HARIANSULTENG.COM – Gapensi Donggala mengendus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek preservasi Jalur Kebun Kopi penghubung Kota Palu-Parigi Moutong.
Proyek ini dilaksanakan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) dengan menggandeng PT Firman Anugerah Jaya sebagai kontraktor pelaksana.
Nilai kontrak proyek preservasi ruas Kebun Kopi mencapai Rp17,5 miliar dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Kontrak diteken 28 Mei 2025.
Publik menilai preservasi Jalur Kebun Kopi bak “proyek abadi” lantaran tak juga meminimalisir longsor yang terus berulang.
“Bukan hanya proyek abadi, tetapi proyek yang sengaja dipelihara agar terus ada anggaran yang bisa dinikmati. Negara seharusnya bertanggung jawab atas berbagai musibah longsor yang terjadi, bukan lepas tangan. KPK harus turun tangan mengusut tuntas proyek ini, karena ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran,” ujar Sekretaris BPC Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba, Selasa (16/9/2025).
Erwin menyatakan Gapensi Donggala akan melakukan investigasi independen terkait alokasi anggaran sejak awal proyek hingga saat ini.
Menurutnya, besar kemungkinan dana besar yang dikucurkan hanya dinikmati segelintir pihak, baik pengguna anggaran maupun kontraktor.
Ia menambahkan, kecelakaan akibat longsor di jalur Kebun Kopi telah mengakibatkan banyak korban kehilangan harta benda maupun nyawa.
Lebih ironis lagi, sambung Erwin, wacana membangun jalan alternatif Palu–Parigi sebenarnya pernah digulirkan.
Jalan itu diyakini bisa memangkas waktu perjalanan hanya beberapa jam dan lebih aman dari ancaman longsor.
Namun, wacana itu selalu ditolak dengan alasan wilayah yang akan dibangun termasuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).
“Kalau benar demi kepentingan rakyat, seharusnya ada solusi permanen. Tidak mungkin selamanya masyarakat dipaksa melewati jalur Kebun Kopi yang rawan longsor dan proyeknya terus menyedot anggaran negara. Saya menduga ada persekongkolan jahat antara pengguna anggaran dan kontraktor, sehingga proyek ini sengaja diabadikan. KPK harus turun tangan sebelum kerugian semakin besar,” pungkas Erwin.
(Rif)