Home / Palu

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:24 WIB

Komnas HAM Gencar Kritik Tambang Poboya, Advokat Rakyat Ingatkan Hak Masyarakat Adat

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Advokat rakyat, Agussalim menanggapi sorotan Komnas HAM Sulteng terhadap aktivitas warga di lokasi tambang Poboya, Kota Palu.

Menurut Agussalim, lembaga negara tersebut seharusnya tidak berhenti pada kritik, tetapi hadir membawa jalan keluar atas realitas sosial dan ekonomi yang terjadi di lapangan.

Ia menilai, ribuan warga saat ini menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan rakyat di Poboya, sehingga pendekatan yang diambil tidak bisa sekadar normatif.

“Komnas HAM sebaiknya lebih fokus mencarikan solusi atas aktivitas penambangan rakyat di Kota Palu ini, ketimbang melakukan kritik tajam,” ujar Agussalim, Jumat (27/2/2026).

Ia menegaskan, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang rakyat telah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga.

Dalam situasi ekonomi yang tidak mudah, sektor tambang rakyat dinilai menjadi penopang kehidupan masyarakat setempat.

Agussalim juga menyoroti aspek historis dan kultural wilayah tersebut. Ia menyebut para penambang beraktivitas di tanah ulayat yang telah lama mereka kelola secara turun-temurun, bahkan jauh sebelum wilayah itu masuk dalam konsesi atau kontrak karya perusahaan.

Baca juga  Komunitas Transpuan di Palu Melawan Stigma dan Harapannya di Pemilu 2024

“Di Poboya itu ada Dewan Adat. Mereka terikat dengan aturan hukum adat. Jauh sebelum aturan formal dibuat negara, hukum adat sudah ada lebih dulu. Dan sekarang hukum adat telah mendapat pengakuan dari negara,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa keberadaan Dewan Adat bukan sekadar simbol, melainkan struktur sosial yang hidup dan diakui masyarakat.

Karena itu, menurutnya, setiap kebijakan atau sikap yang menyangkut tambang di Poboya maupun Vatutela perlu mempertimbangkan eksistensi dan hak-hak masyarakat adat.

Dalam pandangannya, pendekatan yang mengabaikan kearifan lokal berpotensi memicu resistensi.

Agussalim mengingatkan bahwa masyarakat Poboya memiliki ikatan kuat dengan tanah ulayat mereka dan tidak akan tinggal diam jika merasa haknya terancam.

“Masyarakat Poboya pasti akan mempertahankan hak dan kearifan lokalnya jika merasa diganggu. Ini bisa memicu lahirnya gelombang perlawanan yang lebih masif,” tegasnya.

Baca juga  Lalu Lalang Angkut Hasil Galian Tanpa Izin, Warga Tutup Jalan Hauling di Kelurahan Watusampu Palu

Agussalim berharap Komnas HAM Perwakilan Sulteng membuka ruang dialog yang lebih luas dengan Dewan Adat dan penambang rakyat.

Ia menilai, langkah tersebut akan lebih konstruktif dibanding sekadar melontarkan sorotan yang berpotensi memunculkan ketegangan di tengah masyarakat.

“Karena itulah, saya harapkan sebaiknya Komnas HAM Sulteng membahas solusi. Dewan Adat Poboya dan penambang rakyat butuh keadilan dan kedaulatan di tanah ulayat nenek moyang mereka. Kalau diganggu, pastinya akan melawan,” ujarnya.

Terlepas dari pro dan kontra aktivitas tambang rakyat di Poboya, Agussalim menyatakan dirinya mendukung peran Komnas HAM sebagai lembaga pengawas hak asasi manusia.

Namun, ia mengingatkan agar pendekatan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat kecil dan tidak menimbulkan persepsi keberpihakan kepada korporasi.

“Jangan sampai muncul kesan lembaga tersebut lebih memihak kepada perusahaan. Stigma itu bisa terbentuk di tengah masyarakat,” katanya.

Share :

Baca Juga

Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Kamis (10/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Palu
Ilustrasi/BNN

Palu

BNN Minta Perbanyak Alat Tes Urine Usai Sejumlah Pegawai Lingkup Pemkot Palu Positif Narkoba
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Dakwaan Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat Digelar Besok
Bahas optimalisasi PAD, Sekkot Palu temui ketua RT/RW se-Kecamatan Ulujadi, Rabu (31/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Bahas Optimalisasi PAD, Sekkot Palu Temui Ketua RT/RW se-Kecamatan Ulujadi
Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, dr Husaema menghadiri penandatanganan prasasti peresmian Masjid Miftahul Huda, Selasa (1/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Yogyakarta
Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Bagus Setiawan/Ist

Palu

Polda Sulteng Buka Suara soal Dugaan Penambangan Emas Ilegal PT AKM
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Palu

Polresta Palu Siagakan 848 Personel Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
Antrean kendaraan di SPBU RE Martadinata, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu/hariansulteng

Energi

Antrean Panjang di SPBU Kota Palu, Pertamina: Bukan karena Kelangkaan