demo Tuntut Cabut IUP PT Trio Kencana
Antrean panjang kendaraan di salah satu SPBU Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (7/4/2022)/hariansulteng

Palu

Rela Antre Berjam-jam Hingga Menginap di SPBU, Sopir Truk di Palu Minta Stok Solar Ditambah
IPPAT gelar Bukber bersama Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido di hotel santika palu/hariansulteng

Palu

IPPAT Gelar Buka Puasa Bersama Wawali Palu Untuk Pererat Tali Silaturrahim
Peninjauan rumah penerima dana stimulan di Kelurahan Birobuli Selatan, Rabu (17/11/2021)/Ist

Infrastruktur

10 Rumah Penerima Dana Stimulan di Birobuli Selatan Palu Selesai Direhab
Warga menyerbu Pasar Kuliner Ramadan di Halaman Kantor Dispora Palu, Jalan Balai Kota Utara, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Minggu (3/4/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Palu Serbu Pasar Ramadan, 22 Sampel Jajanan Buka Puasa Diperiksa Balai POM
Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Senin (03/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Forkopimda dan Masyarakat Sambut Kedatangan Hadianto-Imelda di Bandara Mutiara Sis Aljufri