HARIANSULTENG.COM, MORUT – Tewasnya dua pekerja dalam trgaedi bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara (Morut) pada 14 Januari 2023 lalu terus menjadi pembicaraan hangat.
Sebagian pihak beranggapan bahwa bentrokan tersebut dipicu karena adanya kasenjangan antara tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Bupati Morowali Utara (Morut), dr Delis Julkarson Hehi mengaku tak mengetahui pasti terkait nominal gaji dari para TKA PT GNI.
“Saya tidak tahu persis gaji TKA. Tapi secara kondisi lapangan, menurut saya merekalah yang paling siksa. Mereka kerja nonstop bahkan terkadang sambil bergelantungan di atas crane makan siang, membawa bekal,” kata Delis dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin (23/1/2023).
Berdasarkan catatan Pemkab Morut, total karyawan di PT GNI sekitar 13 ribu orang, 1.300-an TKA dan sisanya merupakan pekerja Indonesia.
Delis mengatakan, kisruh mengenai persoalan ketenagakerjaan di perusahaan pengolahan bijih nikel tersebut telah berlangsung sejak lama.
Para pekerja selama ini menyuarakan masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengenaan sanksi atas surat peringatan (SP), hingga status pekerja kontrak.
“Kalau terkait kesejahteraan para TKI tidak pernah menjadi persoalan utama isu mereka. Kalau melihat fakta lapangan, saya tidak melihat itu (kesenjangan),” ungkapnya.
Jika Delis mengaku tidak melihat adanya kesenjangan, keterangan berbeda justru datang dari Katsaing selaku Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Meski tak mengetahui gaji pekerja asing, namun pihaknya kerap mendengar dari para translator di lingkungan perusahaan bahwa pendapatan pekerja lokal lebih rendah dari TKA
“Pendapatan TKA kami tidak bisa melihat secara bukti melalui slip gaji karena itu dirahasiakan. Namun kami biasa mendengar dari translator, juru bicara bahkan TKA-nya pun kadang mengatakan bahwa sebenarnya pendapatan kalian ini agak kecil. Berarti dalam konteks ini, pendapatan mereka agak lebih besar daripada TKI,” ujar Katsaing. (Arm)