Home / Palu

Selasa, 7 November 2023 - 22:29 WIB

Besok, Polresta Palu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak di Palu Barat

Ilustrasi/Ist

Ilustrasi/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polresta Palu akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan AR (8) oleh anak pensiunan polisi berusia 16 tahun.

Rekonstruksi akan dilakukan di Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu besok (8/11/2023).

“Betul, rekonstruksi dilaksanakan di Mapolresta Palu,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).

Mantan Direktur Samapta Polda Sulteng itu menjelaskan, tertutup tidaknya proses rekonstruksi tergantung dari pihak penyidik.

“Silahkan ditanyakan ke penyidiknya ya. Tersangka harus betul-betul dijaga karena masih di bawah umur,” imbuhnya.

Jenazah AR ditemukan tak bernyawa dan dalam kondisi tanpa busana di ujung sebuah gang sempit di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat pada 31 Oktober 2023.

Baca juga  Pengacara Tersangka Pencabulan Santriwati di Bawah Umur Pastikan Kliennya Kooperatif

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery membeberkan motif kasus pembunuhan bocah AR.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku tega menghabisi nyawa AR karena merasa sakit hati dikata-katai oleh korban saat berboncengan naik sepeda.

“Pelaku mengajak korban bermain stik es krim. Tapi stik itu tidak ada, hanya modus. Jalanlah mereka sampai dapat jalan yang rusak, di situ mereka berdua terjatuh. Pelaku seketika meluap emosinya ketika dikatakan ‘nambongo (bodoh) kau, tidak bisa bawa sepeda’,” kata Ferdinand menceritakan pengakuan terduga pelaku, Kamis (2/11/2023).

Baca juga  Cegah Tawuran Mahasiswa Meluas, Dekanat Kumpulkan Alumni Fakultas Teknik Untad

Karena perkataan kasar korban inilah, terduga pelaku mengeksekusi bocah kelas 2 SD itu dengan cara mencekiknya.

Saat melihat AR dalam kondisi tak berdaya, terduga pelaku melucuti pakaian dan memainkan alat vital korban

Kemudian berdasarkan pengakuan orangtua, pelaku memang mudah terpancing emosi. Ia biasa melampiaskan amarah dengan memukul tembok ketika berada di rumah.

“Anak ini biasa emosinya suka meledak-meledak, betul tidaknya nanti diobservasi. Yang jelas begitu dia (pelaku) dengar dikatakan nambongo, emosinya meledak-ledak,” ujar Ferdinand.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi/ist

Bisnis

Alfamidi Cabang Palu Buka Lowongan Kerja di 6 Posisi, Cek Syaratnya
Ilustrasi pencuri/Ist

Palu

Rumahnya Dibobol Maling, Warga di Palu Merasa Dipersulit saat Melapor ke Polisi
Untad gelar jumpa pers terkait penerimaan mahasiswa baru jalur SMMPTN 2023/hariansulteng

Palu

Pendaftaran Mulai 17 Juni, Untad Siapkan Kuota 2.308 Mahasiswa Baru Jalur SMMPTN
Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

Palu

Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR
Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/Ist

Palu

Ditressiber Polda Sulteng Hadir di Jalan Teratai Palu, Siap Tangani Tindak Pidana di Ruang Digital
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Humainement Concernes di ruang kerjanya, Jumat (17/01/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Multi-Sport Tournament Digelar di Palu, Libatkan Atlet Pelajar Indonesia dan Prancis
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid hadiri ground breaking pembangunan Huntap Tondo II, Kamis (5/1/2023)/hariansulteng

Palu

Tanggapi Kabar Sejumlah ASN Disebut Positif Narkoba, Hadianto Rasyid: Cek Dulu Baik-baik
Keluarga bocah AR bawa spanduk minta terdakwa pembunuhan dihukum berat/Ist

Palu

Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat