Home / Sulteng

Minggu, 22 September 2024 - 22:59 WIB

KPU Tetapkan 3 Paslon Pilgub Sulteng, Ahmad Ali: Mari Beradu Gagasan

Ahmad Ali/Ist

Ahmad Ali/Ist

HARIANSULTENG.COMAhmad Ali mengucapkan selamat kepada KPU yang telah menetapkan tiga pasangan calon Pilgub Sulteng 2024.

Penetapan ini dilakukan pada Minggu (22/9/2024). Ketiga paslon itu yakni Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri, dan Anwar Hafid-Reny A Lamadjido.

Dengan penetapan ini, Ahmad Ali mengajak seluruh kandidat dan pendukung untuk menjalani tahapan pemilihan dengan penuh kedewasaan.

Dalam pernyataannya, Ahmad Ali menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan-aturan pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.

“Besok kita akan sampai pada penentuan nomor urut, pertanda bahwa tahapan itu sudah dimulai. Mari kita semua terikat dengan aturan, larangan, dan ketentuan yang diatur dalam PKPU,” kata Ahmad Ali.

Baca juga  Tak Ingin Kegagalan di Pilgub Sulteng 2020 Terulang, Anwar Hafid Bangun Komunikasi ke Parpol Lain

Politisi kelahiran Morowali itu mengingatkan bahwa setiap tahapan pilkada membawa konsekuensi yang mengikat, baik bagi kandidat maupun pendukungnya.

“Mari menjaga menjaga suasana pilkada tetap kondusif dan damai. Agar pilkada tidak gaduh, mari kita taat pada aturan supaya berjalan damai. Mari kita saling menjaga sikap,” tegasnya.

Ahmad Ali berharap setiap kandidat dan tim suksesnya tidak terjebak dalam perang kata-kata maupun saling menjatuhkan di media sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Ali juga menekankan pentingnya berkompetisi dengan gagasan dan ide-ide yang konstruktif.

“Mari kita beradu gagasan dan berkontestasi dengan pikiran-pikiran kita, tidak perlu saling menjelekkan atau merasa paling pintar. Ini kesempatan untuk menunjukkan siapa yang punya visi terbaik untuk Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

Baca juga  Saat Bertugas Memburu Teroris MIT, Anggota Polda Sulteng Terima Kabar Sang Ibu Meninggal

Ahmad Ali mengajak seluruh masyarakat dan kandidat untuk tidak saling berbalas pernyataan di media sosial jika merasa diserang atau dirugikan.

Ia menegaskan bahwa setiap sengketa atau pelanggaran dalam pemilu sebaiknya diserahkan kepada lembaga resmi, seperti Bawaslu dan Gakumdu.

“Jika ada yang merasa harkat dan martabatnya tersinggung, biarlah Bawaslu dan Gakumdu menjadi wasit,” ujarnya.

Dengan seruan untuk menjaga integritas dan menjunjung sportivitas, Ahmad Ali berharap bahwa pemilu di Sulawesi Tengah tahun ini dapat berjalan damai dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat.

“Yang maju ini adalah putra-putra terbaik Sulawesi Tengah. Mari kita hargai proses demokrasi ini dengan penuh kedewasaan,” tutupnya.

(Adv)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Pencurian motor/Ist

Palu

Polisi Bekuk Spesialis Curanmor di Parkiran SMA Negeri 6 Palu
Sukardi S.Fil - Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Morowali Utara

Morowali Utara

Cegah Konflik Kembali Bergejolak, Tokoh Masyarakat Morut Imbau Warga Tidak Terprovokasi
KPU Kota Palu melakukan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024/Ist

Palu

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Palu Gelar Simulasi Penggunaan Sirekap
Aksi penyelundupan narkoba oleh pria berinisial R dipergoki petugas Lapas Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/11/2022)/hariansulteng

Palu

Modus Antar Makanan, Pengunjung Lapas Palu Terciduk Selundupkan Sabu dalam Nasi Bungkus
Bencana banjir dan tanah longsor menerjang Desa Lembah Mukti, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Senin (29/11/2021) sore/Ist

Donggala

Pascabanjir dan Longsor, Akses Jalan di Lembah Mukti Donggala Belum Bisa Dilalui
Bowo Timumun ambil formulir pendaftaran calon bupati di 4 Partai untuk maju Pilkada Buol 2024/Ist

Buol

Bowo Timumun Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati di 4 Partai untuk Maju Pilkada Buol 2024
Seorang anak bernama Rahmat (13) dilaporkan hilang do sungai di Desa Muara Besar, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah/Ist

Tolitoli

Anak 13 Tahun Hilang saat Mandi di Sungai Desa Muara Besar Tolitoli
Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Lapor Kejati, Rumah Hukum Tadulako Endus Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso