Home / Donggala

Senin, 6 November 2023 - 12:58 WIB

Dorong Perekonomian Warga, Srikandi Ganjar Promosikan Tenun Khas Desa Towale Lewat Pelatihan

Sukarelawan Srikandi Dukung Ganjar menggelar pelatihan menenun kepada warga yang ada di Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala/Ist

Sukarelawan Srikandi Dukung Ganjar menggelar pelatihan menenun kepada warga yang ada di Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Sukarelawan Srikandi Dukung Ganjar menggelar pelatihan menenun kepada warga yang ada di Desa Towale, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Minggu (5/11/2023).

Pelatihan ini bertujuan untuk melestarikan kekayaan kebudayaan yang ada kepada generasi penerus secara turun temurun. Selain itu, Srikandi Ganjar juga ingin membantu mempromosikan tenun khas Desa Towale agar lebih dikenal oleh masyarakat luas.

Harapannya, pangsa pasar salah satu produk kebanggaan negeri ini makin merebak guna mendorong penjualan yang berimbas pada peningkatan perekonomian warga.

“Di desa Towale juga salah satu desa yang melestarikan beberapa budaya. Supaya masyarakat yang ada di Towale bisa meningkatkan perekonomiannya,” ujar Perwakilan Srikandi Ganjar Sulteng, Sitti Nurmakia.

Baca juga  Dalam Sebulan, 2 Warga di Donggala Tewas Diterkam Buaya Saat Memanah Ikan

Selain dikenal sebagai desa wisata, Desa Towale juga dikenal dengan julukan desa tenun. Ada 176 perajin tenun yang bermukim di Desa Towale dan menjadikan profesi itu sebagai mata pencahariannya.

Hal itu yang kemudian membuat desa tersebut dinobatkan sebagai desa wisata yang memiliki perajin tenun terbanyak. Desa Towale menjadi salah satu dari 14 peserta Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 dan meraih penghargaan Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI).

Dengan demikian, masyarakat Desa Towale mempunyai suatu wadah dari pemerintah setempat untuk mengembangkan kepiawaian dalam menenun.

Baca juga  3 Warga Hilang Terseret Arus Pantai Tanjung Karang Donggala

“Kami dari Srikandi melakukan kegiatan ini juga tujuannya itu salah satunya supaya desa-desa yang kami kunjungi bisa terekspos keluar untuk bagaimana perekonomiannya terus budayanya dikenal di berbagai daerah,” jelas Sitti.

Pihaknya berharap dapat meningkatkan kreativitas dari setiap masyarakat desa yang telah dikunjungi Srikandi Ganjar. Kegiatan itu pun diikuti oleh ratusan warga sekitar yang sangat antusias untuk terlibat dalam pelatihan menenun.

“Alhamdulillah sangat luar biasa, sangat antusias dengan serangkaian kegiatan yang Srikandi Sulteng lakukan ini di desa mereka,” pungkas Sitti.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

Anggota DPD/MPR RI, Muhammad J Wartabone gelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan dan zikir bersama warga Donggala/Ist

Donggala

Muhammad J Wartabone Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Zikir Bersama Warga Donggala
Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

Donggala

Polisi Ciduk IRT di Donggala Konsumsi Sabu untuk Mengatasi Diabetes
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri menggelar pertemuan bersama masyarakat di Desa Pangalasiang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Minggu (4/8/2024)/Ist

Donggala

Politisi Senior di Sojol Ajak Masyarakat Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim di Pilgub Sulteng
Satgas Madago Raya beri Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua desa terpencil/Ist

Donggala

Satgas Madago Raya Beri Makan Bergizi Gratis di Dua Desa Terpencil
Hujan dengan intensitas tinggi mengakibatkan puluhan rumah dan sawah milik warga di Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala terendam banjir/Ist

Donggala

Diguyur Hujan Deras, Banjir Rendam Puluhan Rumah dan 8 Hektare Sawah di Desa Tompe Donggala
Mako Polres Donggala/hariansulteng

Donggala

Kuasa Hukum Apresiasi Polres Donggala Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Polda Sulteng mengamankan seorang warga berinisial A (47) karena terciduk menyimban narkoba jenis sabu seberat 1 kg/Ist

Donggala

Simpan 1 Kg Sabu, Warga Dalaka Sindue Terancam Penjara Seumur Hidup
Sidang virtual pembacaan putusan oleh JPU Kejari Donggala terhadap terdakwa kasus sabu-sabu seberat 95 kilogram, Selasa (11/1/2022)/Ist

Donggala

4 Terdakwa Narkoba 95 Kilogram Sabu di Donggala Dituntut Hukuman Mati