Home / Palu

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:24 WIB

Komnas HAM Gencar Kritik Tambang Poboya, Advokat Rakyat Ingatkan Hak Masyarakat Adat

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Ia menambahkan, dalam konteks konflik sumber daya alam, persepsi publik memiliki dampak besar terhadap stabilitas sosial.

Ketika masyarakat merasa tidak didengar, potensi gesekan akan semakin terbuka. Oleh karena itu, ia mendorong agar Komnas HAM Sulteng mengedepankan dialog dan mediasi yang adil.

Meski melontarkan kritik, Agussalim mengaku masih menaruh kepercayaan terhadap independensi Komnas HAM.

Ia meyakini ruang keberpihakan lembaga tersebut kepada Dewan Adat dan penambang rakyat Poboya masih terbuka.

“Sebagai advokat rakyat Sulawesi Tengah, saya percaya ruang keberpihakan Komnas HAM kepada Dewan Adat dan penambang rakyat Poboya masih besar. Bicara win-win solution lebih bijak dibanding melakukan sorotan,” tandasnya.

Baca juga  Sambut HUT ke 27, Polda Sulteng Jelajah Tanah Tadulako Dengan Mobil Offroad

Sorotan terhadap tambang Poboya sebelumnya memicu perdebatan publik, terutama terkait aspek legalitas, lingkungan, dan hak masyarakat adat.

Aktivitas tambang rakyat dianggap menjadi sumber ekonomi yang nyata bagi warga. Di sisi lain, muncul kekhawatiran atas dampak lingkungan dan tata kelola pertambangan yang belum sepenuhnya tertata.

Situasi ini menempatkan Komnas HAM pada posisi strategis untuk menjembatani kepentingan berbagai pihak.

Pendekatan berbasis hak asasi manusia dinilai perlu mempertimbangkan hak hidup layak, hak atas pekerjaan, serta hak masyarakat adat atas tanah ulayat.

Baca juga  Desakan Copot Kapolda Sulteng di Tengah Dugaan Oknum Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal

Ke depan, dialog antara pemerintah daerah, Komnas HAM, Dewan Adat, perusahaan pemegang konsesi, dan perwakilan penambang rakyat menjadi opsi yang dinilai paling rasional untuk meredam potensi konflik.

Agussalim menegaskan, masyarakat tidak menolak pengawasan. Namun, mereka menuntut keadilan dan pengakuan atas sejarah panjang pengelolaan wilayah tersebut.

“Solusi yang adil akan lebih diterima dibanding pendekatan yang hanya menyoroti persoalan tanpa menghadirkan jalan keluar,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023/Ist

Palu

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Wali Kota Palu Bacakan Amanat Kapolri
Wisuda Universitas Tadulako beberapa waktu lalu/Ist

Palu

Untad Tiadakan Atribut Plakat dan Kalung Wisuda Angkatan 107-108, Ini Penyebabnya
Pemudik padati Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (21/4/2022)/hariansulteng

Palu

Lebaran Makin Dekat, Jadwal Kapal Pelni di Pantoloan Tersisa Dua Kali Keberangkatan Akhir April
Hadianto Rasyid lantik pengurus Askab PSSI Banggai periode 2023 - 2027/Pemkot Palu

Palu

Dilantik Hadianto Rasyid, Bupati Amirudin Tamoreka Jabat Ketua Askab PSSI Banggai
Ilustrasi hujan disertai petir/Ist

Palu

BMKG Ingatkan Warga Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Palu Siang Ini
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menyerahkan sapi kurban Presiden Jokowi di Hari Raya Iduladha 2024, Senin (17/6/2024)/hariansulteng

Palu

Gubernur Sulteng Serahkan ‘Si Arjuna’ ke Masjid Jami Talise, Sapi Kurban Jokowi Berbobot 900 Kg
Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara
Ilustrasi/Ist

Palu

Besok, Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat