Home / Sulteng

Minggu, 11 Februari 2024 - 20:30 WIB

KPU Sulteng Terima Laporan Adanya Petugas KPPS Ikut-ikutan Turunkan Alat Peraga Kampanye

KPU Sulteng menggelar rapat koordinasi terkait pembersihan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024)/hariansulteng

KPU Sulteng menggelar rapat koordinasi terkait pembersihan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – KPU Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar rapat koordinasi terkait pembersihan alat peraga kampanye (APK) di masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).

Kegiatan itu dipimpin Anggota KPU Sulteng, Nisbah dan turut dihadiri stakeholder terkait, serta sejumlah perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu.

Pantauan HarianSulteng.com, pihak Bawaslu tampak tak menghadiri pertemuan tersebut meski KPU Sulteng telah memberikan surat undangan secara resmi.

Nisbah mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk memastikan tak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun, termasuk APK selama masa tenang mulai 11 – 13 Februari 2024.

Sehari setelah masa tenang atau pada Rabu (14/2/2024), rakyat bersama-sama akan memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).

“Kegiatan hari ini merupakan koordinasi kami dengan komponen lainnya dalam rangka penertiban alat peraga kampanye. Ini sudah menjadi ketentuan karena saat ini sudah memasuki masa tenang,” jelas Nisbah.

Baca juga  BNN Sulteng Sita 1,7 Kg Sabu dan 10,5 Gram Ganja Sepanjang 2023

Nisbah mengakui hingga kini masih ada APK yang terpasang di sejumlah titik. Ia menyebut pembersihan APK di ruang publik juga merupakan tanggung jawab dari masing-masing peserta pemilu.

“Ada beberapa alat peraga kampanye yang belum dibersihkan. Sebenarnya kesempatan ini tetap diberikan kepada peserta pemilu karena menyangkut barang dari calon yang bersangkutan. Jika terlambat atau tak dilaksanakan, maka akan ada tindakan dari Bawaslu dan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rusdi Tendri perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyayangkan adanya penertiban APK yang turut menyasar kantor partai dan posko-posko pemenangan.

“Sayangnya hari ini tidak ada Bawaslu. Dalam hal pembersihan APK, kadang di kantor-kantor partai di tingkat desa juga dibersihkan. Di PKB istilahnya pengurus ranting. Saya meminta KPU terkait koordinasinya dengan petugas. Tidak boleh itu diturunkan, tetapi di desa kadang itu terjadi. Termasuk di posko-posko (pemenangan),” ucap Rusdi.

Baca juga  7 Petugas KPPS Dirawat di RSUD Anutapura Palu karena Kelelahan, 5 Orang Jalani Rawat Inap

Bahkan, ujar Rusdi, pihaknya mendapatkan informasi adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu kabupaten ikut-ikutan menurunkan APK.

“Kami mendapat laporan justru ada KPPS ikut juga menurunkan itu (APK),” imbuhnya.

KPU Sulteng sebelumnya telah menyampaikan imbauan kepada jajaran di seluruh tingkatan agar tidak terlibat dalam penertiban APK.

Menanggapi hal itu, Nisbah menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran. Ia mengimbau agar KPPS menjalankan tugas sesuai dengan tata tertib.

“Jika benar terjadi kami akan tegur. Kami sudah menyampaikan agar tidak ikut dalam pembersihan alat peraga kampanye. Jadi cukup berkoordinasi dengan pihak terkait. Fungsi penertiban dan pengawasan ada pada Bawaslu,” kata Nisbah.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Suasana buka puasa bersama di The Coffe Nokilalaki, Jalan Nokilalaki Utara Nomor 11, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sedia Makanan Gratis, Kafe Nokilalaki Jadi Tempat Buka Puasa Favorit Mahasiswa di Palu
Belasan alat berat diduga melakukan pengerukan di lokasi PETI Taopa. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Belasan Alat Berat di Lokasi PETI Taopa, Gakkum Didesak Tangkap Para Cukong
Muhidin Mohamad Said membuka rapat perdana konsolidasi TKD Prabowo-Gibran Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (17/12/2023)/hariansulteng

Sulteng

Kelakar Muhidin Sapa Longki Sebagai Ketua DPD Golkar Sulteng di Rapat Konsolidasi TKD Prabowo-Gibran
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Fraksi NasDem Dinilai Tebang Pilih Sikapi Kisruh Tambang Emas Poboya, Lupa Kasus AKM?
Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Morowali

Perjuangan Masyarakat Toraja di Morowali Menjaga Tanah Ulayat dari Cengkeraman Tambang PT Vale
Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido menjadi narasumber dalam seminar bertajuk "Waspada DBD, Detexi Segera!" pada Sabtu, 13 Agustus 2022 secara daring/istimewa 

Palu

Musim Penghujan, Wawali Palu Paparkan Cara Penanganan DBD
Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

Palu

Terakhir Upload Juli 2021, KPK Soroti Minimnya Publikasi Portal DPRD Kota Palu
Pelimpahan Berkas Perkara tahap I oleh Polda Sulteng kepada Kejari Parigi/istimewa humas Polda Sulteng

Parigi Moutong

Pelaku Kasus Penembakan Erfaldi di Parimo Memasuki Babak Baru