HARIANSULTENG.COM, PALU – Puluhan warga mengepung dan menyegel Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Senin (22/8/2022).
Aksi penyegelan ini dipicu rasa ketidakpuasan terhadap Lurah Donggala Kodi, Nurhaya Che Haslisa karena dianggap tidak peduli dengan persoalan warga.
Dalam aksinya, warga membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran dan mendesak agar Bu Lurah segera dicopot.
Pertama, Lurah Donggala Kodi dianggap tidak pernah melibatkan warga dan tokoh masyarakat dalam pelaksanaan program di kelurahan.
Kedua, Bu Lurah kerap tidak menghadiri rapat maupun pertemuan sehingga dinilai telah melecehkan lembaga adat setempat.
Selain itu, warga juga merasa kesulitan dalam mengurus dan meminta tanda tangan pengajuan proposal bantuan.
Kemudian, Lurah Donggala Kodi secara sepihak mengganti Ketua TP PKK dan memotong honor Satgas Pancasila.
Mendengar hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal menuju Kantor Kelurahan Donggala Kodi untuk menenangkan massa.
Setiba di lokasi, Rizal berjanji bakal mengawal aspirasi masyarakat dan menyarankan Camat Ulujadi menunjuk Plt Lurah Donggala Kodi.
“Kami meminta Lurah Donggala Kodi dinonaktifkan. Kami minta Pak Camat untuk sementara menunjuk Plt sambil menunggu proses pelantikan,” katanya di hadapan masyarakat.
Tak lama berselang, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid pun tiba di Kantor Kelurahan Donggala Kodi, Jalan Munif Rahman.
Setelah mendengar aspirasi warga, pria 47 tahun itu langsung menunjuk sekretaris kelurahan (seklur) menggantikan posisi Nurhaya Che Haslisa.
“Sementara yang jadi Plt-nya itu seklur. Saya ingatkan Pak Seklur jangan lakukan pungutan kepada masyarakat, kemudian hadiri rapat dan pertemuan dengan tokoh masyarakat,” ujar Hadianto disambut sujud syukut sejumlah warga. (Anw)