Home / Sigi

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:03 WIB

Kerap Diprotes soal Kerusakan Ruas Jalan Provinsi di Sigi, Irwan Lapatta: Saya Tak Berkecil Hati

Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kerusakan jalan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah masih banyak ditemukan. Kondisi ini seperti terlihat di Jalan Karanja Lembah.

Ruas jalan ini berada di perbatasan Sigi dan Kota Palu. Pengamatan HarianSulteng.com, Selasa (11/9/2024), titik jalan rusak kebanyakan berada di Jalan Karanja Lembah bagian atas yang masuk wilayah Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru.

Para pengendara terutama sepeda motor harus melaju pelan dan zig-zag saat melewati Jalan Karanja Lembah dari Sigi menuju Palu maupun sebaliknya.

Entah sudah berapa tahun jalan ini selalu menjadi keluhan. Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta menyebut status Jalan Karanja Lembah merupakan jalan provinsi.

Baca juga  Bocah 11 Tahun di Sigi Mengaku Nyaris Jadi Korban Penculikan Anak, Polisi: Indikasi Belum Cukup Kuat

“Ada beberapa jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Untuk di Sigi, kebetulan Jalan Karanja Lembah dari bawah sampai atas itu merupakan jalan provinsi,” katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Irwan menyatakan pihaknya sudah dua kali menyurat ke Pemprov Sulteng untuk membenahi kerusakan jalan provinsi di wilayahnya.

Akan tetapi, Pemprov Sulteng tak kunjung memberikan respons. Irwan menganggap perbaikan Jalan Karanja Lembah bisa saja belum menjadi prioritas.

“Saya memahami bahwa surat-surat yang kami layangkan ini kan perlu untuk ditindaklanjuti. Namun mungkin ada yang lebih prioritas. Sulawesi Tengah bukan hanya satu kabupaten, bukan hanya Sigi. Saya yakin pemprov akan menindaklanjuti, hanya saja waktunya kapan kami belum tahu,” ucapnya.

Baca juga  Jelang Natal, Polres Sigi Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus dan Saguer di Dua Kecamatan

Bakal calon gubernur dari Partai Golkar itu tak mempersoalkan jika selama ini keluhan dan protes soal kerusakan jalan tersebut justru diarahkan kepada Pemkab Sigi.

Padahal status Jalan Karaja Lembah dan ruas jalan dari Kalukubula sampai Kulawi merupakan wewenang pemerintah provinsi.

“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Sigi tak berkecil hati kepada masyarakat. Mungkin masyarakat masih ada yang belum memahami terkait tupoksi dan kewenangan masing-masing. Kalau kami yang kerjakan bisa saja tetapi bisa menjadi temuan,” jelas Irwan.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Baliho besar wajah 4 anggota teroris MIT kembali disebar di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (17/11/2021) /Ist

Parigi Moutong

Belum Tertangkap, Baliho Wajah 4 DPO Teroris Poso Kembali Disebar
Basarnas Palu melakukan penyisiran orang hilang di Kecamatan Nokilalaki/istimewa humas basarnas Palu

Sigi

Petani di Sigi Hilang Saat Mencari Ikan Di Sungai
Danrem 132/Tadulako memberikan sambutan di acara sosialisasi Pilkada 2024 di Desa Bora, Kabupaten Sigi, Senin (12/8/2024)/Ist

Sigi

Sosialisasi Pilkada 2024, Danrem 132/Tadulako Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Kedamaian
Sejumlah penyintas bencana dan aktivis membentuk FPPM, Selasa (28/12/2021)/hariansulteng

Donggala

Korban Bencana Pasigala Gelar Aksi Akhir Tahun Besok, Beri Rapor Merah ke Pemerintah
Penemuan mayat wanita dalam kondisi hangus terbakar di Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi pada 21 Maret 2023 lalu/Ist

Sigi

3 Bulan Kasus Mayat Wanita Terbakar di Sigi Belum Terungkap, Keluarga Mengaku Sulit Hubungi Polisi
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dianugerahi gelar kehormatan Abnaul Khairaat/Ist

Sigi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat

Ekonomi

Harga Telur Ayam di Sigi Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
Bawaslu Sigi gelar sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024, Rabu (13/9/2023)/hariansulteng

Sigi

Bawaslu Sigi Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024