Home / Sigi

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:03 WIB

Kerap Diprotes soal Kerusakan Ruas Jalan Provinsi di Sigi, Irwan Lapatta: Saya Tak Berkecil Hati

Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kerusakan jalan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah masih banyak ditemukan. Kondisi ini seperti terlihat di Jalan Karanja Lembah.

Ruas jalan ini berada di perbatasan Sigi dan Kota Palu. Pengamatan HarianSulteng.com, Selasa (11/9/2024), titik jalan rusak kebanyakan berada di Jalan Karanja Lembah bagian atas yang masuk wilayah Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru.

Para pengendara terutama sepeda motor harus melaju pelan dan zig-zag saat melewati Jalan Karanja Lembah dari Sigi menuju Palu maupun sebaliknya.

Entah sudah berapa tahun jalan ini selalu menjadi keluhan. Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta menyebut status Jalan Karanja Lembah merupakan jalan provinsi.

Baca juga  Hati-hati, Jalan Tanjung Karang Menuju Pasar Masomba Palu Becek Pasca Diguyur Hujan

“Ada beberapa jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Untuk di Sigi, kebetulan Jalan Karanja Lembah dari bawah sampai atas itu merupakan jalan provinsi,” katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Irwan menyatakan pihaknya sudah dua kali menyurat ke Pemprov Sulteng untuk membenahi kerusakan jalan provinsi di wilayahnya.

Akan tetapi, Pemprov Sulteng tak kunjung memberikan respons. Irwan menganggap perbaikan Jalan Karanja Lembah bisa saja belum menjadi prioritas.

“Saya memahami bahwa surat-surat yang kami layangkan ini kan perlu untuk ditindaklanjuti. Namun mungkin ada yang lebih prioritas. Sulawesi Tengah bukan hanya satu kabupaten, bukan hanya Sigi. Saya yakin pemprov akan menindaklanjuti, hanya saja waktunya kapan kami belum tahu,” ucapnya.

Baca juga  Kabupaten Sigi Diguncang Gempa Beruntun Senin Subuh, 2 Kali Magnitudo 4,1

Bakal calon gubernur dari Partai Golkar itu tak mempersoalkan jika selama ini keluhan dan protes soal kerusakan jalan tersebut justru diarahkan kepada Pemkab Sigi.

Padahal status Jalan Karaja Lembah dan ruas jalan dari Kalukubula sampai Kulawi merupakan wewenang pemerintah provinsi.

“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Sigi tak berkecil hati kepada masyarakat. Mungkin masyarakat masih ada yang belum memahami terkait tupoksi dan kewenangan masing-masing. Kalau kami yang kerjakan bisa saja tetapi bisa menjadi temuan,” jelas Irwan.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras
Unit Reskrim Polsek Biromaru Polres Sigi mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (9/3/2023)/Ist

Sigi

Beraksi di 13 TKP, Polres Sigi Ringkus Maling Motor Spesialis Kunci T
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Sigi

Gempa M 4,5 Guncang Sigi, Terasa hingga Kota Palu
Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, Ruslan Sangadji (tengah)/Ist

Sigi

Viral Aksi Penari Erotis di Kampanye BerAmal, Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Buka Suara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sigi, Afit Lamakarate/hariansulteng

Sigi

Kenalkan Komoditas Daerah, Pemkab Sigi Bakal Gelar Festival Lestari Selama 3 Hari
Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

Sigi

Terdakwa Kasus Penganiayaan Petani di Sigi Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Merasa Berat Hati
Ibu Cici Triana, Isrini (kanan) bersama kuasa hukumnya Rukly Chahyadi (tengah)/hariansulteng

Sigi

3 Bulan Menanti Kepastian, Keluarga Minta Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Mayat Wanita Terbakar di Sigi
Momen Cawagub Sulteng, Sulaiman Agusto Hambuako blusukan ke pasar sambil berdialog dengan pedagang/Ist

Sigi

Blusukan ke Pasar, Cawagub Sulteng Agusto Siap Dijewer Jika Melupakan Masyarakat