Home / Palu

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kadis P2KB Sulteng Dipolisikan Usai Diduga Menghina Jurnalis

Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief (kanan) mendampingi Rian Afdhal (kiri) saat melapor ke Polresta Palu, Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)

Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief (kanan) mendampingi Rian Afdhal (kiri) saat melapor ke Polresta Palu, Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jurnalis Global Sulteng, Rian Afdhal melaporkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulawesi Tengah (P2KB Sulteng), drg Herry Mulyadi ke Polresta Palu.

Rian mendatangi Mako Polresta Palu didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng, Selasa (12/5/2026).

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penghinaan yang dialami Rian saat mengonfirmasi terkait pedoman jasa pelayanan yang dikeluarkan Herry sewaktu menjabat direktur RSUD Undata.

Alih-alih mendapatkan jawaban, Rian disebut “bodoh” oleh Herry dan menganggap isu yang dipertanyakan tidak berbobot.

Baca juga  AJI Palu Ungkap Sederet Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Sulteng Sepanjang 2023

“Ucapan seperti itu menunjukkan krisis etika yang serius. Jika tidak sepakat dengan pertanyaan, jawab dengan data, bukan dengan penghinaan,” ujar Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief.

Menurut Arief, pernyataan bernada penghinaan terhadap jurnalis tidak hanya mencederai profesi pers, tetapi juga menunjukkan rendahnya standar komunikasi pejabat publik terhadap kerja-kerja jurnalistik.

KKJ Sulteng menilai tindakan tersebut mencerminkan arogansi kekuasaan dan kegagalan memahami peran pers dalam demokrasi. Jurnalis, kata Arief, bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi dan dilindungi oleh undang-undang.

Baca juga  Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat: Suara untuk Keadilan di Sulawesi Tengah

Selain itu, pihaknya Sulteng juga menyoroti permintaan maaf yang hanya disampaikan melalui pesan percakapan, tetapi bukan ke jurnalis yang bersangkutan.

“Permintaan maaf secara pribadi lewat WhatsApp tidak cukup. Pernyataan penghinaan itu terjadi di ruang publik, maka klarifikasi dan permintaan maaf seharusnya juga disampaikan secara terbuka. Ini soal tanggung jawab moral dan etika,” ungkap Arief.

(Red)

Share :

Baca Juga

Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang (kiri)/Ist

Palu

PB Alkhairaat Minta Kasus Penghinaan ke Guru Tua Jangan Ditunggangi Isu Lain
Anies Baswesan berkunjung ke Alkhairaat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/11/2022)/hariansulteng

Palu

Sambut Kunjungan Anies Baswedan di Alkhairaat, Habib Hasan: Ahlan Wa Sahlan Presiden 2024
Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Lapor Kejati, Rumah Hukum Tadulako Endus Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso
700 penumpang tiba di Pelabuhan Pantoloan pada arus balik Lebaran, Selasa (2/5/2023)/hariansulteng

Palu

Puncak Arus Balik Gelombang Kedua, Berikut Jadwal Keberangkatan di Pelabuhan Pantoloan
Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo memimpin rapat final check jelang peringatan Haul Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua ke-55/Pemkot Palu

Palu

H-2, Pemkot Palu Gelar Rapat Final Check Jelang Haul Guru Tua ke-55
Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) 02 Kota Palu menggelar muswil, Minggu (25/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Ajak RAPI Perkuat Solidiaritas dan Jaga Netralitas
Polisi amankan 9 orang anggota geng motor yang hendak tawuran/Ist

Palu

Polisi Gagalkan Tawuran 2 Kelompok Geng Motor di Palu, 9 Orang Diamankan
Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menggelar orientasi organisasi melalui sekolah penggerak RMP angkatan satu/istimewa

Palu

RMP Indonesia Gelar Orentasi Organisasi Pengurus, Kenalkan Visi Misi Pada Anggotanya