Home / Sigi

Selasa, 11 Juni 2024 - 19:03 WIB

Kerap Diprotes soal Kerusakan Ruas Jalan Provinsi di Sigi, Irwan Lapatta: Saya Tak Berkecil Hati

Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kerusakan jalan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah masih banyak ditemukan. Kondisi ini seperti terlihat di Jalan Karanja Lembah.

Ruas jalan ini berada di perbatasan Sigi dan Kota Palu. Pengamatan HarianSulteng.com, Selasa (11/9/2024), titik jalan rusak kebanyakan berada di Jalan Karanja Lembah bagian atas yang masuk wilayah Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru.

Para pengendara terutama sepeda motor harus melaju pelan dan zig-zag saat melewati Jalan Karanja Lembah dari Sigi menuju Palu maupun sebaliknya.

Entah sudah berapa tahun jalan ini selalu menjadi keluhan. Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta menyebut status Jalan Karanja Lembah merupakan jalan provinsi.

Baca juga  Pimpinan Ponpes di Sigi Diduga Cabuli Santri Putra, Polisi Turun Tangan

“Ada beberapa jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Untuk di Sigi, kebetulan Jalan Karanja Lembah dari bawah sampai atas itu merupakan jalan provinsi,” katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Irwan menyatakan pihaknya sudah dua kali menyurat ke Pemprov Sulteng untuk membenahi kerusakan jalan provinsi di wilayahnya.

Akan tetapi, Pemprov Sulteng tak kunjung memberikan respons. Irwan menganggap perbaikan Jalan Karanja Lembah bisa saja belum menjadi prioritas.

“Saya memahami bahwa surat-surat yang kami layangkan ini kan perlu untuk ditindaklanjuti. Namun mungkin ada yang lebih prioritas. Sulawesi Tengah bukan hanya satu kabupaten, bukan hanya Sigi. Saya yakin pemprov akan menindaklanjuti, hanya saja waktunya kapan kami belum tahu,” ucapnya.

Baca juga  Bentuk Relawan, Loyalis Irwan Lapatta Alihkan Dukungan ke Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024

Bakal calon gubernur dari Partai Golkar itu tak mempersoalkan jika selama ini keluhan dan protes soal kerusakan jalan tersebut justru diarahkan kepada Pemkab Sigi.

Padahal status Jalan Karaja Lembah dan ruas jalan dari Kalukubula sampai Kulawi merupakan wewenang pemerintah provinsi.

“Saya selaku Pemerintah Kabupaten Sigi tak berkecil hati kepada masyarakat. Mungkin masyarakat masih ada yang belum memahami terkait tupoksi dan kewenangan masing-masing. Kalau kami yang kerjakan bisa saja tetapi bisa menjadi temuan,” jelas Irwan.

(Adr)

Share :

Baca Juga

Panitia AAC menggelar jumpa pers terkait pembatalan turnamen di Sigi, Jumat (7/6/2024)/hariansulteng

Olahraga

Ahmad Ali Cup Batal Digelar di Sigi karena Tak Kantongi Izin, Panitia Bantah Ada Unsur Politik
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Sigi

Gempa M5,3 di Sigi Dipicu Sesar Zona Graben Palolo, BMKG: 21 Kali Gempa Susulan
Hujan deras yang mengguyur mengakibatkan banjir di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Selasa (2/7/2024)/Ist

Sigi

Banjir Landa Desa Tuva Sigi, Jalan Poros Palu-Kulawi Dipenuhi Lumpur
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dianugerahi gelar kehormatan Abnaul Khairaat/Ist

Sigi

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dianugerahi Gelar Kehormatan Abnaul Khairaat
Relawan Srikandi Ganjar Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi dan pelatihan bussines plan, Kamis (18/5/2023)/Ist

Sigi

Relawan Srikandi Ganjar Ajarkan Anak Muda di Sigi Bikin Gantungan Kunci dari Tepung
Sesosok mayat perempuan ditemukan di perkebunan milik warga di Dusun 4 Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, Minggu (22/1/2023)/Ist

Sigi

Warga Dolo Barat Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Kebun, Polres Sigi Selidiki
Wakil Gubernur Ma'mun Amir

Banggai

Resmi Dilantik, Wagub Sulteng Harap Terobosan IDAI Atasi Stunting
Desa Banasu dan Desa Palempea, Kecamatan Pipikoro, menerima SK pengakuan MHA dari Pemkab Sigi/Ist

Sigi

Dua Desa di Kecamatan Pipikoro Terima SK Pengakuan MHA dari Pemkab Sigi