Home / Palu

Minggu, 21 September 2025 - 19:24 WIB

Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered

Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu menagih penanganan kasus dugaan penghinaan Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua oleh Fuad Plered.

Pada 17 September 2025, Husen mendatangi Ditretsiber Polda Sulteng untuk menanyakan pelaksanaan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Kapasitas saya sebagai pelapor meminta kepolisian untuk menangani perkara secara serius dan mempercepat proses hukumnya,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Sebagai pelapor pertama, Panglima Garda Alkhairaat itu memastikan tak akan mencabut laporan meski Fuad Plered telah meminta maaf dan menerima sanksi adat.

Baca juga  Oknum Alumni FEB Untad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Polisi Buru Pelaku

Lagipula, kata Husen, Alkhairaat secara kelembagaan belum memerintahkan secara khusus kepada dirinya untuk mencabut laporan dan menghentikan perkara.

“Jadi kalau ada yang menarik tanpa sepengetahuan orang yang melaporkan, saya anggap cacat administrasi,” ungkapnya.

Husen merasa heran bila ada isu pencabutan laporan dan penghentian perkara tanpa pembicaraan dengan PB Alkhairaat.

“Saya ingin semuanya dibicarakan dengan baik. Kalau kita benar benar menjaga Alkhairaat, agar ke depan tidak ada lagi orang yang melihat kita sebelah mata,” ucapnya.

Baca juga  Momen Habib Alwi Aljufri Terisak Saat Cerita Detik-detik Wafatnya Guru Tua

Ia pun mengajak seluruh Abnaul Khairaat untuk bersama-sama menjaga nama baik organisasi. Husen meminta Polda Sulteng tidak main-main untuk menangani kasus Fuad Plered yang dianggap telah menghina pendiri Alkhairaat.

“Sebagai umat Islam kita dianjurkan memberikan maaf kepada orang yang meminta dimaafkan. Namun perlu diingat, satu sisi sebagai warga negara Indonesia, ada hukum positif yang mengatur pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-43 dan Pengucapan Syukur GPID Jemaat Manunggal Palu, Minggu (8/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

HUT 43 GPID Manunggal Palu, Hadianto Berikan Dana Hibah untuk Pembangunan Rumah Pendeta
Ilustrasi pembusuran/Ist

Palu

Seorang Pelajar Kena Busur Panah di Jalan Masjid Raya Palu, Polisi Buru Pelaku
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengunjungi Pasar Bambaru, Senin (18/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Bakal Revitalisasi Area Food Court Pasar Bambaru
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (kiri) bersama Witan Sulaeman (kanan), Jumat (7/1/2022)/Instagram @hadiantorasyid

Olahraga

Harumkan Nama Palu di Kancah Sepak Bola, Pemkot Beri Beasiswa untuk Witan Hingga S2
Prof Lukman S Thahir/hariansulteng

Palu

Lukman S Thahir Resmi Jabat Rektor UIN Datokarama Palu Gantikan Sagaf S Pettalongi
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik secara resmi membuka Temu Karya Karang Taruna periode 2019-2024 di Asrama Haji Transit Palu, Senin (2/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Harap Karang Taruna Jadi Wadah Pengembangan Diri Potensi Generasi Muda
Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Bertaruh Nyawa Demi Butiran Emas di Tambang Ilegal Poboya
Ilustrasi/Ist

Palu

Beredar Lagi Kasus Penculikan Anak di Kota Palu, Polisi Ingatkan Ancaman Penjara Bagi Penyebar Hoaks