Home / Nasional

Sabtu, 20 November 2021 - 22:40 WIB

Kecewa Upah Hanya Naik 1.09 Persen, 2 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional

Ilustrasi buruh menuntut kenaikan upah minimum/KSPI

Ilustrasi buruh menuntut kenaikan upah minimum/KSPI

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Sebanyak 2 juta buruh atau pekerja bakal menggelar aksi mogok nasional mulai 6-8 Desember 2021 mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam keterangan resminya, Jumat (20/11/2021).

Said mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas keputusan pemerintah hanya menaikkan upah minimum sebesar 1.09 persen.

*Aksi ini meluas di 30 provinsi yang melibatkan ratusan ribu pabrik. Perkiraan jumlah anggota yang mengikuti mogok nasional ini mencapai 2 juta orang,” ujarnya.

Baca juga  Pekerja Tambang Tewas Tersapu Banjir Bandang di Morut, YTM: Pengawasan Lemah

Ia menjelaskan, jutaan buruh nantinya akan mogok nasional mulai pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Adapun bentuk aksi mogok nasional kali ini berupa unjuk rasa di lingkungan pabrik tempat buruh bekerja.

“Dasar mogok nasional ini menggunakan UU Nomor 9 tahun 1998. Kami akan setop produksi keluar dari ruang produksi menuju ke lingkungan pabrik,” kata Said.

Dalam aksinya, kaum buruh menuntut dua hal kepada pemerintah.

Baca juga  Serikat Buruh dan AJI Palu Agendakan Konvoi Peringati May Day 2023

Pertama, menaikkan upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK) sebesar 7 sampai 10 persen.

Kedua, Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan.

“Mogok nasional ini juga akan diikuti para pekerja di sektor transportasi, guru-guru honorer, petani hingga nelayan. Sebab dua agenda tadi menjadi menjadi perhatian dari seluruh elemen rakyat,” tutur Said.(hs)

Share :

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui Integrated Terminal (IT) Bitung menggelar edukasi mitigasi bencana di sekolah-sekolah Kota Bitung/Ist

Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Sosialisasi Mitigasi Bencana di Sekolah
Serikat buruh menggelar demo tuntut upah layak dan mencabut UU Cipta Kerja di Depan Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (24/11/2021)/hariansulteng

Nasional

MK Sebut Omnibus Law Bertentangan dengan UUD 1945
Pengacara almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak/Ist

Nasional

Kedua Orangtua Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi dan Sekolahkan Anak Sambo
Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik jajaran DPC di Sulawesi Tengah/Ist

Donggala

DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala All Out Menangkan Anies di Pilpres 2024
Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

Nasional

Penguasaan Tanah oleh WNA Lewat Praktik Nominee, Andhika Sebut Ada Potensi Penyelundupan Hukum

Nasional

Peduli Longsor dan Banjir Manado, Ormas Oi Palu Serahkan Bantuan Sembako
PLTA di Bambalano dari PT Vale Indonesia Tbk

Nasional

PT Vale membukukan EBITDA yang lebih tinggi sebesar 477 juta Dollar pada tahun 2022
Komisi III DPR RI kunjungi Parimo guna merespon insiden penembakan terhadap massa unjuk rasa, Kamis (17/2/2022)/DPR RI

Nasional

Kunjungi Parimo, Komisi III DPR RI Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Erfaldi