Home / Sulteng

Selasa, 20 September 2022 - 21:32 WIB

Polemik Hibah Rp 14 Miliar Pemda, BPKP Sulteng Wanti-wanti KAHMI Hati-hati Kelola Dana

Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Sulteng, Memet Rusmana/Ist

Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Sulteng, Memet Rusmana/Ist

HARIANSULTENG.COMBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Tengah (BPKP Sulteng) mengingatkan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) agar berhati-hati mengelola dana bersumber dari keuangan negara.

Hal itu menyusul polemik pemberian dana hibah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sulteng sebesar Rp 14 miliar untuk Musyawarah Nasional (Munas) KAHMI ke-XI.

Munas XI KAHMI rencananya digelar di Kota Palu selama 5 hari mulai 24 – 28 November 2022 mendatang.

“Ini terkait keuangan negara, maka KAHMI harus menggunakannya sesuai aturan. Dana hibah ini rawan penyimpangan karena bersifat swakelola,” ungkap Koordinator Pengawas Bidang Investigasi BPKP Sulteng, Memet Rusmana, Selasa (20/9/2022).

Baca juga  Polri Sebut 8 Tersangka Teroris JI di Sulteng Aktif Latihan Paramiliter di Poso

Memet mengatakan, pihaknya telah diminta Majelis Wilayah (MW) KAHMI untuk memberikan pendampingan terkait pengelolaan dana hibah pemda.

BPKP Sulteng memastikan akan mengawal pengelolaan dana hibah agar pelaporan penggunaan anggaran tersebut bisa dipertanggungjawabkan.

Memet menekankan agar KAHMI mencermati peraturan tentang standar biaya, baik dalam peraturan gubernur (pergub) dan Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu).

Baca juga  Panitia Bantah Badan Intelijen Negara Recoki Munas XI KAHMI di Palu

Selain itu, perlu mempertimbangkan pembuatan rekening khusus untuk menampung dana hibah.

Sedangkan pada aspek tata laksana, terdapat siklus pengelolaan anggaran seperti kejelasan satuan harga pengeluaran atau hindari bentuk paket.

Jika terdapat sisa anggaran dalam proses akhir pengelolaan dana hibah, maka jumlahnya harus dikembalikan kepada pemda.

“Swakelola ini penekanannya adalah bukti, dana betul-betul harus digunakan sesuai RAB. Jangan sampai ada transaksi fiktif, kualitasnya dikurangi atau ada diskon-diskon yang diambil,” ujar Memet. (Sub)

Share :

Baca Juga

Angin puting beliung rusak 8 huntap dan putuskan aliran listrik di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Minggu (29/5/2022)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Rusak 8 Huntap dan Putuskan Aliran Listrik di Kelurahan Duyu Palu
Irmayanti Pettalolo membuka seminar akhir penyusunan indeks ketimpangan wilayah Kota Palu tahun 2024, Rabu (31/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gandeng Akademisi-BPS Ukur Laju Pertumbuhan Ekonomi Per Kecamatan
Kota Palu meraih peringkat II dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi
Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit kendaraan motor dinas sebesar Rp 600,2 juta/hariansulteng

Sulteng

Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan, Direktur Mentari Jaya Mandiri Malah Jadi Tersangka Penggelapan
Kebakaran hebat melanda Markas Kodim 1307/Poso pada Senin malam (26/05/2025)/Ist

Poso

BREAKING NEWS: Kodim 1307/Poso Dilanda Kebakaran Hebat
Danrem 132/Tadulako memberikan sambutan di acara sosialisasi Pilkada 2024 di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Senin (12/8/2024)/Ist

Sigi

Sosialisasi Pilkada 2024, Danrem 132/Tadulako Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Kedamaian
Ketua LPM Poboya, Herman Pandejori/hariansulteng

Palu

Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang, Warga Poboya Palu Bakal Demo Gubernur Rusdy Mastura
Polisi berhasil menemukan pendaki yang diduga disekap di kawasan Bukit Uwentumbu, Kelurahan Kawatuna, Kota Palu/Ist

Palu

Pendaki yang Diduga Disekap di Bukit Uwentumbu Palu Ditemukan Selamat