Home / Sulteng

Selasa, 20 September 2022 - 21:32 WIB

Polemik Hibah Rp 14 Miliar Pemda, BPKP Sulteng Wanti-wanti KAHMI Hati-hati Kelola Dana

Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Sulteng, Memet Rusmana/Ist

Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Sulteng, Memet Rusmana/Ist

HARIANSULTENG.COMBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Tengah (BPKP Sulteng) mengingatkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) agar berhati-hati mengelola dana bersumber dari keuangan negara.

Hal itu menyusul polemik pemberian dana hibah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sulteng sebesar Rp 14 miliar untuk Musyawarah Nasional (Munas) KAHMI ke-XI.

Munas XI KAHMI rencananya digelar di Kota Palu selama 5 hari mulai 24 – 28 November 2022 mendatang.

“Ini terkait keuangan negara, maka KAHMI harus menggunakannya sesuai aturan. Dana hibah ini rawan penyimpangan karena bersifat swakelola,” ungkap Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Sulteng, Memet Rusmana, Selasa (20/9/2022).

Baca juga  509 Penggiat Siap Berlaga di Fornas, KORMI Sulteng Pertanyakan Dana Hibah Belum Cair

Memet mengatakan, pihaknya telah diminta Majelis Wilayah (MW) KAHMI untuk memberikan pendampingan terkait pengelolaan dana hibah pemda.

BPKP Sulteng memastikan akan mengawal pengelolaan dana hibah agar pelaporan penggunaan anggaran tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Memet menekankan agar KAHMI mencermati peraturan tentang standar biaya, baik dalam peraturan gubernur (pergub) dan Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu).

Baca juga  Rugikan Negara Rp 900 Juta, Pejabat Bawaslu Sulteng Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Selain itu, perlu mempertimbangkan pembuatan rekening khusus untuk menampung dana hibah.

Sedangkan pada aspek tata laksana, terdapat siklus pengelolaan anggaran seperti kejelasan satuan harga pengeluaran atau hindari bentuk paket.

Jika terdapat sisa anggaran dalam proses akhir pengelolaan dana hibah, maka jumlahnya harus dikembalikan kepada pemda.

“Swakelola ini penekanannya adalah bukti, dana betul-betul harus digunakan sesuai RAB. Jangan sampai ada transaksi fiktif, kualitasnya dikurangi atau ada diskon-diskon yang diambil,” ujar Memet. (Sub)

Share :

Baca Juga

Kejuaraan Karate Antar Dojo Pasigala Dojo Tadulako Cup resmi bergulir, Sabtu (17/6/2023)/hariansulteng

Olahraga

Resmi Dibuka, 288 Peserta Ramaikan Kejuaraan Dolo Tadulako Cup INKAI Pasigala
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Mantap Maju Pilkada Morut 2024, Jeffisa Putra: Saya Ingin Ada Perubahan
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Paparkan Capaian Kinerja 2022, Kapolresta Palu Dikritik Soal Buruknya Komunikasi dengan Media
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Poso

Usai Tolitoli, Giliran Poso Diguncang Gempa Magnitudo 4,5
Pengukuhan Koalisi Partai BerAmal Kota Palu, Senin (14/10/2024)/Ist

Sulteng

Pilkada Selesai, Koalisi BerAmal Ajak Masyarakat Sulteng Bersatu Dukung Gubernur Baru
Rusdy Mastura digadang-gadang akan kembali berpasangan dengan Ma'mun Amir di Pilgub Sulteng 2024/Instagram @sulawesi.tengah

Sulteng

Perindo Sebut Kepastian Duet Cudy-Ma’mun di Pilgub Sulteng 2024 akan Diumumkan 15 Juni
Pesawat tergelincir di Bandara Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (11/5/2023)/Ist

Morowali

Viral Pesawat Tergelincir Masuk ke Semak-semak di Bandara Kabupaten Morowali
Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Palu

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA