HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang juru parkir (jukir) liar berinisial WS (45) menyerahkan diri ke polisi usai dilaporkan terkait kasus penganiayaan terhadap Wahid Hasim.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi LP-B/65/IX/2023/Resta Palu/Sek Pal-Bar tertanggal 15 April 2023.
Kejadian bermula saat terduga pelaku datang menghampiri pelapor dan langsung memukulnya di tempat parkir Jalan Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Wahid Hasim kemudian datang untuk melerai anaknya yang dipukul. Namun pelaku langsung menikam korban di bagian paha kanan.
Menindaklanjuti laporan itu, Opsnal Polsek Palu Barat melakukan pengumpulan bahan keterangan dan mengimbau keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri.
“Hingga akhirnya pada Rabu tanggal 19 April 2023 pagi dengan kooperatif pelaku menyerahkan diri di Mako Polsek Palu Barat,” jelas Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah, Rabu (19/4/2023).
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang menambahkan bahwa pihaknya turun mengamankan barang bukti sebilah badik yang diduga digunakan pelaku.
“Pelaku hanya satu orang. Korban dan pelaku sama-sama jukir liar,” katanya. (Bal)