Home / Palu

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:39 WIB

Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pertambangan, CPM Pastikan Tak Ada PHK Karyawan

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah/Ist

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PT Citra Palu Minerals (CPM) merespons unjuk rasa masyarakat yang memprotes rencana peralihan pengolahan emas lewat metode perendaman di Poboya, Kota Palu, Kamis (06/02/2025).

Aktivitas perendaman atau heap leach ini sebelumnya dikelola oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM) dengan turut melibatkan pihak ketiga.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CPM, Yan Adriansyah menyebut peralihan ini sebagai tindak lanjut atas surat dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM menyatakan AKM sebagai kontraktor CPM tidak boleh melakukan kegiatan pengolahan dan pemurnian.

“Dari bimbingan dan pengawasan oleh Inspektur Tambang, ada temuan. Hal ini biasa. Salah satu temuannya adalah perusahaan jasa pertambangan (kontraktor) tidak boleh melakukan pengolahan dan pemurnian,” ujar Yan.

Baca juga  Walhi Sulteng Dukung Warga Tolak Izin Tambang Nikel di Morowali

Proses pengolahan dan pemurnian tersebut mestinya harus ditangani langsung oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

CPM sendiri berkedudukan sebagai perusahaan pemegang hak konsesi pertambangan emas Poboya dengan status izin Kontrak Karya (KK).

Yan menegaskan keputusan ini diambil semata-mata bagian dari tata kelola pertambangan, bukan konflik antara AKM dan CPM.

Lagipula, kata dia, status AKM tetap sebagai kontraktor mining dan penyediaan alat berat untuk operasional CPM.

“AKM sudah memberhentikan aktivitas heap leach, namun kegiatan mining tetap berjalan. Hanya saja dalam konteks perendaman, harus dikelola CPM. Pekerjanya mesti berseragam CPM, bukan kontraktor,” tuturnya.

Baca juga  Pukul Mundur Pendemo, Polisi Kuasai Lokasi Unjuk Rasa Tolak Tambang di Parimo

Yan menambahkan, pihaknya sangat memahami kekhawatiran masyarakat yang merasa terancam akan kehilangan mata pencaharian.

Perusahaan memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) apalagi pemutusan kontrak dengan AKM.

Sebaliknya, karyawan AKM atau pihak ketiga yang terlibat pengoperasian perendaman bakal ditarik menjadi karyawan resmi CPM.

“Kami ingin semua aktivitas berjalan sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan, tidak ada PHK. Karena pemerintah terus mengawasi jika ada ada praktik yang tidak benar,” jelas Yan.

(Red)

Share :

Baca Juga

Aktor Rifky Alhabsyi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota di DPD NasDem Kota Palu/Instagram @dpdnasdemkotapalu

Palu

Petahana, Aktor hingga Eks Legislator Berebut Dukungan NasDem di Pilkada Kota Palu 2024
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid membuka kegiatan seminar akhir penyusunan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup Kota Palu 2020, Kamis (18/11/2021) /hariansulteng

Palu

Banyak Pejabat Tak Hadiri Kegiatan, Wali Kota Palu Merasa Diremehkan
Kemunculan buaya di tepi Sungai Palu saat malam hari jadi tontonan warga, Senin (20/12/2021)/Ist

Palu

Kemunculan Buaya di Tepi Sungai Palu saat Malam Hari Jadi Tontonan Warga
Witan Sulaeman/Instagram @witansulaiman

Olahraga

Raih 20.800 Vote, Winger Timnas Asal Palu Witan Calon Kuat Pemain Muda Terbaik Piala AFF 2020
Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang/istimewa

Palu

Ketua Adat Poboya Siap Bersinergi Menjaga Stabilitas Keamanan di Wilayah Lingkar Tambang
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang menjadi keynote speaker dalam bedah buku Aldera, Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993 - 1998, Kamis (9/1/2023)/hariansulteng

Palu

Bedah Buku Aldera di Untad, Pius Cerita Perjuangan Mahasiswa Lengserkan Rezim Otoriter Soeharto
Puluhan pelaku usaha meriahkan Sulteng UMKM Syariah Expo, Jumat (15/7/2022)/hariansulteng

Palu

Digelar Hingga 17 Juli, Sulteng UMKM Syariah Expo Tawarkan Minyak Goreng Murah
Muh Rizal resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu menggantikan Andrias Hendrik Johannes/Ist

Palu

Muh Rizal Resmi Jabat Kepala KPP Palu Gantikan Andrias Hendrik Johannes