HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) membantah informasi dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus prostitusi.
Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menanggapi pemberitaan penggerebekan penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Kelurahan Lasoani, Kota Palu pada 10 Maret 2023.
Sugeng mengatakan, penginapan tersebut merupakan kos-kosan dan bukan homestay seperti informasi yang beredar.
“Hasil penyelidikan kepolisian tidak ditemukan pemilik rumah kos yang disebut homestay milik oknum anggota Polri, atau adanya praktik prostitusi yang dibekingi oknum anggota Polri, ungkapnya, Senin (13/3/2023).
Dikatakan Sugeng, pemilik kos-kosan tersebut merupakan seorang wiraswasta bernisial INMK, demikian pula pengelola rumah kos adalah warga IMSA.
Pihaknya justru menyayangkan tindakan main hakim sendiri dalam proses penggerebekan dan tidak adanya pendampingan dari aparat penegak hukum.
Praktik prostitusi dihembuskan warga Lasoani berinisial IK yang justru berada dalam satu kamar dengan perempuan NNJ.
“Pada saat penggrebekan terjadi initimasi dan tindakan kekerasan atau pemukulan agar pengelola rumah kos yang dikatakan homestay, penjaga dan perempuan NNJ yang masih pelajar mengakui tempat itu merupakan tempat prostitusi,” terang Sugeng
“Sehingga wajar jika korban pemukulan saat itu melapor kepada Kepolisian dan Polri melakukan investigasi atau penyelidikan dugaan adanya penganiayaan,” katanya menambahkan.
Usai kejadian tersebut, mantan Wakapolres Tolitoli itu mengimbau masyarakat melapor atau menginformasikan kepada Polri melalui hotline 110 jika mendapati hal-hal meresahkan.
“Polda Sulteng mempunyai tim Patroli Presisi Ditsabhara Polda Sulteng yang terus berpatroli setiap malam untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas termasuk melakukan pemeriksaan rumah kos, homestay atau penginapan yang diduga menerima pasangan yang bukan suami istri yang sah,” pungkasnya. (Jmr)