Home / Sulteng

Kamis, 13 April 2023 - 22:18 WIB

Konflik Tenurial Makin Masif, Walhi Sulteng Gelar Pelatihan Paralegal Lingkungan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)/Ist

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)/Ist

HARIANSULTENG.COMWahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Walhi Sulteng) menggelar pelatihan paralegal lingkungan selama 4 hari berturut-turut.

Para peserta paralegal ini merupakan pegiat organisasi maupun komunitas jaringan Walhi Sulteng, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai keparalegalan serta informasi yang berkaitan dengan bantuan hukum kepada masyarakat.

Terlebih, Walhi mencatat konflik tenurial antara masyarakat dan perusahaan semakin masif di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.

“Konflik antara masyarakat dan perusahaan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Tujuan pelatihan paralegal ini ini untuk memperluas gerakan terkait isu lingkungan,” ujar Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim, Kamis (13/4/2023).

Baca juga  Jejak Tambang di Balik Banjir Donggala

Pria akrab disapa Tulus itu mencontohkan dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Menurutnya, banjir di kabupaten dengan luas wilayah itu 10.004,28 kilometer persegi itu tidak semata-mata disebabkan karena faktor cuaca ekstrem.

Walhi Sulteng menduga bencana banjir di Morut tidak terlepas dari aktivitas perusahaan tambang seperti PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Stardust Estate Investment (SEI).

Tulus menuturkan, pihaknya mencatat setidaknya ada 3 kecamatan di yang terdampak banjir, yakni Kecamatan Petasia, Petasia Barat dan Petasia Timur.

Baca juga  Kasus Petani Dituduh Mencuri Sawit, Walhi Sulteng Pertanyakan Batas HGU PT Sawindo Cemerlang

“Pemerintah mengeluarkan izin sebanyak-banyaknya di wilayah Morowali Utara. Padahal, sudah ada beberapa kehadiran perusahaan yang sebenarnya menandakan bahwa bencana ekoligis itu nyata,” katanya.

Pelatihan paralegal Walhi Sulteng dibagi dalam beberapa tahapan, yaitu pengantar awal, tingkat dasar, tingkat lanjutan dan fasilitator paralegal.

Fasilitator Paralegal Walhi Sulteng, MRH Tampubolon menyebut pemerintah wajib bertanggung jawab terhadap korban dan dampak yang ditimbulkan akibat bencana ekologis.

“Ini menjadi fokus aktivis lingkungan khususnya Walhi. Mendorong pembangunan kapasitas masyarakat civil society, salah satunya melalui training paralegal ini,” terangnya. (Fnd)

Share :

Baca Juga

Puluhan stand UMKM akan memeriahkan Festival Media (Fesmed) 2022 mulai 9 Desember 2022 besok/hariansulteng

Palu

Besok, 29 Stand UMKM Ramaikan Festival Media di Jodjokodi Convention Center Palu
Witan Sulaeman/Instagram @witansulaiman

Sulteng

Witan Sulaeman Terima Sertifikat Rumah, Ketua KONI Sulteng: Hadiah Jelang Pernikahan
Kantor Kejari Palu/Ist

Palu

Satu Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan Menyerahkan Diri ke Kejari Palu
Mahasiswa Faperta Untad pasang spanduk seruan demo tolak kenaikan harga BBM, Minggu (11/9/2022)/hariansulteng

Palu

Mahasiswa Sejumlah Fakultas di Untad Pasang Spanduk Seruan Demo Tolak Harga BBM Besok
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido/Ist

Sulteng

Survei LSI Oktober 2024: Elektabilitas Anwar Hafid-Reny Lamadjido Posisi Teratas
Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Palu

Polisi Selidiki Sengketa Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Pengamat: Harusnya Didorong ke Ranah Perdata
Ketua Panitia Dies Natalis Untad ke-42, Haerul Anam/hariansulteng

Palu

Universitas Tadulako Siapkan Rangkaian Acara Peringati Dies Natalis ke-42
Kementan saat kunjungi pasar sentral di Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk meninjau stabilisasi bahan pokok pangan

Sulteng

Barantan Kawal 12 Bahan Pokok di Sulawesi