HARIANSULTENG.COM, PALU – Polresta Palu akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan AR (8) oleh anak pensiunan polisi berusia 16 tahun.
Rekonstruksi akan dilakukan di Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu besok (8/11/2023).
“Betul, rekonstruksi dilaksanakan di Mapolresta Palu,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Mantan Direktur Samapta Polda Sulteng itu menjelaskan, tertutup tidaknya proses rekonstruksi tergantung dari pihak penyidik.
“Silahkan ditanyakan ke penyidiknya ya. Tersangka harus betul-betul dijaga karena masih di bawah umur,” imbuhnya.
Jenazah AR ditemukan tak bernyawa dan dalam kondisi tanpa busana di ujung sebuah gang sempit di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat pada 31 Oktober 2023.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery membeberkan motif kasus pembunuhan bocah AR.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku tega menghabisi nyawa AR karena merasa sakit hati dikata-katai oleh korban saat berboncengan naik sepeda.
“Pelaku mengajak korban bermain stik es krim. Tapi stik itu tidak ada, hanya modus. Jalanlah mereka sampai dapat jalan yang rusak, di situ mereka berdua terjatuh. Pelaku seketika meluap emosinya ketika dikatakan ‘nambongo (bodoh) kau, tidak bisa bawa sepeda’,” kata Ferdinand menceritakan pengakuan terduga pelaku, Kamis (2/11/2023).
Karena perkataan kasar korban inilah, terduga pelaku mengeksekusi bocah kelas 2 SD itu dengan cara mencekiknya.
Saat melihat AR dalam kondisi tak berdaya, terduga pelaku melucuti pakaian dan memainkan alat vital korban
Kemudian berdasarkan pengakuan orangtua, pelaku memang mudah terpancing emosi. Ia biasa melampiaskan amarah dengan memukul tembok ketika berada di rumah.
“Anak ini biasa emosinya suka meledak-meledak, betul tidaknya nanti diobservasi. Yang jelas begitu dia (pelaku) dengar dikatakan nambongo, emosinya meledak-ledak,” ujar Ferdinand.
(Jmr)