Home / Palu

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:40 WIB

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyakita Tak Sesuai HET dan Takaran

Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Satgas Pangan Polda Sulteng kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di bulan Ramadan, Selasa (11/03/2025).

Sidak dilakukan menindak lanjuti viralnya kasus temuan minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Bersama Bulog dan Disperindag, Satgas Pangan Polda Sulteng melakukan sidak di dua lokasi, yaitu kantor distributor minyak goreng Minyakita di Jalan Durian dan Pasar Inpres Manonda, Kota Palu.

Kepala Disperindag Sulteng, Mira Yuliastuti, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sebagai respons atas temuan takaran minyak goreng merek Minyakkita yang tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertanian RI.

“Kami melakukan uji sampel terhadap beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter dan melebihi harga HET. Kami menguji kemasan botol dan pouch,” ujarnya.

Baca juga  Lantik Puluhan Pejabat Baru, Rektor Untad Ingatkan Jangan Ada Kegiatan Fiktif

Sementara itu, Kakanwil Bulog Sulteng, Elis Nurhayati memastikan minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Hasil pengawasan oleh Disperindag Provinsi Sulteng menunjukkan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Perum Bulog memiliki takaran yang sesuai dengan 1 liter dan dijual dengan harga sesuai HET, yakni Rp15.700,” tuturnya.

Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Bagus Setyawan menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan di beberapa tempat.

“Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti. Proses pengawasan ini masih berlangsung. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik,” jelasnya.

Baca juga  Wawali Palu Sidak Sejumlah OPD Usai Libur Lebaran 2023

Ditreskrimsus Polda Sulteng itu mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk minyak goreng.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan takaran yang telah ditentukan, demi menjaga kesejahteraan bersama dan menghindari praktik yang merugikan konsumen.

“Kami meminta agar pedagang dan produsen minyak goreng tidak bermain-main dengan takaran dan harga. Semua pihak harus mematuhi peraturan yang ada agar tidak merugikan konsumen, serta menjaga kestabilan harga dan distribusi di pasar,” terangnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Karyawan PT CPM menanam pohon di lingkungan perusahaan/Ist

Palu

PT CPM Sabet Penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup
Danrem Brigjen TNI Toto Nurwanto meninjau langsung kegiatan pasar murah di Lapangan Korem 132/Tadulako, Selasa (26/4/2022)/Ist

Palu

Emak-emak di Palu Serbu Elpiji 3 Kilogram Rp 18 Ribu di Pasar Murah Korem 132/Tadulako
Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Palu

Yayasan KOMIU Tuntut Transparansi Audit Lingkungan PT CPM di Poboya
Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmat Mustafa melepas 89 calon jemaah haji kloter 12 atau kloter terakhir, Rabu (21/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Lepas 89 Calon Jemaah Haji Kloter Terakhir
Ilustrasi SPBU (Dok.Pertamina)

Energi

Pertamina Salurkan Pertalite 320 Kilo Liter Per Hari di Kota Palu
Wakil Ketua Badan Musyawarah Adat Kaili Provinsi Sulawesi Tengah dan Wakil Ketua I Dewan Adat Kota Palu, Timudin DG Mangera Bauwo/Ist

Palu

PT CPM Dukung Kegiatan Ritual Masyarakat Adat di Poboya
Netty Kalengkongan kanan bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Palu

Pengadilan Tinggi Sulteng Kuatkan Putusan, Netty Kalengkongan Bakal Ajukan Kasasi ke MA
Ilustrasi pencuri/Ist

Palu

Nekat Mencuri di Siang Bolong, Seorang Pria di Kelurahan Palupi Palu Digebuki Warga