Home / Palu

Minggu, 21 September 2025 - 19:24 WIB

Ketua PB Alkhairaat Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan terhadap Fuad Plered

Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu mendatangi Ditressiber Polda Sulteng, Rabu (17/9/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Ketua PB Alkhairaat, Husen Habibu menagih penanganan kasus dugaan penghinaan Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua oleh Fuad Plered.

Pada 17 September 2025, Husen mendatangi Ditretsiber Polda Sulteng untuk menanyakan pelaksanaan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Kapasitas saya sebagai pelapor meminta kepolisian untuk menangani perkara secara serius dan mempercepat proses hukumnya,” ujarnya, Minggu (21/9/2025).

Sebagai pelapor pertama, Panglima Garda Alkhairaat itu memastikan tak akan mencabut laporan meski Fuad Plered telah meminta maaf dan menerima sanksi adat.

Baca juga  BNN-Brimob Gerebek 3 Daerah Rawan Peredaran Narkoba di Palu, 9 Orang Diamankan

Lagipula, kata Husen, Alkhairaat secara kelembagaan belum memerintahkan secara khusus kepada dirinya untuk mencabut laporan dan menghentikan perkara.

“Jadi kalau ada yang menarik tanpa sepengetahuan orang yang melaporkan, saya anggap cacat administrasi,” ungkapnya.

Husen merasa heran bila ada isu pencabutan laporan dan penghentian perkara tanpa pembicaraan dengan PB Alkhairaat.

“Saya ingin semuanya dibicarakan dengan baik. Kalau kita benar benar menjaga Alkhairaat, agar ke depan tidak ada lagi orang yang melihat kita sebelah mata,” ucapnya.

Baca juga  Polda Sulteng Bantah Adanya Oknum Polisi Terlibat Kasus Prostitusi di Kelurahan Lasoani

Ia pun mengajak seluruh Abnaul Khairaat untuk bersama-sama menjaga nama baik organisasi. Husen meminta Polda Sulteng tidak main-main untuk menangani kasus Fuad Plered yang dianggap telah menghina pendiri Alkhairaat.

“Sebagai umat Islam kita dianjurkan memberikan maaf kepada orang yang meminta dimaafkan. Namun perlu diingat, satu sisi sebagai warga negara Indonesia, ada hukum positif yang mengatur pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates, Rukly Chayadi/Ist

Opini

Ribut-ribut Tambang Ilegal PT AKM: Ketidaktegasan Polri Malah Menambah Masalah
Ilustrasi Final Liga Champions 2022/Ist

Olahraga

Sejumlah Kafe di Palu Gelar Nobar Final Liga Champions Real Madrid vs Liverpool
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Ist

Palu

Respons Gubernur Sulteng soal Aksi Warga Lingkar Tambang Poboya Desak Terbitkan IPR
AJI Palu menggelar konferensi pers dan diskusi akhir tahun, Jumat (30/12/2022)/Ist

Palu

Polisi Nyusup ke Institusi Media Jadi Bahan Diskusi, AJI Palu Sayangkan Ketidakhadiran Pejabat Polda
Ilustrasi/ist

Bisnis

Alfamidi Cabang Palu Buka Lowongan Kerja di 6 Posisi, Cek Syaratnya
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid secara resmi melaunching klinik Fertilitas Indonesia di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nasanapura, Sabtu (25/6/2022) siang/istimewa Humad Pemkot Palu

Palu

Pertama di Sulteng, Klinik Fertilitas Khusus Bagi Pasangan Yang Belum Dikaruniai AnakĀ 
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama unsur forkopimda melakukan peninjauan ke sejumlah gereja saat perayaan Natal, Senin (25/12/2023)/hariansulteng

Palu

Kunjungi Sejumlah Gereja, Wali Kota Palu Harap Perayaan Natal Membawa Pesan Kedamaian
Dua pelaku penganiayaan pegawai Kejaksaan Negeri Tolitoli yang melarikan diri ke Palu berhasil dibekuk tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng/Ist

Palu

Kabur ke Palu, Polda Sulteng Tangkap 2 Pelaku Penganiaya Pegawai Kejaksaan Tolitoli